Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H.,M.Hum.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pelayanan Cepat,Tepat, Terjangkau, Transparan dan Kepastian Hukum
Advertisements

Manajemen Kepegawaian Nasional dan Kebijakan Wasdalpeg
SEKRETARISD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
STANDAR 2.
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
Departemen Pendidikan Nasional :: 227,7 juta Penduduk, 51 juta Pelajar, 2,7 juta guru, 293 ribu sekolah ::.. BIG SIZE Managing a ! 2.
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Penjaminan Mutu Pendidikan
Keterbukaan Informasi Publik
Tantangan reformasi birokrasi pemerintahan jokowi : refleksi terhadap pelayanan publik JAKARTA, 3 juni 2015.
Tim Fasilitator PKP2A 1 LAN untuk Bimbingan Teknis Penyusunan SOP dan SP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon April 2014.
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN RI.
SASARAN REFORMASI BIROKRASI pemerintahan belum bersih, kurang akuntabel dan berkinerja rendah pemerintahan belum efektif dan efisien pelayanan publik.
EVALUASI SAKIP DAN RB PROVINSI JAWA TENGAH Oleh Kementerian PAN dan RB
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
Di Universitas Gadjah Mada (UGM)
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
BIROKRASI BERSIH, KOMPETEN DAN MELAYANI
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Oleh H
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Grand Design dan Roadmap Reformasi Birokrasi 2010 – 2025
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
SOSIALISASI PERBUP NO. 34 TH
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
Keuangan Sekolah/Madrasah
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN.
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
PEMBINAAN UNIT KERJA BERPREDIKAT WBK/WBBM
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
KEBIJAKAN DAN PROGRAM PRIORITAS SSSEKRETARIAT BADAN PPSDMK TERKAIT DENGAN POLTEKKES KEMENKES DAN PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN Disampaikan oleh : Sekretaris.
ARAHAN MENTERI DALAM NEGERI
PROGRAM PENUNTASAN PEMBANGUNAN
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI KEMENDIKBUD TAHUN 2017
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
SOSIALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) – WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
STRATEGI PERCEPATAN MENUJU PEMERINTAH YANG BERSIH, EFEKTIF DAN EFISIEN
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
Transcript presentasi:

Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H.,M.Hum. REFORMASI BIROKRASI DALAM UPAYA MENCIPTAKAN TATA KELOLA YANG BERSIH DAN TRANSPARAN Oleh : Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H.,M.Hum. Inspektur Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Dosen FH Univesitas Sebelas Maret Disampaikan dalam Seminar Nasional dengan tema “Reformasi Birokrasi Dalam Upaya Menciptakan Tata Kelola Yang Bersih Dan Transparan” di Universitas Sebelas Maret Surakarta, 31 Januari 2017

Potret Birokrasi Indonesia Organisasi Struktur gemuk dan tidak fit dengan fungsi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kontradiktif dan Ambigu Sumber Daya Aparatur Overstaffed dan Understaffed Rekruitmen tidak obyektif, tidak transparan dan KKN Promosi Jabatan tertutup dan KKN Tingkat Remunerasi yang rendah dan tidak terkait dengan kinerja Masalah Integritas Business Process dalam Pelayanan Publik Prosedur, biaya dan waktu yang tidak pasti Pelayanan Publik yang tidak berkualitas, terbuka celah korupsi Mindset dan Cultureset Tidak innovatif, tidak memiliki semangat perubahan Sistem dan budaya kinerja belum terbangun

Kondisi Birokrasi Eksisting REFORMASI BIROKRASI Proses Reformasi Birokrasi: Landasan hukum dan regulasi; Organisasi; Tata laksana; Manajemen SDM aparatur; Pola pikir, budaya organisasi, dan nilai dasar aparatur; Integritas aparatur; Sistem pengawasan intern dan akuntabilitas kinerja; Kualitas pelayanan publik; Sistem monitoring dan evaluasi kinerja, Pengelolaan pengetahuan reformasi birokrasi. Layanan Prima Birokrasi yang bersih dan Bebas KKN Kepercayaan Masyarakat Better, Faster, Cheaper !!!! Kondisi Birokrasi Eksisting Sekarang

TUJUAN REFORMASI BIROKRASI Integritas Produktivitas Tanggung Jawab Pelayanan Prima Profil dan Perilaku Aparatur Negara Budaya Kerja Pola Pikir

AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI Terciptanya budaya kerja positif bagi birokrasi yang melayani, bersih, dan akuntabel Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat Pelayanan Publik Manajemen Perubahan Peraturan Perundang-undangan Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bebas KKN 8 AREA PERUBAHAN Pengawasan Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif Sumber daya manusia aparatur SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera Akuntabilitas Meningkatnya kapasitas dan Akuntabilitas kinerja birokrasi Sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai prinsip-prinsip good governance Tata Laksana Kelembagaan Organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran

SKEMA REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI Reformasi Birokrasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Reformasi Birokrasi Internal (8 Area Perubahan + Quick Wins) Reformasi Pelayanan Publik Reformasi Layanan Riset & Pengembangan Reformasi Layanan PTK Mahasiswa Reformasi Layanan Kelembagaan Reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, dan memiliki pelayanan publik berkualitas. Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2015-2019, terdapat dua fokus utama pembenahan, yaitu: Reformasi Birokrasi Internal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Reformasi Pelayanan Publik, yang terdiri dari: a. Reformasi Layanan Mahasiswa b. Reformasi Layanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan c. Reformasi Layanan Riset dan Pengembangan d. Reformasi Layanan Kelembagaan e. Quick Wins: Unit Layanan Terpadu Quick Wins

RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI Rencana aksi program reformasi birokrasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi selaras dengan program-program reformasi birokrasi pada level nasional Program Kegiatan Manajemen Perubahan Pengembangan nilai-nilai untuk menegakkan integritas; Pembentukan agen perubahan yang dapat mendorong terjadinya perubahan pola pikir; dan Pembangunan sistem informasi reformasi birokrasi. Penguatan Pengawasan Pembangunan unit kerja untuk memperoleh predikat menuju WBK/WBBM; Pelaksanaan pengendalian gratifikasi; Pelaksanaan wistleblowing system; Pelaksanaan pemantauan benturan kepentingan; Pembangunan SPIP; dan Penanganan pengaduan masyarakat. Penguatan Akuntabilitas Kinerja Penyusunan LAKIP dan pembinaan akuntabilitas; dan Pengembangan dan sosialisasi sistem informasi pemantauan evaluasi program dan anggaran

Program Kegiatan Penguatan Kelembagaan Restrukturisasi organisasi Kementerian; Penyesuaian rincian tugas unit kerja di lingkungan Kementerian; Penyesuaian organisasi perguruan tinggi negeri sesuai dengan perubahan kebijakan; Penguatan organisasi lembaga/pusat penunjang pelaksanaan tugas Kementerian; Penyusunan pedoman dan pelaksanaan evaluasi organisasi di lingkungan Kementerian; dan Pengembangan sistem informasi kelembagaan di lingkungan Kementerian. Penguatan Tatalaksana Penyusunan peta proses bisnis Kementerian Penyusunan SOP makro dan mikro; Integrasi layanan/e-government yang telah ada dan Pembangunan/pengembangan sistem e-government baru untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan Kementerian; Implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik; dan Penerapan sistem kearsipan yang handal.

Program Kegiatan Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur Perumusan dan penetapan kebijakan pemanfaatan assessment center; Perumusan dan penetapan kebijakan penilaian kinerja pegawai; Perumusan dan penetapan kebijakan reward and punishment berbasis kinerja; Pembangunan/pengembangan sistem informasi ASN; Perbaikan berkelanjutan sistem perencanaan kebutuhan pegawai ASN; Perumusan dan penetapan kebijakan sistem rekruitmen dan seleksi secara transparan dan berbasis kompetensi; Perumusan dan penetapan kebijakan sistem promosi secara terbuka; Penerapan sistem promosi secara terbuka, kompetitif, dan berbasis kompetensi didukung oleh makin efektifnya pengawasan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara; Perumusan dan penetapan kebijakan pemanfaatan/pengembangan database profil kompetensi calon dan pejabat tinggi ASN; Menyusun dan menetapkan pola karier pegawai ASN; Pengukuran gap competency antara pemangku jabatan dan syarat kompetensi jabatan; Perumusan dan penetapan kebijakan sistem pengkaderan pegawai ASN;

Program Kegiatan Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur Perumusan dan penetapan kebijakan pengendalian kualitas diklat; dan Penguatan sistem dan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk mendukung kinerja. Penguatan Peraturan Perundang-undangan Pemetaan dan evaluasi peraturan perundang-undangan; Penyusunan peraturan perundang-undangan; Pengendalian penyusunan peraturan perundang-undangan; Pengkajian dan penataan peraturan perundang-undangan; Pengembangan kompetensi perancang dan penyusun peraturan perundang-undangan; Sosialisasi peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan dan diundangkan; Pendokumentasian dan publikasi peraturan perundang-undangan; dan Pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi peraturan perundang-undangan.

Program Kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Penyusunan dan evaluasi Standar Pelayanan semua layanan yang ada; Menciptakan Budaya Pelayanan Prima; Pengelolaan Pengaduan; Penilaian kepuasan terhadap pelayanan; dan Pemanfaatan teknologi Informasi

QUICK WINS REFORMASI BIROKRASI Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik 1. Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Pelayanan Publik 2. Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu 3. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 ... layanan yang berkaitan dengan riset, teknologi, dan pendidikan tinggi untuk pemangku kepentingan dikelola secara terpadu satu pintu ...

KENAPA HARUS TERPADU? Pelayanan publik terpadu bertujuan: Memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat Memperpendek proses pelayanan Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau Mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat Sumber: PP No.97/2014 tentang Penyelenggaraan PTSP

MONITORING Rencana aksi dapat berjalan sesuai dengan jadwal, target-target, dan tahapan sebagaimana telah ditetapkan Pertemuan rutin pada tingkat Tim Pengarah/ Pelaksana/Kerja; Survey; Pengukuran target-target; PMPRB Komitmen koordinator/manajer program dan keberhasilan pelaksanaan program area perubahan reformasi birokrasi TUJUAN MEDIA KEBERHASILAN

EVALUASI Menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi secara keseluruhan termasuk tindak lanjut hasil monitoring yang dilakukan pada saat pelaksanaan kegiatan Hasil-hasil monitoring; Survey; Pengukuran target-target; PMPRB Masukan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di tahun-tahun berikutnya MEKANISME MEDIA KEBERHASILAN

BUDAYA KERJA

NILAI DASAR Sinergi Integritas Inovatif Akuntabel Profesional SIIAP

ACTIVE BUDAYA KERJA Achievement Orientation Customers Statisfaction Team Work Integrity Visionary Entrepreneurship 1 2 3 ACTIVE 4 5 6

PERILAKU PEGAWAI JUJUR KERJA KERAS MELAYANI J K M

DATA LAPORAN MASUK DI OMBUDSMAN RI TH 2016 DUGAAN PUNGLI PENDIDIKAN PERTANAHAN GAKKUM ADMINDUK 4% 3% 5% 6% 7% CUKAI & PAJAK KEPEGAWAIAN PERHUBUNGAN PERIZINAN KESEHATAN LAINNYA 49% 7% 8% 11% Sumber : Data Ombudsman 2016

EXITING CONDITION DI KEMENDIKBUD

Contoh Beberapa Masalah Birokrasi di PTN Inefisiensi, produktifitas dan kualitas yang rendah. Resource sharing yang kurang. Proporsi SDM Non-Akademik yang lebih besar. Proporsi dosen yang menjabat yang lebih besar – lebih dari 40%. Proporsi kerja di antara unsur tri dharma yang tidak seimbang: penugasan mengajar yang terlalu tinggi.

SABER PUNGLI Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 1977 tentang Operasi Penertiban (1977- 1981), dengan tugas membersihkan pungutan liar, penertiban uang siluman, penertiban aparat Pemda dan Departemen; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang diundangkan pada tanggal 21 Oktober 2016. Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 350/M/KPT/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Kemenristekdikti.

Sasaran Tim Saber Pungli Institusi Penegak Hukum; Institusi diluar Penegak Hukum; Calo, preman dan organisasi kemasyarakatan. Mengkaji apakah ada aturan yang mendukung terjadinya pungli, Mengkaji regulasi yang dobel, regulasi yang tumpang tindih, Mengkaji regulasi yang tidak efektif dan merugikan masyarakat. 

KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI Terima Kasih KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI