PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS)
PENGERTIAN Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan ekosistem dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah pengairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan. (UU No 7/2004 Ps 1) 2
KLASIFIKASI DAS DAS Lokal, terletak secara utuh berada di satu daerah Kabupaten/ Kota, dan/atau DAS yang secara potensial hanya dimanfaatkan oleh satu daerah Kabupaten/Kota DAS Regional, DAS yang letaknya secara geografis melewati lebih dari satu daerah kabupaten/kota, dan/atau DAS yang secara potensial dimanfaatkan oleh lebih dari satu daerah kabupaten/kota, dan/atau DAS lokal yang atas usulan pemerintah kab/kota yang bersangkutan dan hasil penelitian ditetapkan untuk didayagunakan oleh Pemerintah propinsi, dan/atau DAS yang secara potensial bersifat strategis bagi pembangunan regional DAS Nasional, letaknya secara geografis melewati lebih dari satu daerah propinsi
MASALAH DI WILAYAH DAS Keadaan alam geomorfologi (geologi, tanah dan topografi) yang rentan terjadi erosi, banjir, tanah longsor dan kekeringan (kemampuan lahan/daya dukung wilayah) Iklim/curah hujan tinggi yang potensial dapat merusak tanah (erosivitas tinggi) Aktivitas manusia dalam pemanfaatan/penggunaan lahan/ hutan tidak sesuai kaidah konservasi tanah dan air (pengetahuan, keterampilan, sikap mental)
Sungai merupakan indikator nyata kerusakan DAS bagian hulu
Aktivitas Manusia
Akibat Aktivitas
TENGAH - HILIR KEKERINGAN Daerah Irigasi Waduk Cipancuh Waduk Jatiluhur mencapai elevasi terendah 4 September 2003 (+ 77.04 m dpl) Waduk Cipancuh untuk mengairi Daerah Irigasi Selatan Jatiluhur
HILIR SAMPAH DI SUNGAI Banjir
PENGELOLAAN DAS? Pengelolaan DAS adalah Upaya Manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktifitasnya. Tujuannya membina kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia secara berkelanjutan. Pengelolaan DAS Terpadu proses formulasi dan implementasi kegiatan yang menyangkut pengelolaan sumberdaya alam dan manusia dalam suatu DAS dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, kelembagaan di dalam dan sekitar DAS termasuk untuk mencapai tujuan sosial tertentu
TUJUAN PENGELOLAAN DAS TERPADU Terwujudnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektor/instansi/lembaga dalam pengelolaan sumberdaya hutan, tanah dan air pada DAS Terwujudnya kondisi hidrologi (tata air) DAS yang optimal dalam ruang dan waktu : Kuantitas Kualitas Distribus Terjaminnya pemanfaatan/penggunaan hutan, tanah dan air dalam DAS-DAS secara lestari sesuai daya dukung wilayah/kemampuan lahan/kaidah-kaidah konservasi tanah dan air.
TUJUAN PENGELOLAAN DAS Mencapai Masyarakat yang sejahtera (adil, makmur, merdeka dan berdaulat; Mewujudkan kepedulian, kemampuan dan partisipasi aktif para pihak yang menghasilkan harmoni dan sinergi dalam pengelolaan DAS agar pembangunan dapat berkelanjutan Daya dukung dan daya tampung lingkungan dan ekosistem DAS meningkat, termasuk terjaganya produktifitas Hutan dan lahan Tata air DAS optimal (kuantitas, kualitas, dan kontinuitas dalam distribusi ruang dan waktu).
Ruang Lingkup Pengelolaan DAS Pengelolaan ruang melalui penggunaan lahan Pengelolaan sd air melalui konservasi, pengembangan, penggunaan Pengelolaan vegetasi meliputi pengelolaan hutan dan jenis vegetasi lainnya Pembinaan dan keterlibatan masyarakat
SASARAN PENGELOLAAN DAS Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkuan hdup Terwujudnya masyarakat sebagai insan lingkungan hdup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi dan membina LH Terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan mendatang Tercapainya kelestarian fungsi LH Terkendalnya pemanfaatan SD secara bijaksana
Sasaran Pengelolaan DAS Peningkatan kesadaran dan partisipasi Pemangku Kepentingan Kondisi hidrologis yang optimal Meningkatkan produktivitas lahan Tertatanya kelembagaan formal dan informal Terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan
Kebijakan Dasar Pengelolaan DAS dilakukan secara holistik, terencana, terintegratif, berkelanjutan Sesuai dengan prinsip prinsip desentralisasi dan satu kesatuan wilayah Prinsip partisipatif dan konsultatif Manfaat bagi masyarakat, ikut menanggung biaya secara proporsional Sasarannya satu kesatuan ekosistem
UPAYA-UPAYA PENANGANAN PERENCANAAN: PENYUSUNAN RTK-RHL, RTT, AREAL MDM PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN DAS TERPADU KELEMBAGAAN: PEMBENTUKAN FORUM DAS/FOKJA RHL PENGEMBANGAN KEMITRAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Pelatihan, Bimtek, dan Pendampingan) PENYEBARLUASAN INFORMASI PENGELOLAAN DAS EVALUASI; MONITORING TATA AIR DAS, MONITORING PENGGUNAAN LAHAN DAN SOSEK DAS
KEGIATAN RHL Upaya kegiatan RHL secara intensif telah dilakukan sejak tahun 1976 melalui Program Inpres Penghijauan dan reboisasi (di Jawa Barat : Rakgantang) Sejak tahun 2003 kegiatan RHL diprogramkan melalui kegiatan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL / Gerhan) melalui anggaran APBN yang bersumber dari Dana Reboisasi (DR), DAK, APBD dan sumberdana lainnya. Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK) tahun 2005, Kampanye Indonesia menanam melalui kegiatan : Aksi Penanaman Serentak Indonesia (APSI) tahun 2007, Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (GPTPP) tahun 2007, One Man One Tree (OMOT) tahun 2009, One Billion Indonesia Trees (OBIT) tahun 2010. KBR = Kebun bibit rakyat
Indikator Kinerja DAS Penggunaan lahan (Penutupan lahan, kesesuaian penggunaan, erosi, pengelolaan lahan, lahan kritis dll) Tata air (Koefisien regim sungai, debit, sedimen, kualitas air dll) Sosial ekonomi (kependudukan, tekanan terhadap lahan, pendapatan, kepedulian thd RHL) Kelembagaan (partisipasi stakeholders dan perannya, peraturan dan perundangan, koordinasi dan tingkat konflik, dll) Bencana alam (frekuensi banjir, tanah longsor, dan kekeringan)
Siapa yang berperan dalam pengelolaan DAS Siapa yang berperan dalam pengelolaan DAS? (UU No 23 th 97 ttg Pengel LH) Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan LH. Setiap orang berkewajiban memelihara fungsi LH serta mencegah dan menangulangi pencemaran dan perusakan LH Setiap orang yg melakukan usaha dan atau kegiatan berkewajiban memberikan inf yg benar dan akurat mengenai LH
Pentingnya Peran Serta/Keterpaduan DAS sebagai satu kesatuan ekosistem hidrologi terdapat keterkaitan antara aktivitas di hulu dan hilir. Di dalam DAS terdapat berbagai jenis sumberdaya alam yang saling terkait/mempengaruhi Di dalam DAS terdapat banyak pihak/sektor dan masyarakat dengan berbagai kepentingan yg berbeda Wilayah DAS pada umumnya lintas wilayah administrasi Banyak disiplin ilmu/profesi yg terlibat dalam Pengelolaan DAS Pemerintah hanya mempunyai wewenang menyusun rencana, pembinaan, dan monev. Sementara itu implementasi PDAS dilakukan oleh Pemda
Carbon, Air, Pemandangan, Keanekaragaman hayati KONSEP DASAR MEKANISME PEMBIAYAAN DARI PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN HUTAN DAS Pabrik, PLTA, PDAM, Kendaraan bermotor, Perusahaan wisata , Masyarakat di hilir CO2 Carbon, Air, Pemandangan, Keanekaragaman hayati Rp Hutan $ Lembaga pengelola dana jasa lingkungan Pemilik/pengelola hutan
Contoh penanganan daerah hulu melalui Iuran Air di DAS Cidanau Masyarakat, industri Kota Cilegon (hilir) Hutan dan lahan Sumber air di hulu Suplly air Iuran air Pembiayaan II, III, dst Monev Perjanjian Forum DAS Cidanau (Fasilitator) Kelompok Tani hutan dan lahan di hulu Rehabilitasi Hutan dan lahan Pembiayaan I
HUTAN PENGATUR TATA AIR PRINSIP COST SHARING HUTAN PENGATUR TATA AIR Manfaat Rp. CO/CO2 Air Kemasan Dam/Waduk Rp. CO/CO2 PLTA Rp. INDUSTRI Rp. Irigasi KOTA POLUSI PDAM Listrik LIMBAH
Contoh mobilisasi dana penanganan daerah hulu dengan sistem Profit-sharing di Jepang Hutan Sumber air Supply air Keuntungan dari Kayu Pengelolaan Hutan Perjanjian Anjyo City (daerah hilir) Neba City (daerah hulu) Asosiasi Kehutanan Pembiayaan Penitipan Uang
Penampilan 3D Permukaan DAS Pengertian Daerah Aliran Sungai: adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan. Penampilan 3D Permukaan DAS 28
Pengelolaan DAS: Adalah upaya manusia dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia secara berkelanjutan (PP No. 37 Th 2012) SKETSA DAS
FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH DALAM PENGELOLAAN DAS Komunikasi (x1) ? 0,486* ε 0,219 0,434** Sumber Daya (x2) ? 0,627** Implementasi Rencana Tindak ? 0,786** 0,235 0,453** ? Komitmen (x3) 0,611** 0,567** 0,302* 0,551** ? Kelembagaan (x4) 30
Mau di bawa KE MANA..???