PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : Eka Yuli Astuti, MH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

Berkelas.
FORMAT PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN. ASAS-ASAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN  Asas asas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah Sentralisasi, konsentrasi,
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Otonomi Daerah Pengantar
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : ROBIYANOOR, S.H
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
BAB 7 Otonomi Daerah.
OTONOMI DAERAH BAB 10.
OTONOMI DAERAH.
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
Otonomi Daerah dalam Kerangka NKRI
Kelompok 2 Nama anggota : Ajeng Bella P. (02) Amalia Utami (03)
Assalamualaikum… KELOMPOK 6 ASTRI HARDIANTI WAHYUNI ADJEM PRATIKA
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PERDAGANGAN DAN INDUSTRI
1 BAB. VII OTONOMI DAERAH 1. PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
TEORI DESENTRALISASI I
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
OTONOMI DAERAH.
TEORI DESENTRALISASI II
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN – KELAS H
Pendidikan Kewarganegaraan dan Otonomi Daerah
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Oleh : Bambang Supriyono
Pertemuan 11 Pola Hubungan Keuangan
Otonomi Daerah Pengantar
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH Maiza Fikri, ST.,M.M AMIK BINA SRIWIJAYA.
POLITIK STRATEGI NASIONAL
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Pertemuan 2 Konsep Otonomi Daerah.
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah
HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT - DAERAH
KEBIJAKAN DESENTRALSIASI DAN OTONOMI DAERAH
Pertemuan 11 Pola Hubungan Keuangan
ASAS PENYLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PEMERINTAH DAERAH.
Perkembangan Otonomi Daerah
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Otonomi Daerah dan Good Governace
Otonomi Daerah.
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
OTONOMI DAERAH Pengertian
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Pertemuan 2 Konsep Otonomi Daerah.
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH KELAS IX SEMESTER I.
Model pemisahan kekuasaan dalam bangunan negara Pancasila.
OTONOMI DAERAH KELOMPOK 10: MUHAMMAD DURROSYIDIN MUHAMMAD IKHSAN RIZAM
POLITIK STRATEGI NASIONAL
DESENTRALISASI & PEMERINTAHAN DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transcript presentasi:

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : Eka Yuli Astuti, MH OTONOMI DAERAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : Eka Yuli Astuti, MH

A. Pengertian Otonomi Daerah adalah pemberian wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah untuk secara mendiri dan berdaya untuk membuat keputusan mengenai kepentingan daerahnya.

B. Latar Belakang OTDA Jakarta Sentris; Perimbangan Keuangan Tidak Adil; dan Kesenjangan Ssosial antara daerah.

C. Tujuan dan Prinsip OTDA - mencegah pemusatan kekuasaan; - terciptanya pemerintah yang efisien; dan - partisipasi masyarakat.

Prinsip : Terciptanya efesiensi dan efektivitas; Serana pendidikan politik; Persiapan karier politik; Menciptakan stabilatas politik; Menciptakan kesetaraan politik; dan Akuntabalitas publik bertanggung jawab.

D. Perkembangan OTDA di Indonesia UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah; UU No. 25 Tahun 1999 Tentang Keungan Pusat dan Daerah; UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah; dan UU No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah.

E. Model Desentralisasi adalah pola penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintahan kepada daerah otonomi untuk mengatur dan menangani urusan pemerintahan dalam sistem NKRI. Desentralisasi Model Rondinelli : - Dekonsentrasi yaitu pelimpahan wewenang kepada Gubenur dan intansi vertikal diwilayah tertentu; - Delegasi yaitu pelimpahan pengambilan keputusan dan wewenang kepada suatu organisasi yang tidak secara langsung dibawah pengawasan pemerintahan pusat;

Devolusi adalah transfer kewenangan untuk pengambilan keputusan, keuangan dan manajemen kepada unit otonomi pemerintah daerah; dan Privatisasi adalah tindakan pemberian kewenangan dari pemerintah kepada badan-badan sukarela, swasta dan swadaya masysrakat.

F. Pembagian Urusan Pemerintahan Menurut UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah. Urusan pemerintahan dibagi menjadi urusan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Profinsi dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Urusan Pemerintah Pusat : politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, agama, moniter dan fiskal nasional.

Local accountability; dan G. Tujuan utama OTDA dalam Demokrasi. Political equality; Local accountability; dan Local responsive

Prasyarat untuk mencapai tujuan OTDA: Memiliki teritorial kekuasaan yang jelas; Memiliki pendapatan daerah sendiri; Memiliki badan perwakilan; dan Memiliki kepla daerah yang dipilih melalui Pemilu.

H. Implementasi OTDA Otonomi Daerah dalam Pembinaan Wilayah; Otonomi Daerah dalam Pembinaan SDM; Otonomi Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan; Otonomi Daerah dalam Hubungan; Fungsional Eksekutif dan Legeslatif; dan Otonomi Daerah dalam Membangun Kerja Sama Tim.

Inti pelaksanaan otonomi daerah ialah keleluasaan pemda untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas dan peran serta aktif masyarakat.

Bersambung . .