Skenario Kegiatan ( durasi waktu 225’) Kegiatan I (75 menit) a. Pengkondisian (5’) b. Ice Breaking (5 menit) b. Paparan Konsep Dasar Penilaian dan Evaluasi Program (15 ‘) c. Pemberian Tugas Pengembangan Instrumen Penilaian (LK1) (50’) Kegiatan II (100’) a. Paparan Analisis Hasil Penilaian (15’) b. Penayangan Video Layanan Informasi (15’) c. Pemberian Tugas Menganalisis Hasil Penilaian (LK 2) (70’) Kegiatan III (50’) a. Paparan tentang Pelaporan dan Tindak Lanjut Hasil Pelayanan Peminatan Peserta Didik (15’) b. Pemberian Tugas Penyusunan Laporan Pelaksanaan Program (LK 3) (35’)
EVALUASI, PELAPORAN DAN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan TINDAK LANJUT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan KOnseling
TUJUAN PEMBELAJARAN Mendeskripsikan penilaian proses dan hasil pelayanan peminatan peserta didik. Menyusun instrumen penilaian proses dan hasil pelayanan peminatan peserta didik Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil pelayanan peminatan peserta didik Mendeskripsikan evaluasi program pelayanan peminatan peserta didik Menentukan kegiatan tindak lanjut pelayanan peminatan peserta didik Mendeskripsikan pelaporan pelaksanaan program pelayanan peminatan peserta didik Menyusun laporan pelaksanaan program pelayanan peminatan peserta didik
PENGERTIAN - PENGERTIAN Pengukuran adalah kegiatan yang sistematik untuk menentukan angka pada objek atau gejala Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar Evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program
PENILAIAN Proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar”. Dengan penilaian ini dapat diketahui sejauh mana keberhasilan pelayanan peminatan yang diberikan dan dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
TUJUAN PENILAIAN Untuk mengetahui atau memperoleh gambaran tentang keefektifan dan efisiensi dari kegiatan pelayanan peminatan peserta didik yang dilakukan oleh Guru BK/Konselor. Hasil penilaian merupakan usaha, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan pelaksanaan program bimbingan dan konseling, khususnya pelayanan peminatan peserta didik.
PRINSIP PENILAIAN Sahih Objektif Adil Terpadu Terbuka Menyeluruh dan Berkesinambungan Sistematis Beracuan Kriteria Akuntabel
JENIS PENILAIAN Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana keefektifan pelayanan peminatan peserta didik ditinjau dari prosesnya Penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan peminatan peminatan ditinjau dari hasilnya.
PENILAIAN HASIL Penilaian pelayanan konseling adalah usaha untuk mengetahui bagaimana pemahaman, perasaan, dan kegiatan yang akan dilakukan klien setelah mendapat layanan konseling Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan penilaian segera, penilaian jangka pendek, dan penilaian jangka panjang.
PENILAIAN SEGERA Penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
Fokus penilaian segera diarahkan kepada diperolehnya informasi dan pemahaman baru (understanding), dicapaianya keringanan beban perasaan (comfort), dan direncanakannya kegiatan pasca konseling dalam rangka perwujudan upaya pengentasan masalah klien (action).
Penilaian Jangka Pendek Penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
Penilaian Jangka Panjang Penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung terhadap pe-serta didik.
Penilaian Proses Penilaian proses dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan
INSTRUMEN PENILAIAN Berbentuk tes: tes prestasi belajar, tes untuk mengungkap aspek-aspek psikologis (tes intelegensi, tes bakat skolastik, tes bakat khusus, inventori minat, dsb). Non tes: observasi, wawancara, skala sikap, angket, studi kasus, catatan isidental, sosiometri, inventori, pemberian penghargaan,
PENILAIAN TES NON TES * Tertulis * Lisan * Observasi sikap, minat * Perbuatan (Unjuk kerja, Proyek, Hasil karya) * Observasi sikap, minat * Portofolio
JENIS TES TES TERTULIS TES LISAN
Tugas proyek (Project) Hasil karya (Product) TES PERBUATAN Kinerja/Unjuk Kerja (Performance) Tugas proyek (Project) Hasil karya (Product)
Penilaian Kinerja (Performance Assessment)
PENILAIAN PROYEK
PENILAIAN PRODUK
OBSERVASI/PENGAMATAN SIKAP, MINAT
PENILAIAN PORTOFOLIO
CARA-CARA MENYUSUN INSTRUMEN Lihat di lampiran
Praktek Penyusunan Instrumen National Institute of Public Administration
Evaluasi Program
Bagaimana Strateginya ?
Strategi 2 M Mampu Mau
EVALUASI PROGRAM Proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program pelayanan konseling dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program yang dilaksanakan.
Fungsi Evaluasi Program Derajat Keberhasilan Fungsi Evaluasi Program Umpan balik Keefektifan Langkah Pengembangan dan Perbaikan
PERBAIKAN PROGRAM & KEGIATAN Strategi Kegiatan Bahan/alat Tidak efektif ? Diganti Dievaluasi Direvisi
LANGKAH EVALUASI Penyiapan Bahan Pelaksanaan Evaluasi Mengolah dan Mengalisis Hasil Evaluasi
Praktek Analisis Hasil Penilaian National Institute of Public Administration
PENGERTIAN LAPORAN Laporan (report) yaitu sebagai informasi tertulis yang dimaksudkan sebagai pertanggungjawaban atas sesuatu penugasan (Siswanto, 1982:62). Sesuatu macam dokumen yang disampaikan atau menyampaikan informasi mengenai sebuah masalah yang telah atau tengah diselidiki, dalam bentuk fakta-fakta yang diarahkan kepada pemikiran atau tindakan yang akan diambil (Keraf, 1993 : 284).
TUJUAN PENYUSUNAN LAPORAN Laporan disusun sebagai wujud pertanggungjawaban tugas yang diberikan dari Kepala Sekolah. Laporan dapat dijadikan bukti keterlaksanaan suatu program. Dalam pengembangan Guru BK/Konselor lebih lanjut, laporan pelaksanaan program dapat dijadikan dasar guna perencanaan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
KOMPONEN LAPORAN Jenis kegiatan layanan yang dilakukan Waktu pelaksanaan kegiatan Sasaran kegiatan Hasil yang dicapai didasarkan pada hasil penilaian proses dan hasil. Analisis hasil penilaian proses dan hasil. Rencana tindak lanjut, serta Faktor-faktor yang menunjang dan/atau menghambat pelaksanaan kegiatan..
LANGKAH LAPORAN Melaporkan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan, berikut faktor-faktor yang menunjang dan menghambat keterlaksanaan kegiatan. Jabaran pelaksanaan kegiatan didasarkan pada program yang telah dibuat, terutama program harian. Menganalis hasil penilaian untuk mengetahui efisiensi dan efektifitas kegiatan yang dilakukan guna mengevaluasi program yang telah dilakukan. Menentukan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan guna menuntaskan permasalah atau pengembangan peserta didik agar lebih optimal. Menyusun laporan pelaksanaan program berdasarkan hasil evaluasi program.
TINDAK LANJUT Tindak lanjut yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menindaklajuti kegiatan pelayanaan peminatan peserta didik yang diberikan. Kegiatan tindak lanjut ini sebagai upaya untuk menuntaskan bantuan, perbaikan dan/atau pengembangan program BK pada tahun pelajaran berikutnya.
FOKUS KEGIATAN memperbaiki hal-hal yang masih lemah, kurang tepat atau kurang relevan dengan tujuan yang akan dicapai; mengembangkan program dengan menambah atau merubah beberapa hal yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan atau efektifitas program.
AKUNTABILITAS Menginformasikan kepada pihak terkait (Kepala Sekolah, guru dan orang tua) tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan/atau kegagalan keterlaksanaan atau ketercapaian pelaksanaan program BK termasuk pelayanan peminatan peserta didik. Dalam menyampaikan informasi yang dimaksud Guru BK/Konselor dapat memanfaatkan waktu-waktu tertentu/khusus pada pertemuan dengan Kepala Sekolah dan Guru Mata Pelajaran di akhir tahun atau di awal tahun pelajaran atau pertemuan dengan orang tua.
MUMPUNG MASIH DIBERI KESEMPATAN…………… MARI MEMULAI, DI SINI DAN SEKARANG
Praktek Penyusunan Lapelprog National Institute of Public Administration
PENDIDIKAN: Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Guru Dan Dosen Badan Standard Nasional Pendidikan TERIMA KASIH
Sekian Terima Kasih