Meluruskan Pemahaman Radikalisme Oleh: Drs. H. Mughni Labib, MSI Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Disampaikan pada acara Rakor Bimas Islam dengan Tokoh Agama Aula BKM Daarussalam, 26 November 2015
Radikalisme, tak sekedar pemahaman keagamaan, tapi sebuah masalah kompleks. Dalam perspektif Kementerian Agama, ini berkaitan dengan pemahaman keagamaan. Orang bertindak radikal dengan macam-macam alasan, bisa karena diperlakukan tidak adil, kemudian dia tidak lagi percaya dengan sistem yang ada, dan melakukan perlawanan dengan tindakan ekstrem
Bisa juga karena alasan politik, ketimpangan ekonomi, dan seterusnya Bisa juga karena alasan politik, ketimpangan ekonomi, dan seterusnya. Hal-hal tersebut yang akan didekati oleh aparat penegak hukum di indonesia. Yang ditangani oleh Kementerian Agama adalah perilaku ekstrem yang muncul dari pemahaman keagamaan
Batasan Radikal Paham takfiri, yaitu paham yang mengkafirkan orang lain. Jadi, (jika ada) orang yang berbeda dengan dirinya, maka orang yang berbeda itu dikategorikan sebagai kafir Konsekuensi dari pengkafiran itu maka boleh diperangi, bahkan boleh dibunuh, boleh ditumpahkan darahnya. Paham seperti itu yang tidak boleh hidup di Indonesia ini
Pemaknaan yang keliru akan kata ‘jihad’ Pemaknaan yang keliru akan kata ‘jihad’. Pemahaman ekstremis telah mereduksi makna jihad menjadi qital, atau pengorbanan nyawa baik milik sendiri maupun orang lain. Jihad yang sesungguhnya maknanya adalah bersungguh-sungguh membela ajaran agama. Jadi, dalam pengertian jihad dalam Islam itu luas sekali spektrumnya. Kita menempuh pendidikan, membantu orang banyak, itu jihad
Jihad menurut Syeikh al - Maraghi adalah : إِحْتِمَالُ الْمَشَقّـَةِ وَ مُكَافَـحَةُ الشّـَدَائِـدِ ”Menanggung sesuatu yang berat dan mengurus perkara yang sulit”. Hal ini meliputi : أَلْحَرْبُ لِلدّ ِفَاعِ عَنِ الدّ ِيْنِ وَ أَهْـلِهِ وَ إِعْلاَءِ كَلِمَـتِهِ. Berperang untuk menegakkan agama Islam dan melindungi orang-orang Islam. . 1 جِهَادُ النّـَفْسِ الَّذِي سَمّاَهُ السَّلَفُ ﴿ ألْجِهَادَ اْلأَكْبَرَ ﴾ وَمِنْ ذلِكَ مُجَاهَدَةُ اْلإِنْسَانِ لِشَهْوَتِهِ خُصُوْصًا فى سِـنّ ِالشَّبَابِ. Memerangi hawa nafsu yang menurut Ulama Salaf dikatakan sebagai : ”Perjuangan yang besar”. Termasuk di dalamnya adalah mengekang syahwat, khususnya ketika muda. 2 اَلْمُجَاهَـدَةُ بِالْمَـالِ لِأَعْمَالِ الْخَـيْرِ النَّـافِـعَةِ لِلأ ُمَّـةِ وَالدّ ِيْنِ. Mendermakan harta benda untuk kebaikan agama Islam dan umat Islam. 3 اَلْمُجَـاهَدَةُ بِمُدَافَـعَةِ الْبَاطِـلِ وَنُصْـرَةِ الْحَـقّ ِ. Memberantas kebatilan dan menegakkan kebenaran. 4
Peran Kementerian Agama Jika institusi penegak hukum bergerak di bidang penindakan dan penguatan hukum, Kementerian Agama memilih untuk melakukan pendekatan yang lebih halus dan mendasar melalui pendidikan untuk meluruskan kembali pemahaman yang salah di masyarakat.
Bagian inilah yang diisi oleh oleh Kementerian agama Bagian inilah yang diisi oleh oleh Kementerian agama. Bagaimana menumbuhkembangkan paham agama yang baik, Islam yang bisa berdiri dan duduk bersama-sama dengan yang lain di tengah kemajemukan, yang bisa compatible dengan demokrasi, yang menjunjung tinggi HAM yang penuh dengan toleransi, menyebarkan kedamaian bagi seluruh alam semesta.
Islam yang seperti itulah yang menjadi ciri Islam di Nusantara Langkah awal telah dilakukan melalui kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi untuk menyamakan persepsi dengan pesantren-pesantren mengenai konstitusi. Upaya yang sama juga dilakukan dengan ormas-ormas Islam
Kemenag mengupayakan agar radikalisme yang masuk melalui ajaran agama bisa diberantas. Kemenag melakukan komunikasi intensif dengan para pendidik pesantren, para tokoh agama, guru agama untuk memberikan pelajaran agama sesuai ajaran sesungguhnya
Guru pendidikan agama harus mengajarkan ajaran agama yang sesuai nilai sesungguhnya. Menekankan bahwa radikalisme tidak sesuai ajaran agama, Penyuluh harus secara giat dan aktif menjadi corong Kemenag dalam memberikan pencerahan bagi masyarakat luas Tidak ada agama, apalagi Islam yang menolerir kekerasan. Ajaran itu (ISIS) tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan budaya Indonesia
Dalam menekan paham radikalisme diperlukan peran dari para tokoh agama yang berhubungan langsung ke masyarakat. Tetapi, seringkali orang tidak begitu memperhatikan suara tokoh agama Ada tiga hal yang membuat seseorang terjerumus ke dalam radikalisme agama. Pertama, masyarakat lebih percaya berita atau tulisan isntan di internet tanpa sumber yang jelas. Kedua, paham radikal rentan merasuki anak-anak muda yang tengah mencari jati diri.
Anak-anak muda tengah mencari pegangan, dan kurang mendapat bimbingan yang benar. Maka dari itu pendampingan dari orangtua atau tokoh agama sangat perlu. Ketiga paham radikal juga dapat terjadi karena peran tokoh agama yang diikutinya, atau dari buku yang dibaca. Saat ini nampaknya memang ada usaha untuk menyebarkan paham radikal.
Ditjen Bimas Islam juga terus berupaya memberikan bimbingan melalui sebaran para penyuluh agama di seluruh daerah di Indonesia, yang secara rutin memberikan bimbingan keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama juga secara intensif menjalin kemitraan dengan ormas-ormas Islam, publikasi dakwah dengan muatan yang menyejukan, pelestarian kesenian dan budaya keagamaan yang menghargai kearifan lokal, bimbingan syariah, pembinaan manajemen masjid, keluarga sakinah, dan seterusnya, sebagai upaya melahirkan kehidupan beragama yang rukun dan harmonis
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat, terutama kaum muda, memahami secara benar konsep radikal dalam pemahaman agama. Karena selama ini, menurut dia, ada pemaknaan yang keliru atas konsep tersebut, bersikap radikal, lantas diartikan sama dengan terorisme.
Pengertian radikal dalam pengamalan agama, menurutnya, adalah melaksanakan ajaran agama secara mendalam. “Dalam memeluk agama memang harus radikal, yaitu mempunyai keyakinan yang mengakar,” kata Menag dalam dialog pencegahan paham radikal terorisme dan ISIS di Yogyakarta
Karena itu, dalam memahami ajaran agama, kaum muda harus melakukannya secara radikal. Hal itu berlaku untuk semua agama. Konsep radikal harus dipahami dalam perspektif agama yang toleran. Menjadi radikal dalam konteks agama, tidak harus disertai dengan perang fisik dan aksi teror. Yang harus diperangi adalah efek negatif dari ekstremisme yang memaksakan kehendak kepada orang lain.
Beberapa faktor yang mendorong seseorang bersikap ekstrem dan melakukan aksi terorisme. Yang terutama adalah perlakuan tidak adil. Kondisi ketidakadilan itu kemudian akan dilawan dengan aksi kekerasan. Ketidakadilan, bisa muncul dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, politik, hukum, maupun ekonomi
Faktor lain yang menyebabkan seseorang bersikap ekstrem adalah karena pemahaman agama yang sangat sempit. Banyak paham agama secara salah dijadikan dasar untuk melakukan tindak kekerasan oleh sekelompok orang. “Jihad sering dijadikan dasar aksi teror, padahal jihad tidak selalu berarti perang fisik,
Kepala BNPT Saud Usman Nasution dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menandatangani nota kerja sama di Yogyakarta tepat saat peringatan Hari Sumpah Pemuda, (28/10) 2015. ** ** Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud mengatakan pencegahan aksi terorisme harus melibatkan Kementerian Agama. Sebab, kata dia, paham agama sering digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindak kekerasan dan teror. “Kementerian Agama diharapkan bisa meluruskan paham agama yang tidak benar,” kata dia
والسلام عليكم