Teknologi Dan Rekayasa Komponen Peralatan Keselamatan Jiwa di Laut
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Ditinjau dari fungsi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu : 1. Alat-alat penolong (live saving appliance). Sekoci (live boat) beserta pelengkapannya. Alat-alat peluncur dewi-dewi (davits). Pelampung penolong (life buoy), Baju penolong otomatis (live jacket or live belt), Rakit penolong otomatis (inflatable life craft). Dan lainnya. Alat-alat pemadam kebakaran (Fire Appliances) Tanda-tanda bahaya dengan cahaya atau suara (light and sound signals). Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran SEKOCI Sebagian dari perlengkapan pelayan yang harus dipenuhi pada syarat-syarat pembuatan kapal, termasuk konstruksi, mekanis perlengkapannya untuk menurunkan dan mengangkat sekoci. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Jenis-Jenis Sekoci: Ditinjau dari fungsinya: Sekoci penolong, untuk menolong awak kapal apabila terjadi kecelakaan . sekoci penyeberang, untuk mengangkut awak kapal dari tengah laut ke pantai atau sebaliknya Sekoci meja, untuk memindahkan barang-barang yang berat dan untuk mengangkut perlengkapan perbaikan kapal. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Ditinjau dari penggeraknya Sekoci penolong yang didayung Sekoci penolong bermotor kelas A (kecepatan 6 mil per jam). Sekoci penolong bermotor kelas B (kecepatan 4 mil per jam) Sekoci penolong yang berbaling-baling yang digerakkan secara mekanis, yang tidak termasuk sekoci penolong bermotor. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Ditinjau dari bahan pembuatan: Sekoci yang dibuat dari kayu (lebih ringan) Sekoci dibuat dari baja (untuk keperluan khusus, tidak mudah rusak, lebih kuat dan lebih aman diturunkan di air namun lebih berat dan lebih cepat berkarat) Sekoci dibuat dari lingering Aluminium (campuran dari aluminium, magnesium dan mangan, lebih ringan, tidak dapat berkarat, dan tidak dapat terbakar) Sekoci dibuat dari serat gelas (fiber glass) Mutunya lebih baik dari ketiga jenis di atas. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Menentukan Kapasitas (cubic capacity) Sekoci menggunakan Simpson’s Rule: Kapasitas = L2 / 12 (4A + 2B + 4C) Luas bidang = Daya Angkat Sekoci Penolong: “Jumlah orang yang diizinkan untuk diangkut dengan sekoci penolong harus sama dengan jumlah terbesar yang dibuatkan dengan membagi kapasitas kubik sekoci penolong” Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Dewi-Dewi (Davits) Definisi: Alat untuk meluncurkan sekoci dari kapal ke air. Jenis-jenis Dewi-Dewi ditinjau dari cara kerjanya: Dewi-dewi dengan sistim berputar (radial), untuk menurunkan sekoci kerja. Dewi-dewi dengan sistim menuang / brengsel (luffing davits). Dewi-dewi dengan sistim gravitasi (gravity davits) Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran PELAMPUNG PENOLONG (LIFE BUOY) Bahan : styropor (polystyrel yang membusa) yang tahan terhadap pengaruh bensin dan minyak. Ditinjau dari bentuknya: Bentuk lingkaran(lebih kuat dan praktis) Bentuk tapal kuda Alat-alat apung (Buoyant Apparatus) Adalah semua alat yang dapat terapung, yang dapat menahan orang-orang sehingga dapat tetap terapung. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Line throwing apparatus (jenis Schermuly) Adalah alat-alat untuk melemparkan tali (paling sedikit sejauh 230 m). Fungsi: untuk mengadakan hubungan tali antara kapal yang dalam keadaan membutuhkan pertolongan dengan kapal lain, atau antara kapal yang kandas dengan si penolong di daratan. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Alat-alat Pemadam Kebakaran (Fire Appliances) Air, alat pemadam yang baik karena akan mendinginkan barang-barang di bawah derajat panas sehingga akan melindungi barang lain yang belum terbakar. Busa, menutupi barang yang trebakar, sehingga aliran udara terputus. Bubuk, dapat digunakan untuk kebakaran cairan atau gas, tidak berbahaya bagi kebakaran listrik, tidak menimbulkan kerusakan pada barang sekitarnya. menutup aliran udara. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Sebab-sebab terjadinya kebakaran: Barang padat, cair atau gas yang dapat terbakar (kayu, kertas, textil, bensin, minyak, acetelin dan lain-lainnya). Suhu yang sedemikian tingginya, hingga menimbulkan gas-gas mudah terbakar. Adanya zat asam (O2) yang cukup untuk mengikat gas-gas yang bebas. Ikatan-ikatan ini diikuti dengan adanya gejala-gejala kebakaran dan suhu yang tinggi sehingga terjadi kebakaran. Bila pengikatan ini berjalan dengan cepat maka akan terjadi ledakan. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Kebakaran dapat dipadamkan dengan cara: Menurunkan suhunya dibawah suhu kebakaran. Menutup jalan masuknya zat asam. Menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar, untuk membatasi menjalarnya api (cara yang terakhir ini jarang dilakukan di atas kapal) Kadang-kadang cara A dan B ini dilaksanakan bersama. Alat-alat pemadam api yang kecil dinamakan pemadam cepat atau “Extinguisher”. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Syarat-syarat portable extinguisher : Isi dari estinguisher yang dapat dijinjing harus antara 9 sampai 13,5 liter dan warnanya harus merah. dicoba dan diperiksa secara teratur. portable extinguisher dimana dipergunakan untuk suatu ruangan yang tertentu, harus ditempatkan dekat ruangan itu. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Kebarakan dikapal dapat dibedakan: Kebakaran pada barang biasa (kayu, kertas, textil dan sebagainya), dimana pemadamnya dengan pendinginnya dari air atau campuran yang mengandung prosentase air yang banyak. Kebakaran dalam zat-zat cair yang mudah terbakar (solar, bensin dan sebagainya), dimana pemadamnya dilakukan dengan menutup dengan busa, pasir dan sebagainya. Kebarakan pada atau didekati instalasi listrik, dimana alat pemadamnya tidak boleh terdiri dari bahan yang dapat menghantar aliran listrik. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Pompa dan Pipa Kebakaran Fire House (selang kebakaran), dari terpal yang dianyam secara keliling tanpa adanya sambungan dan dari karet 3. Hose Nozzle (payung air), dapat disetel/ diatur sebagai pancaran atau pancaran siram. Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Peraturan atau persyaratan alat-alat keselamatan pelayaran ”SOLAS” diatur sesuai hasil Komperensi Internasional tentang keselamatan jiwa di laut yang diadakan di London pada tahun 1960 (International Convention for the Safety of life at sen, 1960). Teknologi dan Rekayasa
Alat-Alat Keselamatan Pelayaran Persyaratan umum alat-alat penolong: Alat-alat tersebut harus setiap saat siap untuk dipergunakan jika kapal dalam keadaan darurat. Jika diturunkan kedalam air dapat dilaksanakan dengan mudah dan cepat, walaupun kondisi-kondisi yang tidak menguntungkan, misalnya kapal trim 15o. Penempatan masing-masing alat penolong tersebut sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu satu sama lainnya pada waktu digunakan Teknologi dan Rekayasa