Sistem-sistem Ekonomi Kuliah Minggu ke-14 (Penutup)
Definisi, Pengertian Sistem Ekonomi Menurut Gregory Grossman (1984), “sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan para pelaku ekonomi serta lembaga- lembaga (institusi-institusi ekonomi, yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi”. Perekonomian yang di dalamnya individu-individu dan keluarga-keluarga memiliki kesalingtergantungan disebut sosial ekonomi (social economy).
Aspek-aspek dalam sistem ekonom Unit ekonomi Pelaku ekonomi Institusi ekonomi Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinyu Memiliki fungsi koordinasi
Klasifikasi sistem-sistem ekonomi Dasar pengklasifikasian berdasarkan; Mekanisme koordinasi, Sistem tradisional (tradition economy) Sistem komando (command economy) Penekanan hak kepemilikan yang berlaku, Sistem sosialis (socialist economy) Sistem kapitalis (capitalist economy) Sistem ekonomi campuran (mix economy)
Kapitalisme awal (early capitalism) Nilai-nilai yang berkembang; Individualisme (individualism) Kemajuan materiil (material progress) Rasionalitas (rationality) Merupakan azas mekanisme pasar oleh Adam Smith. Demikian juta oleh Jean Baptiste Say, “Laissez faire (let them do, leave business alone)”.
Kapitalisme Modern Diterimanya peranan pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Kebebasan individu dibatasi melalui peraturan perundangan, khususnya UU anti monopoli (Antitrust Law). Hak kepemilikan di atur terutama aset produktif untuk kepentingan masyarakat banyak.
Institusi dalam Ekonomi Kapitalis Hak Kepimilikan Keuntungan Konsumerisme Kompetisi harga
Kekuatan dan keterbatasan Ekonomi Kapitalis Beberapa kelemahan dalam mekanisme pasar; Persaingan bebas (free fight), berakibat ketimpangan distribusi pendapatan. Adanya trade-off antara tujuan efisiensi dan keadilan. Dalam kebijakan politik, penerapan mekanisme pasar mengarahkan pada kebijakan imperialisme ekonomi.
Sistem Sosialis (Socialist Economy) Kemakmuran individu adalah kemakmuran bersama, kepemilikan merupakan kepemilikan sosial (social property). Ajaran sosialis: Sosialisme-Marxisme Tahap komunisme awal (tribal comunism). Tahap perbudakan (slavery). Tahap feodal (feodalism). Tahap kapitalis (capitalism). Tahap sosialisme (sosialism). Tahap komunisme (comunism).
Penyebaran ajaran komunis ke seluruh penjuru dunia. Sosialisme-Komunisme Revolusi sosial 1917 (revolusi Bolsevik), ajaran Lenin diteruskan Stalin, percepatan hanya mungkin jika; Kekuasaan politik secara mutlak. Memerangi kekuatan kapitalis. Industri militer dan industrialisasi dikelola dengan sistem ekonomi sentralisitik. Penyebaran ajaran komunis ke seluruh penjuru dunia.
Sistem Ekonomi Campuran Kelemahan sistem kapitalis tentang ketimpangan distribusi pendapatan dan kelemahan sosialis tidak mendorong produktivitas dan kreatifitas (kinerja). Mekanisme pasar kelonggaran hak-hak kepemilikan untuk mendorong produktivitas dan perencanaan ekonomi untuk upaya pencapaian cita-cita masyarakat adil dan makmur. Pemilihan sistem campuran dengan mengkombinasikan kekuatan sosialis dan kapitalis sekaligus mereduksi kelemahan kedua sistem tersebut.
Sistem Ekonomi Indonesia Sistem ekonomi sebagai alat pencapaian tujuan bersama. Kriteria sistem ekonomi yang baik; Daya tahan dan daya adaptasi (adjustment and adaption capabilities). Ketidakpastian jangka pendek dan ketidakpastian jangka panjang. Unjuk prestasi (performance). Kemakmuran, pertumbuhan, produktifitas, pemberdayaan dan terpeliharanya lingkungan hidup.
Sejarah ringkas perekonomian Indonesia Bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang hidup berdasarkan azas tolong menolong (gotong royong). Sistem ekonomi Indonesia adalah Sosialisme- Religius. Bermakna: Sosialisme yang berlaku adalah ekspresi ketaatan atan perintah agama untuk menegakkan HAM. Sosialisme Indonesia adalah wujud perlawanan atas perlakukan ketidakadilan penjajah. Sosialisme Indonesia bukanlah Marxisme (materiil dan ateis). Upaya penegakan kemakmuran berdasar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Perekomian periode pra-kemerdekaan Periode pra kolonialisme Pertanian, monokultur (padi di jawa, rempah- rempah di maluku). Eksplorasi hasil alam, misal laut, hutan dan tambang. Perdagangan besar antara pulau dan antar negara. Periode kolonialisme Penggunaan teknologi eropa, skala besar, industrialisasi. Akses kepemilikan sumberdaya dikuasai penjajah (kapitalis liberal), rakyat Indonesia miskin.
Periode Kemerdekaan: Periode orde lama (1945 – 1966). Ketidakstabilan politik. Sistem ekonomi kapitalis liberal (1945 – 1959). Sistem ekonomi terpimpin/etatisme (1959 – 1966). Periode orde baru (1966 – 1998) Sistem ekonomi pasar dengan perencanaan (Prof. Emil Salim, 1979). Penyeban kerusakan pengelolaan perekonomian orde baru adalah maraknya praktek NKK (Nepotisme, Kolusi dan Korupsi).
Evolusi Pemikiran Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) Pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945. Pasal 33 ayat 1,2 dan 3. dasar perekonomian azas kekeluargaan adalah KOPERASI (Moh. Hatta – Wapres). Tinjauan terhadap obyek vital terhadap perubahan, yaitu: dinamika, pertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan. UU no 1 tahun 1967 mengenai penanaman modal: obyek vital yang menguasai hajat hidup orang banyak: Pelabuhan-pelabuhan, Produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum, Telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api umum, pembangkit tenaga atom dan media massa.
Negara memerlukan pengaturan keuangan negara, UUD 1945 pasal 23, menyatakan APBN ditetapkan dalam UU. Tujuan SEP (Sistem Ekonomi Pancasila) adalah masyarakat adil makmur. Pasal 27 UUD 1945: “tiap-tiap WN berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.” Pasal 34 UUD1945: “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”. Tokoh pemikir (ekonom): Moh. Hatta, Wilopo, Widjojo Nitisastro, Mubyarto dan Emil Salim. Konsep dasar demokrasi ekonomi; Tujuan demokrasi ekonomi adalah tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Konsep Ekonomi Pasar Terkelola Memberikan penekanan (aksentuasi) pada peningkatan daya saing dan perwujudan fairness. akan dicapai melalui: Memanfaatkan mekanisme harga atau pasar (getting prices right), Perbaikan, penyempurnaan maupun pembubaran dan pembentukan institusi-institusi yang mendukung proses kemajuan ekonomi (getting institutions right), Privatisasi dan restrukturisasi, Pengembangan SDM dan IPTEK, Pelayanan jasa ekonomi, birokrasi yang efisien, Berbagai bentuk kerjasama.
Perwujudan Fairness Pada tataran operasional (level playing field), Keberpihakan dalam rangka pengentasan kemiskinan, Kemitraan yang saling menguntungkan, Desentralisasi, otonomi daerah, Pelaksanaan hukum, Pelayanan jasa umum yang cepat dan murah yang ruled based.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila Peranan negara penting tetapi tidak dominan. Sistem ekonomi tidak didominasi oleh modal dan tidak didominasi buruh. Masyarakat memegang peranan penting. Negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam.