Pertemuan ke 10 KULIAH VAKSIN DAN IMUNISASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah Imunisasi itu ? Imunisasi ialah tindakan untuk memberikan perlindungan (kekebalan) di dalam tubuh bayi dan anak. Apakah tujuan dan gunanya ? Untuk.
Advertisements

KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
USAHA KESEHATAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
Pertemuan ke-11 Simpus Puskesmas Gambaran Umum Puskesmas
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Oleh : dr. Hj. ERNI GUNTARTI Ketua Umum Tim Penggerak PKK
P e n g a n g k a t a n P e g a w a I n e g e r I s I p I l.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KONSEP DASAR POSKESDES
SUSUNAN ORGANISASI PUSKESMAS
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
Sistem Informasi manajemen puskesmas
MENGGERAKKAN DAN MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT
“MANAGAMEN KESEHATAN”
PROGRAM PEMBERIAN OBAT CACING KABUPATEN BLITAR TAHUN 2016
Pertemuan ke 9 KULIAH VAKSIN DAN IMUNISASI
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
YUSLIANA NAINGGOLAN, SPD, M.KES
KULIAH VAKSIN DAN IMUNISASI PERTEMUAN KE 7
PROSEDUR TETAP PENANGGULANGAN KLB
ANALISIS KEBUTUHAN DATA DAN INFORMASI PUSKESMAS
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN FORM LB-1
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
PP No 24 tahun 1976 TENTANG CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN LB-3
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
TETANUS NEONATORUM Suharyo.
Pertemuan ke-11 Simpus Puskesmas Gambaran Umum Puskesmas
Pertemuan ke 11 KULIAH VAKSIN DAN IMUNISASI
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
SUBSISTEM MANAJEMEN KESEHATAN
ANALISIS KEBUTUHAN DATA DAN INFORMASI PUSKESMAS
Pertemuan ke 12 KULIAH VAKSIN DAN IMUNISASI
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
PEDOMAN TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
U U K S S.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PETUNJUK TEKNIS KAMPANYE IMUNISASI MR Pertemuan Teknis Kampanye Imunisasi MR Bekasi,
 Wujud pemberdayaan masyarakat  UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat)  Promotif, Preventif  Mulai dicanangkan 1986.
Imunisasi. Definisi Suatu upaya untuk meningkatkan atau menimbulkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat.
Evaluasi dan Rencana Kerja
CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL PP NOMOR 11 TAHUN 2017.
Sistem Informasi manajemen puskesmas
TETANUS NEONATORUM Suharyo.
Peserta mampu bermitra dg masyarakat dlm : perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan program imunisasi melalui komunikasi yg efektif dg memanfaatkan perangkat.
Permenkes Nomor 33/2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Oleh : Kadis Kab/Kota.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NO 1501/MENKES/PER/X/2010
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
Sistem Informasi manajemen puskesmas
POSYANDU Oleh : dr. Triana Sulistyaningsih Puskesmas II Denpasar Selatan Oktober 2010.
Transcript presentasi:

Pertemuan ke 10 KULIAH VAKSIN DAN IMUNISASI   KULIAH VAKSIN DAN IMUNISASI

BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH ( BIAS ) A.Pendahuluan BIAS : Merup salah satu upaya pencapaian tujuan umum imunisasi  menurunkan angka kesakitan & kematian anak dr penyakit Difteri dan Tetanus. Telah dilaksanakan sejak th 1998 samp th 2000 dg sasaran anak kelas 1 samp kelas VI Sekolah Dasar (SD/MI). Th 1998 mengimunisasi anak kelas I –VI atau 99,21% dr 4.152.88 anak sekolah. TH 1999 sebesar 98 .85% dan th 2000 sebesar 98,97%. TH 2001 BIAS dilaksanakan dg sasaran berbeda : Siswa klas I samp Klas III Negeri ( SD/MI/SLB ) dan swasta, dengan pemberian imunisasi Difteri Toksoid (DT) untuk kelas I dan Tetanus Toksoid (TT) untuk kelas II & III. Keberhasilan pelaksanaan didukung instansi lintas sektor & masy ,maka unk menjaga keterpaduan dlm kebijakan dan srategi perlu dikeluarkan Pedoman Pelaksanaan BIAS sbg acuan ……. (Jateng)

B.DASAR 1. UUD RI NO : 36 th 2009 tentang kesehatan dst. 2. Peraturan Pemerintah No:25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom. 3. SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menkes, Menteri Agama,dan Menteri Dalam Negeri NO:0408a/U/1984,319/Menkes/SKB/VI/1984, 74/th/1984/60 tahun 1984 tentang Pokok Kebijaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah, dst. 4. Surat Direktur Jendral Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dep.Kesehatan RI tanggal 27 Juni 2001 no: PR.03.03.5.433 perihal : Rencana BIAS 2001. 5. Petunjuk Tehnis BIAS oleh TP-UKS Pusat bagi Pengelolaan Program th 1997.

C. PENGERTIAN BIAS : adalah bulan dimana semua anak sekolah dasar ( SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah dasar luar biasa (SDLB) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia di imunisasi sesuai ketentuan, tanpa dipungut biaya.   .

D.TUJUAN. Meningkatkan derajat kesehatan anak usia sekolah dan menurunkan angka kesakitan Tetanus dan Difteri Umum Meningkatkan tingkat imunitas / kekebalan anak usia sekolah thd Difteri dan Tetanus. Diperolehnya perlindungan anak terhadap peny Difteri dan Tetanus jangka panjang. Mempercepat pencapaian eliminasi Tetanus Neonatorum. Khusus

E. KEBIJAKAN DAN STRATEGI Penyelenggaraan imunisasi anak sekolah dilaksanakan scr terpadu lintas program & Linsek dlm hal tenaga,sarana & dana mulai dr tingkat Pusat samp tk Daerah. Imunisasi anak sekolah dilaksanakan satu kali setahun pd setiap bulan Nopember, dimulai pd tahun 1998. Pd th 2001 di bln Oktober,dilakukan linsek yg tergabung dlm TIM Koordinasi BIAS bsm dg masyarakat. Sarana yg berupa vaksin dipenuhi dr Dep Kes dan Kesejahteraan Sosial RI sdg peralatan imunisasi diupayakan baik dr Pusat, Dinas/Instansi Tehnis tk Provinsi & Kab / Kota. Dukungan sumber daya / dana mel APBN,APBD Prov, APBD Kab / Kota dan swadaya oleh sekolah.

2.Strategi Imunisasi anak sekolah mengikuti jadwal baru yg telah ditetapkan dg maksud untuk meninggikan tingkat imunitas yg sdh ada mberikan perlindungan jangka panjang. BIAS dilaksanakan scr bertahap : Th 1998 s/d 2000 : Imunisasi Difteri Tetanus (DT) satu kali pd anak kelas- I dan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) satu kali pd anak kelas- II,Kelas- III, kelas -IV,kelas -V dan kelas -VI. Tahun 2001 dan seterusnya diberikan imunisasi DT satu kali pd anak kelas- I dan TT satu kali pd anak kelas- II dan kelas III saja. Mobilisasi sosial kpd sasaran dg mberikan penjelasan ttg pentingnya BIAS, terutama kpd org tua murid ikut dlm mendukung keberhasilan BIAS. Pelay terbaik kpd sasaran, termsk penanganan cpt & tepat thd kasus yg mungkin  terjadi KIPI Mberikan pelatihan petugas shg yg bsangkutan dpt mlaks tugas scr benar sesuai standar pelay kes yg berlaku.  

F. SASARAN. Semua anak sekolah kelas-I sampai kelas-III di semua Sekolah Dasar (SD) , Ibtidaiyah (MI), Sekolah dasar luar biasa (SDLB) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dan baik negeri maupun swasta . a. Sasaran imunisasi DT adalah semua anak kelas-I b. Sasaran imunisasi TT adalah semua anak kelas II dan III. Data dasar awal BIAS per Kab / Kota ( menurut hasil pendataan sasaran BIAS tahun 2000).

G. WAKTU Dilaksanakan secara serentak mulai akhir bulan Oktober 2001, mengingat bulan Nopember 2001 sudah memasuki bulan puasa.   H. PENGORGANISASIAN Di tingkat Provinsi sampai dg tk kecamatan dibentuk TIM Koordisasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (TK-BIAS) dg ketentuan sbb: a. Kedudukan. - TK-BIAS merup wadah koordinasi non struktural yg membantu Kepala Daerah dlm penyelenggaraan BIAS dan bertanggung jwb kpd Kepala Daerah.

b. Tugas pokok. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan & pelaporan BIAS. Melaksanakan kebijakan, strategi dan mengupayakan dukungan sumber daya utk keberhasilan BIAS. c. Struktur dan Keanggotaan TK-BIAS Provinsi td: (Contoh : Jateng) 1. Seorang Penanggung jawab dijabat Kepala Daerah. 2. Seorang Ketua umum dijabat Asisten Sekda yg mkoordkan Sektor Kesehatan. 3. Beberapa org ketua yg dijabat Kepala Instansi Kesehatan , Pendidikan dan Agama. 4. Satu org atau lebih sekretaris. 5. Satu org atau lebih bendahara. 6. Bidang2 yg sekurang2 nya td: bidang dana, publikasi/ dukumentasi / Humas, pelaksanaan imunisasi dan penggerakan sasaran.

Struktur & keanggotaan TK-BIAS tingkat Kab/Kota dan Kecamatan diatur oleh Bupati/ Walikota. Keanggotaan TK-BIAS selain ditetapkan spt diatas, disesuaikan dg situasi & kebutuhan Daerah, dg cacatan semua anggota Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP-UKS) diikut sertakan. Legalitas TK-BIAS dikukuhkan dg surat Keputusan Bupati / Walikota utk tingkat Kab / Kota & Camat utk tk Kecamatan.

2. Di Tingkat Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah / SDLB/SLB dibtk satuan pelaksana BIAS ( SATLAK BIAS ) & disediakan ruang pelayanan imunisasi (disingkat RPI) dg ketentuan sbb: a. Satlak BIAS 1. Kedudukan. Satlak BIAS adalah satuan pelaksana yg melaks BIAS di Sekolah yg bersangkutan. 2. Tugas Pokok. a. Merencanakan, mengendalikan, mengawasi, dan melaporkan pelaksanaan pelayanan imunisasi pd RPI serta memecahkan masalah yg dihadapi dlm rangka pelaks BIAS di sekolah yg bersangkutan. b. Memberikan penyuluhan kpd org tua murid & murid ttg pentingnya BIAS. 3. Struktur dan keanggotaan berpedoman pd Instruksi/petunjuk Bupati /Walikota.

Ruang pelayanan imunisasi (RPI) adalah: Tempat memberikan pelayanan imunisasi DT & TT oleh petugas kpd anak SD/MI/SDLB/SLB yg berada di bawah kendali Satlak BIAS. POSKO BIAS 1. Posko BIAS Prov Jateng di Dinkes Prov Jateng. 2. Bupati/ Walikota dan Camat menetapkan posko BIAS di wilayahnya.

J. SUBSTANTI BIAS 1.Imunisasi DT Pengertian Imunisasi DT adalah : Keg utk mberikan kekebalan tubuh thd penyakit Difteri dan Tetanus. Penyakit Difteri adalah penyakit yg disebabkan oleh kuman Coryne bacterium diphteriae dg gej panas, sesak nafas, yg berlanjut dg kesulitan bernafas krn adanya sumbatan pd jalan nafas.

Kematian dpt terjadi krn kegagalan jantung & kelumpuhan otot2 saluran pernafasan, pencernaan samp alat anggota badan krn adanya toksin (racun) dr kuman nya. Apbl terlambat mdptk perawatan & pengobatan dpt menimbulkan kematian. Pencegahan thd peny Difteri dilakukan mel imunisasi DPT 3 ( tiga) dosis pd bayi berumur 2 – 11bln. Imunisasi ulang dilkk dg tujuan utk meningkatkan tingkat kekebalan yg sdh ada yi: mberikan imunisasi DT ulang 1 (satu) dosis pd anak kelas –1 SD/MI/SLB/SDLB.

b.Tujuan Imunisasi DT Untuk memberikan kekebalan ulang pd anak SD/MI/SDLB/SLB shg dpt meninggikan tingkat imunitas yg sdh ada. Untuk mendapatkan perlindungan jangka panjang thd peny Difteri dan Tetanus .  

2. IMUNISASI TT a.Pengertian Imunisasi TT adalah kegiatan utk memberikan kekebalan tbh thd peny Tetanus. Penyakit Tetanus adalah peny yg disebabkan oleh kuman Clostridium tetani dgn gejala kejang2 baik oleh adanya rangsangan maupun kejang spontan. Kekejangan dimulai pd otot mulut sampai pd otot perut dan anggota badan. Apabila terlambat mdapatkan perawatan & pengobatan dpt menimbulkan kematian. b. Tujuan Untuk memberikan kekebalan ulang pd anak SD/MI/SDLB/SLB shg dpt meninggikan tk imunitas yg sdh ada. Untuk mendapatkan perlindungan jangka panjang thd peny Tetanus tmsk Tetanus Neonatorum.

K. METODA / PEMBERIAN IMUNISASI Memberikan 1 (satu) dosis vaksin DT mel suntikan di lengan atas pd anak kelas –I SD/MI/ SDLB /SLB. .Memberikan 1(satu) dosis vaksin TT mel suntikan di lengan atas pd anak kelas – II samp kelas – III SD/MI/SDLB/SLB Kuman penyakit tetanus berada dlm usus manusia maupun hewan & pd tanah yg terkon -taminasi oleh kotoran manusia atau hewan- Kuman masuk dlm tbh mel luka & kmd mengeluarkan toksin yg menyebabkan peny Tetanus. Pencegahan thd peny Tetanus dilakukan mel imunisasi DPT 3 (tiga) dosis pd bayi berumur 2—11 bulan. Imunisasi ulang dilakukan dg tujuan meninggikan tk kekebalan yg sdh ada dan mberikan perlindungan jangka panjang yi : Memberikan imunisasi ulang TT setiap th 1 dosis. Dlm program BIAS imunisasi ulang TT ditujukan kpd anak SD/MI/ SDLB/SLB baik negeri maupun swasta.

L. PELAYANAN DAN PENCATATAN Tempat pelay BIAS adalah di ruang pelay imunisasi (disingkat RPI )yg diadakan di masing2 SD/ MI/ SDLB/SLB. Pelay bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) dilaksanakan scr legeartis sesuai dg prosedur & standart, serta mberikan informasi kpd org tua sblm pberian imunisasi dg sikap ramah,asih dan asuh (tidak menakutkan). Hasil pelay imunisasi pd anak kelas I dicatat dg mgnk format lamp 2 ,sdg anak kelas-II dan III dicatat pd Format lampiran 3.

Selanjtnya hsl pelay imunisasi dicatat pd kartu TT seumur hidup, dan bila anak blm menerima imunisasi TT 5 dosis agar dilengkapi pd saat BIAS  Kartu TT seumur hidup dbrk setelah anak lulus / keluar / meninggalkan sekolah & dharapkan anak sdh dg status TT 5 dosis. Bila ada kasus kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) agar ditangani secara cpt dan professional sesuai dg prosedur. Bl tdk dpt ditangani agar dirujuk ke RS Pemerintah yg terdekat utk dpt ditangani lbh lanjut. Kasus KIPI agar dilaporkan dg mgnk formulir 14 yg dikirim ke Pokja KIPI pusat dg tembusan Ketua TK BIAS Provinsi melalui facsimile.  

M. PELAPORAN Jenis laporan yg wajib di kirim ke Provinsi : Laporan hsl pendataan yi: lamp 4.5.& 6. Laporan hsl pendataan tenaga medis & para medis yi: lamp 7. Laporan hsl pelay imunisasi pd BIAS yi: lamp 8,9,10,& 11. Pelaksanaan BIAS dilaporkan berjenjang dr tiap sekolah dg ketentuan sbb: Lap dr sekolah ke desa/kelurahan mggnk format pd lamp ke 8. Lap dr Desa / kelurahan  Kecamatan  Kab/Kota  mgnk form 9,10 dan 13 yg ditandatangani Kepala Daerah masing2 tk administrasi. Lamp 11 utk mlaporkan hsl BIAS ka PUSK  Ka Dinkes KAb/Kota dg lamp 12 ke ka Dinkes Prov. Lap dr Bupati/ Wlkt cq Ketua Tim Koordinasi BIAS . Yg menandatangani pelap di tiap jenjang adalah Kepala Daerah selaku penanggung jwb TK BIAS atau pejabat lain yg ditunjuk serendah2 nya : Assisten Sekda di Kab / Kota dan Sekretaris Camat di tingkat Kecamatan.

N. EVALUASI 1. Evaluasi pelaksanaan BIAS dlkk setelah rekapitulasi dan analisa lap Kab / kota. 2. Tolak ukur keberhasilan BIAS : a. Cakupan imunisasi DT kelas –I :   b. Cak imunisasi TT kelas-II : Jml siswakelas-I yg mdpt 1 dosis DT X 100% Jml sasaran anak sekolah kelas –I Jml siswa kelas II yg mdpt TT X 100% Jml sasaran anak sekolah kelas-II

Jml siswa kelas III yg mdpt TT X 100% c. Cak imunisasi TT kelas-III :   d. Cak imunisasi TT kelas-II dan kelas-III : e. Cakupan anak sekolah yg di imunisasi : Jml siswa kelas III yg mdpt TT X 100% Jml sasaran anak sekolah kelas-III Jml siswa kelas II s/d III yg mdpt TT X 100% Jml sasaran anak sekolah kelas-II s/d III   Jml siswa klas Is/d III yg dpt imunisasi X 100% Jml sasaran slrh siswa kelas I s/d III

O. PENUTUP. Buku Pedoman Pelaksanaan BIAS th 2001sbg: Pedoman pelaksanaan BIAS. (di Jateng). Yang bersifat tehnis diatur oleh Kepala Dinas yg terkait. Bupati/ Walikota mengatur lebih lanjut hal2 yg belum diatur dalam ini.