Internet dan Dasar Web Mempelajari sejarah internet, perkembangan internet, layanan Internet, dan cyber law
1. Pengertian internet Internet dapat diartikan sebagai jaringan komputer luas dan besar yang mendunia menghubungkan pemakai komputer dari suatu negara ke negara lain di seluruh dunia dimana di dalamnya terdapat berbagai sumber daya informasi dari mulai yang statis hingga yang dinamis dan interaktif.
2. Sejarah internet Dept Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency(DARPA) 1969 Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail untuk ARPANET 1970 10 komputer yang berhasil dihubungkan sehingga mereka bisa saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan. 1972 icon @juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan "at" atau "pada".
sejarah internet …2 1973 ARPANET mulai dikembangkan ke luar AS. Komputer University College (London) - komputer pertama di luar AS menjadi anggota jaringan Arpanet Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan gagasan yang menjadi cikal bakal pemikiran internet di Universitas Sussex Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern 1976 sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET 1977
sejarah internet …3 Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET 1979 1981 France Telecom meluncurkan telpon televisi pertama, dimana orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan video link. 1982 dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol atau IP diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer 1000 lebih 1984 1987 jumlah komputer 10 kali lipat (10.000 lebih )
sejarah internet … 4 1988 Jarko Oikarinen dari Finland menemukan IRC atau Internet Relay Chat 1990 Thn paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan editor dan browser yang bisa menjelajah jaringan. Program inilah yang disebut www, atau Worl Wide Web. komputer yang tersambung sejuta lebih, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing the internet 1992 situs internet tumbuh jadi 3000 alamat, muncul virtual-shopping atau e-retail pertama di internet 1994 Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator 1.0.
sejarah internet … 5 1998 Google didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin 2004 Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg, Eduardo Saverin, Andrew McCollum, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes 2006 Twitter didirikan Jack Dorsey, Noah Glass, Biz Stone, dan Evan Williams Mulai maraknya penggunaan gadget/smartphone sebagai mobile internet dalam berbagai bentuk seperti blackberry, android, dll. 2008
3. Tingkat Kecepatan Akses Internet di Dunia 2014 Sumber: http://nasional.sindonews.com/read/968304/149/akses-internet-korsel-tercepat-di-dunia-1424755777
4. Tingkat Kecepatan Akses Internet di Asia Tenggara Saat Ini
5. Jumlah Pengguna Internet di Indonesia
6. Manfaat internet Manfaat akses ke internet sebagai sarana informasi 1 Informasi untuk kehidupan pribadi: kesehatan, rekreasi, hobby, pengembangan pribadi, rohani, sosial. 2 Informasi untuk kehidupan profesional/pekerja:sains, teknologi, perdagangan, saham, komoditas, berita bisnis, asosiasi profesi, asosiasi bisnis, berbagai forum komunikasi. Keanggotaan internet tidak mengenal batas negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau falsafah. Tidak mengenal batas jarak dan waktu
7. Dampak Positif Internet Mempermudah komunikasi Mempermudah pencarian informasi Media pertukaran data/informasi, contoh via email, jejaring sosial, dll Mempermudah kegiatan transaksi bisnis dan perbankan Dsb….
8. Dampak Negatif Internet Pornografi Tampilan/ adegan kekerasan dan kesadisan Penipuan via pertemanan di jejaring sosial, kartu kredit, dll. Kecanduan games online Perjudian Percakapan rutin di jejaring sosial (facebook, group whatsapp, dll) menurunkan kinerja penggunanya Dsb……
9. Web Site/Situs Situs adalah kumpulan halaman-halaman yang digunakan untuk menampilkan informasi, gambar gerak, suara, dan atau gabungan dari semuanya baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan link-link.
Ilustrasi Situs (panah adalah link) Index.html Profil.html Text.html Foto.gif Visimisi.html Text2.html Program.html Struktur.html Text3.html Foto2.gif PascaSarjn.html Diplom.html Postdoc.html Sarjn.html
Unsur-unsur Web site Domain Name Hosting Script/Bahasa program Desain web Publikasi
a) Domain Name Alamat internet dari web (disebut juga URL) URL. Contoh sebuah URL adalah http://www.mira.tripod.com--dapat juga tanpa www— 1. Generic Domains(gTLDs) (top level domain) tak tergantung negara Ø.com Untuk kebutuhan “commercial” Ø.edu untuk kebutuhan pendidikan (education) Ø.org untuk organisasi non profit (Organization). Ø.gov untuk pemerintahan (government) Ø.mil untuk kebutuhan angkatan bersenjata (military)
2. Country-Specific Domains (ccTLDs) Sering disebut sebagai second level id .id (Indonesia), .au (Australia), .jp (Jepang) dll Ø.co.id = badan usaha sah Ø.war.net.id Ø.go.id = pemerintah RI = warnet Ø.ac.id = pendidikan Ø.sch.id Ø.or.id = organisasi = sekolah SD,SMP,SMA Ø.mil.id = militer
b). Hosting ruangan yang terdapat dalam harddisk tempat menyimpan berbagai data, file-file, gambar dan lain sebagainya yang akan ditampilkan di situs Hosting juga diperoleh dengan menyewa Komputer untuk menyewa data-data situs tersebut dinamakan sebagai WEB-SERVER.
c. Script/bahasa program Script adalah bahasa yang digunakan untuk menerjemahkan setiap perintah dalam situs yang pada saat diakses. Jenis scripts sangat menentukan statis, dinamis atau interaktifnya sebuah situs. Semakin banyak scripts digunakan maka akan terlihat situs semakin dinamis, dan interaktif serta terlihat bagus. Bahasa dasar yang dipakai setiap situs adalah HTM ASP, PHP, JSP, Java Scripts, Java applets, VBScript Server side Script : ASP,PHP,JSP Browser side Script : JavaScript, SVScript dan Applet
Cara kerja script PHP (Server-side script) WEB SERVER WEB BROWSER
10. Aplikasi Internet WWW : sistem dimana informasi berbagai bentuk (teks,image,suara) di sharing dengan format HTML dan protokol komunikasi HTTP Electronic-mail (E-mail) : APlikasi yang memungkinkan para pengguna internet dapat bertukar pesn (teks atau bentuk lain) File Transfer: Aplikasi yang memungkinkan pengguna internet mengirim file (UPLOAD) atau meganbil fali (DOWNLOAD). Perankat lunaknya misal CuteFTP , WS_FTP Remote Login : Protokol atau program yang memungkinkan seorang pngguna mengakses (login) kes sebuah terminal (remote host). Perangkat lunaknya misalnya telnet IRC (Internet Relay Chat) : Bentuk komunikasi di intrenet yang menggunakan sarana baris-baris tulisan. Perangkat lunaknya misalnya mIRC
11. Cyber Law Pengertian: Aspek Hukum di dalam dunia cyber (dunia maya) Saat ini cyber law sudah dipandang sebagai kebutuhan bukan hanya keharusan. Untuk menghadapi persoalan-persoalan menyangkut cyber crime (kejahatan yang terjadi di dunia maya)
Ruang Lingkup Cyber Law (Jonathan Rosenoer) Hak Cipta (Copy Right) Hak Merek (Trademark) Pencemaran Nama Baik (Defamation) Hate Speech Hacking, Viruses, Illegal Access Regulation Internet Resource Privacy Prinsip Kehati-hatian (Duty Care) Criminal Liability Procedural Issues (Jurisdiction, Investigation, Evidence, etc.) Electronic Contract Pornography Robbery Consumer Protection, E-Commerce, E-Government
Topik-Topik Cyber Law Information Security Online Transaction Masalah otentifikasi informasi dan pengirim, kerahasiaan dan keabsahan digital signature Online Transaction Masalah penawaran, jual-beli, transaksi pembayaran, pengiriman barang Right in electronic information Hak cipta dan hak-hak bagi pengguna dan penyedia content
Topik-Topik Cyber Law (lanj.) Regulation Information Content Perangkat hukum yang mengatur content di internet Regulation Online Contact Tata krama dalam komunikasi di internet
Asas-Asas Cyber Law Subjective Territoriality Objective Territoriality Hukum yang berlaku didasarkan pada tempat terjadinya perkara dan penyelesaian tindak pidananya dilakukan di negara lain Objective Territoriality Hukum yang berlaku didasarkan pada tempat yang mengalami akibat pelanggaran tersebut dan memberi dampak merugikan bagi negara bersangkutan
Asas-Asas Cyber Law (lanj.) Active Nationality Negara yang memiliki yurisdiksi untuk menentukan hukum berdasarkan kewarganegaraan pelaku Passive Nationality Negara yang memiliki yurisdiksi untuk menentukan hukum berdasarkan kewarganegaraan korban
Asas-Asas Cyber Law (lanj.) Protective Principal Berlakunya hukum didasarkan atas keinginan negara untuk melindungi kepentingan negara dari kejahatan yang dilakukan di luar wilayahnya, yang umumnya digunakan apabila korban adalah negara atau pemerintah Universal Interest Jurisdiction Setiap negara memiliki hak untuk menghakimi para pelaku cyber crime