STRUKTUR KURIKULUM UNTUK SMK NU ROGOJAMPI DAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Acuan Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan Sebagaimana Tertuang Dalam Pasal 6 Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan.
Advertisements

IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
GARIS BESAR ISI MATERI (GBIM) PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
KOMPONEN SILABUS Identitas Standar Kompetensi Kode Standar Kompetensi
Pelayanan peminatan peserta didik
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
 Standart Kompetensi Lulusan  Standar Isi  Standar Proses  Standar Penilaian.
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN 2013 (KTSP 2013)
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
Kurikulum SMP.
KAMIS, 12 FEB NoMata PelajaranUjian Tulis Keterangan Jumlah SoalAlokasi Waktu Pendidikan Agama Pendidikan.
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
PERANGKAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN
MATA PELAJARANALOKASI WAKTU PER MINGGU KELAS XI KELOMPOK A (WAJIB) 1Pendidikan Agama dan Budi Pekerti3 2Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan2.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
KURIKULUM SMA NEGERI 8 JAKARTA
Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk SMA KTSP
KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER SMA Dr
DRAF PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 15 JAKARTA JALAN INAYAH NO. 24 KELAPA DUA WETAN, CIRACAS – JAKARTA TIMUR.
MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA
Direktorat Jenderal GTK -
5 Penyesuaian Beban 1.
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KEBUTUHAN SUMBER DAYA Tidak ada kegiatan yang tidak memerlukan Sumber Daya, demikian juga Pendidikan. Pendidikan Kejuruan memerlukan Sumber Daya lebih.
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
JADWAL US DAN UN 2013.
STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK (GENERIK)
RANCANGAN KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
INFORMASI UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH SMA TAHUN 2016
PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL
STRATEGI PENGEMBANGAN SOAL UJIAN PRODUKTIF SMK
PEMINATAN PADA SMK/MAK
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
S O S I A L I S A S I UJIAN NASIONAL & UJIAN SEKOLAH TAHUN 2013.
Struktur Kurikulum SD.
Kriteria KetuntasanMinimal
MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA
Pelayanan peminatan peserta didik
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Seminar dan Wrokshop Profesionalisme Guru SMA Al Ashriyyah Nurul Iman
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK (PERBAIKAN)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
KELAS IV, V, DAN VI SEKOLAH DASAR
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PENGEMBANGAN SILABUS Pengertian
Kriteria KetuntasanMinimal
LANDASAN RPP PP NOMOR 19 TAHUN 2005, Pasal 20 Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya.
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
KONSEP PENILAIAN DALAM KERANGKA KURIKULUM SMK EDISI 2013
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kriteria KetuntasanMinimal
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
Struktur Kurikulum SD.
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
JUMLAH BIDANG, PROGRAM DAN KOMPETENSI KEAHLIAN ... (1)
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018 KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018.
Transcript presentasi:

STRUKTUR KURIKULUM UNTUK SMK NU ROGOJAMPI DAN CONTOH STRUKTUR KURIKULUM UNTUK SMK NU ROGOJAMPI DAN PERHITUNGAN JUMLAH JAM PRODUKTIF Yayasan Ahlussunnah Wal Jamaah

STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK Kelompok: Teknologi

STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK Kelompok: Kesehatan Komponen Durasi Waktu (Jam) A. Mata Pelajaran Normatif Pendidikan Agama 192 Pendidikan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Seni Budaya 128 Adaptif Bahasa Inggris 440 Matematika 516 Ilmu Pengetahuan Alam Kimia Biologi Ilmu Pengetahuan Sosial KKPI 202 Kewirausahaan Produktif Dasar Kompetensi Kejuruan 140 Kompetensi Kejuruan 1044 B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri (192) 4518

STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK Kelompok: Pertanian Komponen Durasi Waktu (Jam) Mata Pelajaran Normatif Pendidikan Agama 192 Pendidikan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Seni Budaya 128 Adaptif Bahasa Inggris 440 Matematika 516 Ilmu Pengetahuan Alam Fisika Kimia Biologi Ilmu Pengetahuan Sosial KKPI 202 Kewirausahaan Produktif Dasar Kompetensi Kejuruan 140 Kompetensi Kejuruan 1044 Muatan Lokal Pengembangan Diri (192) 4710

Keterangan Struktur Kurikulum SMK a) Durasi Waktu: Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh setiap Kompetensi Keahlian. Kompetensi Keahlian yang memerlukan waktu lebih, jam tambahannya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sama di luar jumlah jam yang dicantumkan. ( contoh: matematika untuk Teknologi dan Rekayasa, jam terstruktur = 516. karena kebutuhan pendalaman, dibutuhkan tambahan waktu 120 jam, maka jumlah jam tersruktur matematika menjadi 636)

Keterangan Struktur Kurikulum SMK lanjutan… Kompetensi Kejuruan terdiri atas berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan Kompetensi keahlian. Jumlah jam terstruktur untuk kompetensi kejuruan sebagai hasil dari konversi jumlah jam ril kebutuhan standar kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tidak boleh kurang dari 1044 jam. Jumlah jam terstruktur untuk Dasar kompetensi kejuruan sebagai hasil dari konversi jumlah jam ril, tetapi tidak boleh lebih dari 140 jam.

Keterangan Struktur Kurikulum SMK lanjutan… d) Pengembangan Diri ekuivalen dengan 2 jam pembelajaran per minggu. Alokasi waktu untuk Praktik Kerja Industri (Prakerin) diambil dari durasi waktu mata pelajaran Kompetensi Kejuruan (1044 jam). Total beban belajar bagi SMK - 3 tahun tidak boleh lebih dari 5700 jam pembelajaran (mg efktf 114 x 50 jp/mg), dan 7700 Jam pembelajaran bagi SMK- 4 tahun.

LANGKAH-LANGKAH PERHITUNGAN JAM TERSTRUKTUR Analisis silabus Estimasi kebutuhan jam tatap muka, jam praktik di sekolah dan jam praktik di industri Konversi jam estimasi dengan perbandingan jam tatap muka : jam praktik di sekolah : jam praktik di industri = 1 : 2 : 4 Hitung jumlah total jam terstruktur sbb: Estimasi jam TM Estimasi jam PS Estimasi jam PI + + 1 4 2

Contoh: Misalnya satu kompetensi dasar membutuhkan jam belajar sbb : tatap muka (TM) = 8 jam praktik di sekolah (PS) = 28 jam praktik di industri (PI) = 20 jam Maka : Jumlah jam terstruktur : 8/1 + 28/2 + 20/4 = 27 jam Jumlah jam di sekolah : 8 + 28 = 36 jam jumlah jam di industri (dalam bentuk prakerin) = 20 jam Total jam belajar yang tercantum dalam jadwal adalah: 8 + 28 + 20 = 56 jam pelajaran

PERHITUNGAN JUMLAH JAM PRODUKTIF Kelompok Pelajaran Produktif terbagi ke dalam 2 bagian , yaitu : Dasar Kejuruan yang disingkat DKK Kompetensi Kejurua yang disingkat KK DK dalam struktur kurikulum = 140 jam Apabila diberikan di kelas X (38 minggu) => Jumlah jam DK perminggu = 140 : 38 = 4 jam per minggu Apabila diberikan di kelas X dan XI (76 minggu) => Jumlah jam DK permingg u = 140 : 76 = 2 jam per minggu Struktur Pembelajaran (2 Semester) No. DK SEM 1 SEM 2 1 A 4 Struktur Pembelajaran (4 Semester) No. DK SEM 1 SEM 2 SEM 3 SEM 4 1 A 2

PERHITUNGAN KK UNTUK MATA PELAJARAN PRODUKTIF 1. Dalam Struktur Kurikulum, jumlah jam produktif 1044 jam Pembelajaran Prakerin Pembelajaran teori praktek ( tatap muka ) di sekolah Pembelajaran praktek di bengkel sekolah 2. Ketentuan Prakerin, lamanya minimal = 500 jam, (jam 45 menit) (ketentuan dalam instrumen akrediatasi) Apabila dihitung lamanya minggu praktik industri sbb: Perhitungan jumlah jam Prakerin Sekolah ke jumlah Prakerin industri = 500 x 45 / 60 = 375 jam (60 menit) Jumlah Jam Prakerin di industri/ minggu = 48 - 50 Jam(60 menit) Jadi lamanya Prakerin = 375 /48 x 1 minggu = 7,8 minggu di bulatkan = 8 Minggu = 2 Bulan. Jadi lamanya Prakerin minimal = 500 Jam (45 menit) = 375 Jam (60 Menit) = 2 Bulan.

3. Misal SMK ........ melaksanakan Prakerin selama 3 bulan Maka jumlah jam dapat dihitung, dengan : 3/2 x 500 jam = 750 jam (jam 45 menit) Ketentuan jam tatap muka adalah sebagai berikut : 1 jam tatap muka = 2 jam pembelajaran di bengkel sekolah = 4 jam pembelajaran industri c. Jadi 750 jam praktek industri = 750 : 4 x 1 jam tatap muka = 187,5 = 188 jam tatap muka

4. Perhitungan Jumlah Jam sebagai berikut Jumlah jam KK = 1044 (jam teori praktek di sekolah + jam praktek di sekolah + jam praktek di industri) Sisa jam yang ada = 1044 – 188 jam = 856 jam. b. Tentukan perbandingan Pelajaran Teori dan Praktek, apakah 30 : 70 ataukah 40 : 60 c. Di SMK ........... ditentukan 30 : 70 d. Jadi jumlah jam teori = 30/100 x 856 = 256,8 jam = 257 jam TM dan praktek = 70/100 x 856 = 599,2 = 599 jam TM e. Jumlah jam yang tersedia dapat dihitung, dengan :   Jam teori praktek = 257 x 1 = 257 jam Jam Praktek = 599 x 2 = 1198 jam Jumlah 1455 jam 1455/96 = 15,15 = 15 jam/minggu

Untuk menghitung jumlah jam produktif per minggu pada setiap mata pelajaran/ SK ataupun kalau diklasterkan dapat dihitung, dengan dua cara yaitu: Berpedoman kepada perhitungan total jumlah jam 856 jam, dengan ketentuan : Tatap Muka ataupun total Tatap Muka jumlahnya = 30 % (257 jam) Pembelajaran praktek dihitung = 70 % (599jam ), tapi dalam penugasannya Jam Praktek harus dikali 2, sehingga jumlah totalnya = 1198 Jam. Berpedoman pada jumlah total jam 1455 jam Jumlah minggu efektif : kelas x = 38 minggu, Kelas XI = 38 minggu dan kelas XII = 20 minggu Jadi total minggu minimum = 96 minggu (dalam Permen 22 ditentukan jumlah minggu antara: minimal 32 maksimum 38 minggu)

CONTOH Misal ada 6 mata pelajaran produktif di 1 kompetensi keahlian, dan setelah dihitung oleh guru didapatkan data sbb: No. Mata Pelajaran Jml Jam Hasil perhitungan Diajarkan di Kelas Jmlh Jam/minggu (hsl perhitungan) X (2smt) XI (2 smt) XII (2 mt) 1 A 145 jam v 145/38= 3,82 = 4 jam/minggu 2 B 300 jam 300/76= 3,95 jam= 4 jam/minggu 3 C 280 jam 280/58=4,83 =5 jam/minggu 4 D 120 jam 120/20 = 6 Jam/minggu 5 E 220 jam 220/58 = 3,79 jam =4 jam/minggu 6 F 390 jam 390/96 =4,06 jam = 4 jam /minggu

Jika dimasukkan ke dalam struktur program No. Mata Pelajaran Jml Jam Semester 1 2 3 4 5 6 A 145 jam B 300 jam C 280 jam D 120 jam E 220 jam F 390 jam

Kluster/Mata Pelajaran Untuk memudahkan perhitungan jumlah jam pada tiap-tiap mata pelajaran produktif, harus dibuat kluster/ mata pelajaran yang di dalamnya terdiri dari masing-masing SK dan KD, untuk selanjutnya hitung kebutuhan jam belajarnya sbb: No. Kluster/Mata Pelajaran SK KD Jmlh Jam 1 A A.1 A.2 Dst A1.1 A.1.2 A.1.3 X jam Y jam Z jam Jumlah jam SK A1 didapatkan dari penjumlahan A1.1 sd A.1.3 Sedangkan jumlah kluster A adalah, penjuumlahan banyaknya SK (SK A.1 + SK A.2 + dst) 2 B B.1 B.2 B.1.1 B.1.2 B.1.3 Jumlah jam total kluster/mata pelajaran didapatkan dengan cara menjumlahkan seluruh kluster, yang jumlah totalnya harus minimal sebanyak 1435 jam

PERHITUNGAN JUMLAH JAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Yang Di jadikan Dasar Dalam Penghitung Jumlah Jam Produktif Per Minggu Per Semester, Adalah : Jumalah jam Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaraan (Total Jam = 1455 Jam). Dalam Contoh Format Di atas Dapat Dilihat : 1). Diperencanaan Jumlah Jam = 1044 Jam 2). Dipelaksanaan Jumlah Jam = 2205 Jam ( Apabila Dihitung TM Dan PS = 1455 Jam ) 3). Jadi 1044 Jam Struktur Kurikulum Setara Dengan 2205 Jam Pelaksanaan.

Terima Kasih