SOSIALISASI PENGOPERASIAN ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYA BAGI PANDU
KONDISI EKSISTING DAMPAK SURABAYA KONDISI EKSISTING DAMPAK 1. Satu Jalur Pelayaran 1. Satu Jalur Pelayaran Panjang Alur 24,2 NM (43,6 KM) Lebar Alur 100 meter Kedalaman – 8,5 m LWS Pertumbuhan Arus Kapal Terhambat Penggunaan Fasilitas Pelabuhan Tidak Optimal 2. Kedalaman Sulit Ditingkatkan 2. Kedalaman Sulit Ditingkatkan Crossing Pipa Spot 4.500 m Buoy 7 Crossing Pipa Spot 12.000 m Buoy 6 Bangkai Kapal Pada Perairan APBS Safety, Risiko Kecelakaan Saat Kapal Melakukan Olah Gerak Biaya Pengiriman Tinggi Karena Keterbatasan Ukuran Kapal Surabaya, 15 April 2015 SURABAYA, 30 MEI 2015
“INVESTASI” TOTAL INVESTASI : US $ 78 JUTA Rp.1,014 TRILYUN Membuat Lintasan Pintu Alur Masuk Sepanjang 1,35 NM Pelebaran Alur Eksisting menjadi 200 meter dengan two ways traffic Pendalaman Alur kedalaman mencapai – 14 m LWS Pengangkatan bangkai kapal pada 3 lokasi “INVESTASI” TOTAL INVESTASI : US $ 78 JUTA ATAU Rp.1,014 TRILYUN
LAY OUT APBS ALUR BARU (APBS) ALUR EKSISTING
(Per GT Per Sekali Lewat) TARIF PENGGUNAAN APBS (Per GT Per Sekali Lewat) Kriteria Kapal Kapal LN Kapal DN 500 GT s.d 20.000 GT $ 0,40 Rp. 1.500,- > 20.000 GT $ 0,50 Rp. 2.500,- “ Dikenakan terhadap kapal-kapal yg melalui alur baru ”
SISPRO PELAYANAN APBS PERMOHONAN PELAYANAN PEMERIKSAAN DATA INPUT DATA Nomor Form Shipper / Agent Cargo Owner Data Kapal (GT, LOA dll) Jenis & Berat Muatan Draft Survey Verifikasi Biaya PPN Cara Pembayaran NPWP Approval pelaksanaan kegiatan / pelayanan PEMBAYARAN NOTA TAGIHAN REALISASI PELAYANAN Realisasi Pembayaran Biaya PPN Cara Pembayaran Pelaksanaan kegiatan / pelayanan (2a-1)
PEMBEBASAN TARIF ALUR 1. < 500 GT (Kapal dg Kriteria) 1. < 500 GT 2. Melalui pintu masuk alur eksisting 3. Kegiatan kenegaraan 4. Kegiatan penyelematan / bantuan kemanusiaan 5. Kegiatan lain utk kepentingan umum / bukan komersial 6. Kegiatan lain yg dianggap strategis oleh Kementerian SURABAYA, 30 MEI 2015
HARAPAN PASCA SOSIALISASI 1. PENINGKATAN PELAYANAN PEMANDUAN DI ALUR BARU MELALUI JAMINAN KESELAMATAN DAN KEAMANAN, PRIORITAS KELUAR MASUK, TIDAK KANDAS. 2. ADANYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PANDU 3. KAPAL YG BER-DRAFT LEBIH DARI -8,5 LWS DAPAT DIARAHKAN MELALUI ALUR BARU 4. BUKTI PELAYANAN APBS MENJADI SATU DI LEMBAR 2A-1 DENGAN DITULIS REMARKS ALUR BARU/APBS 5. PANDU ADALAH MITRA STRATEGIS DALAM PELAYANAN APBS. SURABAYA, 30 MEI 2015
TERIMA KASIH