e-filing Cara Mudah Lapor SPT
Yang sudah memiliki akun e-filing, HANYA langkah #4 s.d #6 #1 Meminta EFIN #2 Registrasi #3 Aktivasi #4 Buat SPT online #5 Meminta Kode Verifikasi #6 Mengirim SPT Yang sudah memiliki akun e-filing, HANYA langkah #4 s.d #6
Bagaimana Lapor SPT dengan e-Filing ? 1. Meminta EFIN
2. Registrasi akun efiling 1 EFIN, Kode yang Anda dapatkan dari KPP berupa Kode kombinasi Angka dan huruf sebanyak 12 dijit Gunakan alamat email yang valid dan aktif 2 3 Klik, Tombol “Daftar” jika data isian sudah lengkap, untuk melakukan pendaftaran akun
3. Aktivasi akun efiling 1 Jika Registrasi berhasil, Anda akan menerima email seperti ini 2 Klik link yang tersedia atau salin link tersebut ke browser untuk aktifkan akun efiling 3 Jika, proses aktivasi berhasil
Anda akan dipandu mengisi SPT dengan Wizard 4. Membuat SPT Online Klik menu SPT 1770 S Wizard, atau SPT 1770 S, dan SPT 1770 SS pada menu untuk membuka halaman pembuatan SPT 1 Anda akan dipandu mengisi SPT dengan Wizard
5. Meminta Kode Verifikasi 1 Pada menu dashboard, pilih data SPT Klik tombol “request token” 2 Pesan elektronik (email) dari server efiling yang berisi kode verifikasi untuk pengiriman SPT secara online
Pada menu dashboard, pilih data SPT 6. Kirim SPT Online 1 Pada menu dashboard, pilih data SPT Klik tombol “kirim” 2 Masukkan kode verifikasi pada kotak isian yang tersedia, lalu klik tombol “kirim” 3