PENGAWASAN TERHADAP KAS
Termasuk dalam pengertian kas : Kas adalah semua mata uang dalam negeri,mata uamg luar negeri serta surat berharga yang mempunyai sifat seperti uang tunai Termasuk dalam pengertian kas : Mata Uang : Uang kertas dan logam yang dikeluarkan pemerintah dan bank,mata uang asing yang dikeluarkan oleh negara lain Surat berharga : wesl pos,cek,surat perintah bayar,wesl bank,giro.
Pengamanan Kas Tiap hari semua penerimaan langsung di setor ke bank Petugs penerimaan kas tidak boleh melakukan administrasi piutang ,pembayaran kas dan melakukan rekonsiliasi bank Setiap penerimaan harus ada bukti Semua pembayaran dilakukan dengan cek (ttd yg berwenang) kecuali pembayaran dg kas kecil
Pengamanan Kas Petugas yang melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas harus berbeda Kasir dengan petugas penerimaan dan pengeluaran kas harus terpisah Setiap hari petugas penerimaan dan pengeluaran kas harus laporang dengan yang berwenang mengenai posisi kas
Kas Kecil : pembayaran dengan jumlah yang relatif kecil, ada dua sistem yakni Sistem dana tetap : Dana kas kecil telah di tetapkan besarnya terlebih dulu. Posting dari buku pengeluaran kas kecil ke lejer umum tidak ada Dana kas kecil diisi kembali sebesar pengeluaran sesuai bukti pengeluaran. Berdasarkan bukti dari buku pengeluaran kas di catat macam-macam beban (debet)dan kas (kredit) Pada akhir periode akuntansi saldo perkiraan kas dicatat ke neraca debit dalam jumlah yang sama
Sitem Dana Tidak Tetap : Dana kas kecil dapat berubah ( lebih kecil atau lebih besar dari permulan pembentukan kas kecil) Dana kas kecil di debit saat menerima pengisian dana dan jumlahnya tidak slalu sama dengan pengeluaran. Dana kas kecil di kredit atas jumlah pengeluaran dari dana kas kecil untuk berbagai pengeluaran. Waktu pembentukan dan pengisian dana kas kecil di catat dalam jurnal kas kecil (debit) dan kas (kredit) Atas jumlah pengeluaran dana kas kecil sesuai dengan bukti dari buku pengeluaran di catat beban (debet) dan kas kecil (kredit).
REKONSILIASI BANK dibuat untuk menyesuaikan saldo menurut catatan perusahaan dan saldo menurut bank yang berbeda. Perbedaan saldo dapat terjadi oleh beberapa sebab : Waktu pencatatn transaksi oleh bank dan perusahaan,dicatat dengan angka yang berbeda. Suatu transaksi telah dicatat oleh perusahaan sebagai penambahan atau pengurangan kas,tetapi bank belum mencatat Suatu transaksi dicatat oleh bank sebagai penambahan atau pengurangan kas,tetapi oleh perusahaan belum ada pencatatan Kesalahan dalam mencatat transaksi baik dilakukan bank maupun perusahaan.
POS-POS REKONSILIASI: 1 POS-POS REKONSILIASI: 1. Pos-pos yang sudah dicatat oleh perusahaan tetapi di dalam rekening koran bank belum ada pencatatan Setoran dalam proses : dalam buku nasabah telah dicatat sebagai penambah kas sedangkan dalam rekening koran belum ada pencatatan. Dalam rekonsiliasi pos ini dicatat sebagai penambah saldo rekening koran bank,jurnal penyesuain tidak ada dan untuk saldo menurut catatan perusahaan pos ini tidak diadakan pencatatan sebab penyetoran telah diadakan pencatatan
POS-POS REKONSILIASI: 1 POS-POS REKONSILIASI: 1. Pos-pos yang sudah dicatat oleh perusahaan tetapi di dalam rekening koran bank belum ada pencatatan Cek dalam peredaran : dicatat sebagi pengurang kas,sedangkan oleh bank belum ada pencatatn sebagai pengurang sebab pemegang cek belum menguangkan. Dalam rekonsiliasi pos ini sebagai pengurang saldo menurut rekening koran ,dan tidak ada jurnal penyesuain. Kesalahan waktu mencatat cek ke dalam jurnal pengeluaran. Terlalu besar di catat sebagai pengeluaran maka diadakan penambahan atas saldo kas menurut catatn selisih yang dicatat dan yang seharsnya,terlalu kecil dicatat pengeluaran cek dalam jurnal pengeluaran kas. Terlalu kecil di catat sebagai pengeluaran ,selisih jumlah seharusnya dengan yang telah dicatat diperlukan sebagai pengurang saldo kas
POS-POS REKONSILIASI: 2 POS-POS REKONSILIASI: 2. pos-pos yang telah dicatat di dalam rekening korang tetapi belum dilakukan pencatatn dalam kas perusahaan. Penerimaan tagihan nasabah melalui bank : atas penagihan piutang akan dilakuakn pencatatan sebagi penambah uang nasabah sebesar nilai nominal piutang dikurangi biaya inkaso,atas penagihan wesel tagih bank akan mencatat sebagai penambah unag nasabah sebesar nilai nominal ditambah bunga dan dikurangi biaya inkaso. Cek tidak cukup dana : pos ini dicatat sebagi pengurang saldo kas ,pada saat rekonsiliasi ayat penyesuainya piutang pada debet dan kas pada kredit
POS-POS REKONSILIASI: 2 POS-POS REKONSILIASI: 2. pos-pos yang telah dicatat di dalam rekening korang tetapi belum dilakukan pencatatn dalam kas perusahaan Biaya bank dan biaya administrasi :pada saat rekonsiliasi biaya biaya ini di catat sebagi pengurang saldo kas menurut catatn perusahaan. Ayat penyesuainnya beban(biaya) pada debet dan kas pada kredit Jasa giro/pendapatan bunga : saat rekonsiliasi pos ini dicatat sebagai penambah saldo kas menurut catatan perusahaan,ayat penyesuain kas pada debet dan pendapatan bunga pada kredit
POS-POS REKONSILIASI: 2 POS-POS REKONSILIASI: 2. pos-pos yang telah dicatat di dalam rekening korang tetapi belum dilakukan pencatatn dalam kas perusahaan Kesalahn bank : kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh bank,dalam perusahaan tidak ada perbaikan penambahan atau pengurangan,pos ini dicatat sebagai penambah atau pengurang saldo rekening koran. Waktu rekonsiliasi dilakukan pencatatan pengurangan saldo rekening koran jika terlalu tinggi penerimaan dicatat oleh bank,penambhan saldo rekening koran jika pencatatan penerimaan terlalu rendah,pengurangan atau penambahan dilaksanakan sebesar selisih jumlah yang seharusnya dengan jumlah yang di catat.
REKONSILIASI LAPORAN BANK: 1 REKONSILIASI LAPORAN BANK: 1. Rekonsiliasi saldo akhir menurut buku dan menurut laporan bank Rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas setelah rekonsiliasi ini dilakukan akan memperlihatkan saldo yang benar Rekonsiliasi saldo menurut laporan bank laporan rekonsiliasi bentuk ini saldo menurut laporan banklah yang direkonsiliasi setelah diadakan rekonsiliasi maka saldo bank harus sama dengan saldo menurut buku atau catatan perusahaan.
REKONSILIASI LAPORAN BANK: 2 REKONSILIASI LAPORAN BANK: 2. Rekonsiliasi saldo awal,penerimaan ,pengeluaran dan saldo akhir Laporan rekonsiliasi saldo bank ke saldo kas (rekonsiliasi 4 kolom),setelah dilakukan rekonsiliasi ini maka akan sama saldo awal bank dg saldo akhir buku perusahaan,penerimaan dan pengeluaran menurut bank harus sama dengan perusahaan,,dan saldo akhir bank sama dengan saldo akhir perusahaan Rekonsiliasi baik saldo bank maupun saldo kas untuk menunjukan saldo yang benar ( rekonsiliasi 8 kolom). Setelah dilakukan rekonsiliasi ini maka jumlah saldo awal,total penerimaan,total pengeluaran dan total saldo akhir catatn perusahaan harus sama dengan bank.