TEORI DESENTRALISASI I

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

FORMAT PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN. ASAS-ASAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN  Asas asas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah Sentralisasi, konsentrasi,
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KARAKTERISTIK DAN LINGKUNGAN SEKTOR PUBLIK
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : ROBIYANOOR, S.H
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
BAB 7 Otonomi Daerah.
Hubungan Antar Pemerintahan
OTONOMI DAERAH BAB 10.
GOOD GOVERNANCE.
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
Oleh: Kelompok V Yusrizal Rita Marlinda Suyitno Zulminiati
KEBIJAKAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Kelompok 2 Nama anggota : Ajeng Bella P. (02) Amalia Utami (03)
BAB IV PERANAN PEMERINTAH, BARANG PUBLIK, BARANG KLUB, PILIHAN PUBLIK, PROSES POLITIK, KESEJAHTERAAN MASYARAKAT & KEGAGALAN PEMERINTAH.
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
Good Governance Etika Bisnis.
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS
Otonomi Daerah.
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
DESENTRALISASI & OTONOMI DAERAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : Eka Yuli Astuti, MH
Penganggaran Sektor Publik
PEMERINTAHAN DAERAH NOVIA KENCANA, S.IP., MPA PRODI ILMU PEMERINTAHAN
OTONOMI DAERAH.
TEORI DESENTRALISASI II
PEREKONOMIAN INDONESIA
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN – KELAS H
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Oleh : Bambang Supriyono
ASAS-ASAS PEMERINTAHAN DAERAH Oleh: Ni’matul Huda
Prerequisites for Decentralization
PB. 6b. PEMERINTAHAN DESA PENDAHULUAN
OTONOMI DAERAH (OTODA)
PENATAAN DAERAH OTONOM
OTONOMI, DESENTRALISASI, DAN FEDERASI
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Pertemuan 2 Konsep Otonomi Daerah.
HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT - DAERAH
Kebijakan Kesehatan Terkait Politik di Indonesia PERTEMUAN 3
ASAS PENYLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PEMERINTAH DAERAH.
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Otonomi Daerah.
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
OTONOMI DAERAH Pengertian
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Pertemuan 2 Konsep Otonomi Daerah.
Kelompok 8 Angelia Valentine Tirayo ( )
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
Teori dan Konsep Keuangan Daerah
Pertemuan XI Mata Kuliah Sistem Pemerintahan Indonesia
DESENTRALISASI & PEMERINTAHAN DAERAH
A P B N.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
OTONOMI DAERAH DAN GOOD GOVERNANCE
Transcript presentasi:

TEORI DESENTRALISASI I Pertemuan III TEORI DESENTRALISASI I Heru Syah Putra, SE,. MA Banda Aceh, 23 Maret 2017

Pengertian Desentralisasi Menurut Rondinelli & Cheema (1983 : 18): Dari sudut pandang kebijakan dan administrasi : “Desentralisasi adalah transfer perencanaan, pengambilan keputusan, atau otoritas administrative dari pemerintah pusat kepada organisasinya di lapangan, unit -unit administrative lokal, organisasi semi otonom dan organisasi parastatal, pemerintahan lokal, atau organisasi nonpemerintah” Litvack & Seddon (1999 :2) mengemukakan bahwa desentralisasi adalah : “ transfer of authority and responsibility for public function from central to sub-ordinate or quasi-independent government organization or the private sector “. UU Nomor 22 Tahun 1999, pasal 1 huruf (e) menyebutkan bahwa desentralisasi adalah : “ penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada Daerah Otonom dalam kerangka NKRI”. Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI (pasal 1 huruf I UU 22/1999).

INTISARI DESENTRALISASI Adanya transfer kewenangan dan tanggung jawab; Mengenai fungsi-fungsi publik; Dari Pemerintah Pusat; Kepada suatu entitas, yang dapat berbentuk: Organisasi pemerintah subnasional; Badan pemerintah semi-otonom; Organisasi dan atau Pejabat pemerintah pusat di luar ibukota Negara; Organisasi nonpemerintah.

HAKIKAT OTONOMI DAERAH ADALAH: Dalam konteks UU Nomor 22 Tahun 1999, desentralisasi diberikan kepada DAERAH OTONOM, bukan hanya kepada PEMERINTAH DAERAH saja. Diperlukan desentralisasi internal dari Pemerintah Daerah kepada unit-unit yang ada di dalam tubuh pemerintah daerah itu sendiri dan atau kepada badan-badan semi otonom spt BUMD, Badan otorita serta kepada Organisasi nonpemerintah seperti sekolah, LSM, lembaga kesenian dlsb  menghadirkan otonomi. HAKIKAT OTONOMI DAERAH ADALAH: “MENYELESAIKAN MASALAH SETEMPAT DENGAN CARA SETEMPAT OLEH ORANG SETEMPAT”.

Pertimbangan Perlunya Kebijakan Desentralisasi Rondinelli & Cheema (1983 : 14-16) mengemukakan berbagai variasi argumentasi perlunya pendesentralisasian perencanaan pembangunan dan administrasi di negara berkembang yaitu: Menjadi sarana utk mengatasi berbagai keterbatasan pengendalian terpusat perencanaan nasional dengan cara delegasikan kewenangan yg lbh besar utk perencanaan pembangunan dan manajemen kepada pejabat-pejabat yang bekerja di lapangan, dekat dengan masalah. Memotong berbagai prosedur yang menghambat, ciri dari perencanaan dan manajemen terpusat. Dengan mendesentralisasikan fungsi-fungsi dan tugas pejabat pemerintah pada aras lokal, pemahaman dan kepekaan kpd masalah dan kebutuhan lokal akan dapat ditingkatkan.

Sambungan Pertimbangan Perlunya Kebijakan Desentralisasi Memungkinkan penetrasi politik dan administrasi dengan lebih baik mengenai kebijakan pemerintah pusat pada wilayah yang dapat dikendalikan dari pusat. Memungkinkan perwakilan yang lebih besar dari berbagai variasi politik, agama, etnik, dan kelompok suku di dalam pembuatan kebijakan pembangunan, sehingga memungkinkan keadilan yg lebih besar di dalam alokasi sumberdaya dan investasi pemerintah. Membuka kesempatan pengembangan kapabilitas administrasi yang lebih besar bagi institusi pemerintahan lokal dan swasta di propinsi dan kabupaten/kota. Efisiensi pemerintah pusat dapat ditingkatkan karena pekerjaan- pekerjaan rutin dpt ditangani secara efektif oleh staf lapangan atau pejabat lokal.

Sambungan Pertimbangan Perlunya Kebijakan Desentralisasi Memberikan sebuah struktur bagi berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat utk melakukan aktivitas pembangunan serta koordinasi dengan pemimpin lokal dan organisasi nonpemerintah di berbagai daerah. Sebuah struktur pemerintahan yg terdesentralisasi diperlukan utk melembagakan partisipasi warganegara dalam perencanaan pembangunan dan manajemen. Dengan menciptakan berbagai alat-alat alternative pengambilan keputusan, desentralisasi barangkali dapat mempengaruhi atau mengendalikan kegiatan pembangunan yg dilakukan oleh elit local, yg biasanya tidak simpatik pada kebijakan pembangunan secara terpusat.

Sambungan Pertimbangan Perlunya Kebijakan Desentralisasi Desentralisasi dapat membuat administrasi menjadi lebih luwes, innovative dan kreatif. Desentralisasi perencanaan pembangunan & fungsi manajemen memungkinkan pemimpin lokal untuk menentukan pelayanan dan fasilitas secara lebih efektif dg komunitas. Desentralisasi dapat meningkatkan stabilitas politik dan persatuan nasional dengan memberi kesempatan kepada kelompok-kelompok yang berbeda untuk mengambil keputusan pembangunan. Desentralisasi dapat meningkatkan jumlah pemberian pelayanan barang dan jasa publik, dan dengan biaya yang lebih rendah.