PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENGERTIAN PKN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ADALAH ILMU YANG MEMPELAJARI HUBUNGAN ANTARA WARGA NEGARA DAN NEGARA SERTA PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA (PPBN).
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan. Kompetensi Yang Diharapkan Dari
Pendidikan Kewarganegaraan. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan. Bangsa Indonesia – majemuk – masa kerajaan belum memahami konsep kebangsaan dalam arti luas dan modern. Pengalaman tersebut menimbulkan semangat kebangsaan - Kebangkitan Nasional (1908 ) dan Sumpah Pemuda ( 1928 ) – semangat persatuan dan kesatuan – Proklamasi Kemerdekaan. Cita – cita Nasional – masyarakat adil dan makmur – Tujuan Nasional – Pembukaan UUD 1945
daran bernegara untuk bela negara ser- Hakekat Pendidikan Kewarganegaraan Agar mahasiswa memiliki wawasan kesa- daran bernegara untuk bela negara ser- ta memiliki pola pikir, pola sikap dan peri laku – cinta tanah air.
Kemampuan Warga Negara Tujuan Utama Pendidikan Kewarganegaraan - menumbuhkan wawasan dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, ketahanan nasional – mahasiswa. Kualitas Warga Negara – keyakinan dan si – kap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disamping menguasai iptek.
Menumbuhkan Wawasan Nusantara. Dalam persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian, kesadaran bela negara dan sikap serta prilaku yang bersendikan nilai-nilai buda ya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Nasional – harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta ta – nah air dll – dipupuk dengan Pendidikan Ke – warganegaraan.
2. Kompetensi Yang Diharapkan Seperangkat tindakan cerdas, penuh tang – gung jawab dari seorang warga negara da – lam hubungan dengan negara dan memecah- kan masalah dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara – konsepsi falsa- fah bangsa, wawasan nusantara dan ketahan an nasional.
Perkembangan pendidikan Bela Negara. Masa Orde Lama ( 1965 ). Ancaman bersifat fisik – pola pendidikan bela negara diarahkan pada fisik, teknis, taktis strategi kemiliteran. Masa Orde Baru dan Reformasi (1966-sek) Ancaman non fisik dan gejolak sosial – pendidikan kewarganegaraan – memberikan pemahaman tentang filosofis dan meliputi wawasan nusantara, ketahanan nasional dan polotik strategi nasional.
Pemahaman Tentang Bangsa, Negara Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hub Warga Negara dan Negara, Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia.
Pengertian Bangsa. Adalah orang-orang yang bersamaan asal ke trunan, adat, bahasa dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri. Adalah kumpulan manusia yang biasanya ter- ikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi ( Kamus Besar Bahasa Indonesia ). Bangsa Indonesia adalah sekelompok manu – sia yang mempunyai kepentingan sama dan menyatakan diri sebagai suatu bangsa serta berproses didalam suatu wilayah Indonesia.
Pengertian Negara. Adalah suatu Organisasi diantara sekelom – pok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah ter – tentu dengan mengakui adanya suatu peme – rintahan yang mengurus tata-tertib dan ke- selamatan sekelompok atau beberapa kelom- lompok manusia tadi.
Pengertian Negara. Adalah suatu perserikatan yang melaksana – kan suatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan me maksa dan dalam suatu wilayah masyarakat tertentu yang membedakannya dengan kon- disi masyarakat dunia lain untuk ketertiban sosial.
Konstitutif : Unsur-unsur dari Negara. a. Wilayah . b. Penduduk . c. Pemerintah. d. Kedaulatan. Deklaratif : a. Adanya tujuan negara. b. Undang-undang Dasar. c. Pengakuan negara lain (de jure/de facto) d. Masuknya negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa.
Sifat Negara : Memaksa – negara mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara sah – agar peraturan perundangan dita – ati dan penertiban tercapai. Monopoli – negara dapat menyatakan me nolak / membolehkan suatu aliran keper cayaan / aliran politik tertentu disebar luaskan – bertentangan dengan kepen – tingan masyarakat.
Mencakup semua – bahwa semua peraturan perundangan berlaku Sifat Negara : Mencakup semua – bahwa semua peraturan perundangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali
Teori terbentuknya Negara ( klasik ) 1. Teori Hukum Alam – Plato dan Aris toteles. Kondisi alam yang menghasilkan ma nusia kemudian berkembang menja di negara. 2. Teori Ketuhanan – Islam & Kristen Segala sesuatu diciptakanTuhan termasuk negara.
3. Teori perjanjian – T. Hobbes - Manusia menghadapi kondisi alam dan timbul kekerasan –manusia akan musnah bila tidak mengubah cara-caranya. - Kemudian manusia bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggu nakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama
Teori Terbentuknya negara (modern) Penaklukan. Peleburan ( fusi ). Pemisahan Diri. Pendudukan atas negara /atau wilayah yang belum berpemerintahan sebelumnya.
Bentuk Negara : 1. Negara Kesatuan (unitary state) 2. Negara Serikat (Federation )