PROFESI, KODE ETIK, DAN PROFESIONALISME

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengantar Teknik Kimia Ir. Abdul Wahid Surhim, MT.
Advertisements

Profesionalisme Kerja
STMIK - AMIK RAHARJA INFORMATIKA ends ® PETEMUAN 4.
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
Pengertian Profesi.
9 September 2014Kuliah Perdana Mata Kuliah Tanggung Jawab Profesi 1 TANGGUNG JAWAB PROFESI Prof. Dr. Valerine J.L. Kriekhoff, S.H.,M.A.
PETEMUAN 3 ETIKA PROFESI.
Hubungan antara Moral dan Etika:
ETIKA PROFESI.
Pertemuan 1 Etika Profesi dan Hukum Sisfo Lukman Hakim, ST., M.Kom.
ETIKA PROFESI Section 2 : PROFESI, KODE ETIK DAN PROFESIONALISME
perkembangan ETIKA PROFESI
ETIKA PROFESI KODE ETIK DAN PROFESIONALISME PERTEMUAN-2
ETIKA PROFESI KODE ETIK DAN PROFESIONALISME PERTEMUAN-2
Professional Ethics Introduction M-1 Tony Soebijono.
EKSISTENSI PROFESI DIPANDANG DARI SEGI ETIKA UMUM DAN ETIKA KHUSUS
Oleh Dewi Retno Budiastuti
Etika Profesi Mei Allif, ST. M.Eng.
PROFESI & PROFESIONAL.
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
BAB XIII ETIKA PROFESI/BISNIS
ETIKA PROFESI DAN BISNIS
ETIKA PROFESI PURWATI.
KODE ETIK PROFESI Mahfudhoh anugraeni
Pertemuan 7 : “ ETHOS KERJA“
ETIKA Week 2 Etika Profesi Teknik Informatika IST AKRIND Yogyakarta
Etika Profesi Mei Allif, ST. M.Eng.
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
Tugas Individu Etika Profesi
Pekerjaan,Profesi dan Profesional
BABIV ETIKA PROFESI.
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
Profesi gizi.
ETIKA PROFESI Marwoto, IAI.
ETIKA PROFESI OLEH: WARIDI
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Pada setiap group diskusikan : Pengertian profesi
Pertemuan 2 ETIKA PROFESI.
Dosen Magister Teknik Sipil UMS
PERTEMUAN KE-4 PROFESI ETIS
KODE ETIK PROFESI.
Profesional, Profesionalisme
ETIKA PROFESI.
PROFESIONALISME KERJA
Kode etik Fahrobby adnan S.KOM., MMSI
etika Fahrobby adnan S.KOM., MMSI
ETIKA BISNIS “DEFINISI ETIKA SEBAGAI PROFESI”
PUTRI NOVIAWATI /4EA09 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB I PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI
Kode Etik.
09 Etika Bisnis dan Profesi Kode Etik Profesi Akuntansi
PROFESI, PEKERJAAN DAN PROFESIONAL
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Emylia Fiskasari, S.Si., Apt., M.M.
Kode Etik Profesi.
MATERI FILSAFAT HUKUM - HUKUM YANG MENGATUR KEMANFAATAN KETENTUAN KODE ETIK NOTARIS.
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
ETIKA PROFESI.
Etika Profesi 2 sks SRIYONO, S.Kom.,M.Pd
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
Profesi & Organisasi Profesi BAHAN 01
ETIKA BISNIS & TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
BAB III PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
ETIKA PROFESI
PROFESIONALISME KERJA
Transcript presentasi:

PROFESI, KODE ETIK, DAN PROFESIONALISME Pertemuan 2 Khafiizh Hastuti

Definisi Profesi Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi.

Ciri Utama Profesi Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi; Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan; Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.

Ciri Tambahan Profesi Adanya proses lisensi atau sertifikat; Adanya organisasi; Otonomi dalam pekerjaannya.

Fungsi dari Kode Etik Profesi Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan; Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan; Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Etika terbagi atas 2 bidang besar Etika umum Prinsip; Moral. Etika khusus Etika Individu; Etika Sosial. Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik.

Kode Etik Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Sifat Kode Etik Profesional Sifat dan orientasi kode etik hendaknya: 1. Singkat; 2. Sederhana; 3. Jelas dan Konsisten; 4. Masuk Akal; 5. Dapat Diterima; 6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan; 7. Komprehensif dan Lengkap, dan 8. Positif dalam Formulasinya.

Orientasi Kode Etik hendaknya ditujukan kepada: 1. Rekan, 2. Profesi, 3. Badan, 4. Nasabah/Pemakai, 5. Negara, dan 6. Masyarakat

Kode Etik Ilmuwan Informasi [1] Pada tahun 1895 muncullah istilah dokumentasi sedangkan orang yang bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri mereka sebagai dokumentalis, digunakan di Eropa Barat. Di AS, istilah dokumentasi diganti menjadi ilmu informasi; American Documentation Institute (ADI) kemudian diganti menjadi American Society for Information (ASIS).

Kode Etik Ilmuwan Informasi [2] ASIS Professionalism Committee yang membuat rancangan ASIS Code of Ethics for Information Professionals. Kode etik yang dihasilkan terdiri dari preambul dan 4 kategori pertanggungan jawab etika, masing-masing pada pribadi, masyarakat, sponsor, nasabah atau atasan dan pada profesi. Kesulitan menyusun kode etik menyangkut apakah yang dimaksudkan dengan kode etik dan bagaimana seharunya; bagaimana kode tersebut akan digunakan; tingkat rincian kode etik dan siapa yang menjadi sasaran kode etik dan kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.

Profesionalisme Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan --serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut-- dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

Pengertian Profesional Orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu. Memerlukan latihan khusus dengan suatu kurun waktu. Hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu sesuai keahliannya. Memiliki pendidikan khusus, yaitu keahlian dan keterampilan dan memiliki dasar pendidikan dan pelatihan serta pengalaman dalam kurun waktu untuk menunjang keahliannya. Memahami kaidah dan standard moral profesi serta etika profesi dalam bidang pekerjaannya. Berupaya mengutamakan kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. Ada ijin khusus dari instansi yang berwenang untuk menjalankan profesinya. Terorganisir dalam suatu induk organisasi sebagai pengawasnya.

Tiga Watak Kerja Profesionalisme [1] Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil; Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat; Kerja seorang profesional --diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral-- harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.

Dikatakan Profesioanal Bila? SEORANG PROFESIONAL DITUNTUT MEMILIKI : Pengetahuan; Penerapan keahlian; Tanggung jawab sosial; Pengendalian diri; Etika bermasyarakat sesuai profesinya.

Dukungan Profesi Menurut Brandeis yang dikutip A. Pattern Jr. untuk dapat disebut sebagai profesi, maka pekerjaan itu sendiri harus mencerminkan adanya dukungan yang berupa: Ciri-ciri pengetahuan (intellectual character); Diabdikan untuk kepentingan orang lain; Keberhasilan tersebut bukan didasarkan pada keuntungan finansial; Didukung oleh adanya organisasi (association) profesi dan organisasi profesi tersebut antara lain menentukan berbagai ketentuan yang merupakan kode etik, serta pula bertanggung jawab dalam memajukan dan penyebaran profesi yang bersangkutan; Ditentukan adanya standard kualifikasi profesi.

Tiga Watak Kerja Profesionalisme [2] Menurut Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu: a. pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi; dan b. pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.

Profesi Bersifat Luhur Dalam profesi yang luhur (officium nobile), motivasi utamanya bukan untuk memperoleh nafkah dari pekerjaan yang dilakukannya, di samping itu juga terdapat dua prinsip yang penting, yaitu : Mendahulukan kepentingan orang yang dibantu; dan Mengabdi pada tuntutan luhur profesi. Untuk melaksanakan profesi yang luhur secara baik, dituntut moralitas yang tinggi dari pelakunya. Tiga ciri moralitas yang tinggi adalah: Berani berbuat dengan bertekad untuk bertindak sesuai dengan tuntutan profesi; Sadar akan kewajibannya; Memiliki idealisme yang tinggi.

Moralitas Bersifat Intrinsik dan Ekstrinsik Moralitas yang bersifat intrinsik berasal dari diri manusia itu sendiri, sehingga perbuatan manusia itu baik atau buruk terlepas atau tidak dipengaruhi oleh peraturan hukum yang ada. Moralitas intrinsik ini esensinya terdapat dalam perbuatan diri manusia itu sendiri. Moralitas yang bersifat ekstrinsik penilaiannya didasarkan pada peraturan hukum yang berlaku, baik yang bersifat perintah ataupun larangan. Moralitas yang bersifat ekstrinsik ini merupakan realitas bahwa manusia itu terikat pada nilai-nilai atau norma-norma yang diberlakukan dalam kehidupan bersama.

Terima Kasih