MATA KULIAH KEBIJAKAN FISKAL Oleh: Pahrul Fauzi, SE, M.Si UNIVERSITAS WIJAYAKUSUMA FAKULTAS EKONOMI Program Studi Ekonomi Pembangunan MATA KULIAH KEBIJAKAN FISKAL Oleh: Pahrul Fauzi, SE, M.Si
Nepangkeun......... Nama : Pahrul Fauzi TTL : Tasikmalaya, 7 Juni 1988 Pendidikan : S1 IESP Unsoed A S2 MIE Unsoed Status : Berkeluarga (1 Putri) No HP : 0857 2370 9371 (WA) A : 0822 1490 0774 E-mail : aruelgtl@gmail.com
Sekilas MK Kebijakan Fiskal Lingkup materi Membahas topik-topik terkait kebijakan fiskal Peranan dan dampaknya thdp pemb. Nasional Strategi, sasaran, dan target dari keb. fiskal Efektifitas dan pengendalian keb. fiskal APBN/APBD defisit maupun surplus MK pendalaman lebih lanjut dari MK Mikro, Makro, Moneter, Peng. Ekonomi Internasional, dan Perekonomian Indonesia.
Tujuan Pembelajaran Mampu memahami pengertian kebijakan fiskal; Peranan dan dampak kebijaksanaan fiskal terhadap pembangunan nasional; Pengedalian penetapan fiskal; Keseimbangan ekonomi, efektifitas kebijaksanaan fiskal (keynes); Efektifitas kebijaksanaan fiskal; Strategi, target dan sasaran kebijaksanaan fiskal; Pengendalian kebijaksanaan fiskal;
Tujuan Pembelajaran (Lanjut....) Piranti dan Sarana (macam Keb. Fiskal) Kebijaksanaan fiskal dan kesempatan kerja; Pola Penerimaan Pusat, Pola Penerimaan Daerah, Penghasilan pemerintah dari inflasi; Perkembangan Kebijaksanaan Fiskal : kebijaksanaan fiskal 1983-1997, kebijaksanaan fiskal 1998-sekarang; Kebijaksanaan fiskal dalam otonomi daerah : Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Perimbangan Keuangan Daerah; Kebijaksanaan Fiskal dalam Mengatasi Hutang Luar Negeri.
Jadwal Perkuliahan Berdasar Jadwal: Kamis, 07.30 Ruang 1. Perubahan jadwal pertemuan dapat dilakukan dalam keadaan tertentu dengan disepakati oleh dosen pengajar dan minimal 2/3 jumlah mahasiswa yang mengikuti perkuliahan. Apabila ada kesepakatan perubahan jadwal kuliah harus berkoordinasi dengan Bidang Akademik.
Referensi Anggito Abimanyu, 2000, Era Baru Kebijakan Fiskal, Penerbit: PT Gramedia, Jakarta. Dinamika Kebijakan Fiskal, Hidayat Amir. Hamzah Has dan Umar Basalim, 1993, Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter, Penerbit: Gramedia Widiasarana, Jakarta. Heru Subiyanto, Singgih Riphat, 2004, Kebijakan Fiskal, Pemikiran, Konsep, dan Implementasi, Penerbit: Kompas Medika Nusantara, Jakarta. Pengantar Kebijakan Fiskal, Ani Sri Rahayu S.IP, M.AP 2010 Rahardjo Adisasmita, 2011, Pembiayaan Pembangunan Daerah, Graha Ilmu Yogyakarta Rahardjo Adisasmita, 2011, Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah, Graha Ilmu Yogyakarta Ahmad Yani, 2008, Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, PT.RajaGrafindo Persada, Jakarta
Standar Penilaian Angka Mutu (skala 0-100) (skala 0-4) Huruf Mutu (Skala Kualitatif) 80 – 100 4 A 65 – 79 3 B 56 – 64 2 C 45 – 54 1 D 00 – 44 E
Kriteria Penilaian Kehadiran : 5% Keaktifan di Kelas : 10% Tugas Terstruktur : 10% Presentasi Kelompok : 10% UTS : 30% UAS : 35% Total = 100%
Tugas Kuliah Tugas Individu Tugas Kelompok Membuat makalah (terstruktur) Mengangkat tema yang berkaitan dengan kebijakan fiskal Dikumpulkan pada saat Kuliah Terakhir sebelum Ujian Akhir Semester Tugas Kelompok Dimulai pada minggu ke-3 Satu kelompok mempresentasikan makalah yang dibuat Tema diberikan pada minggu ke-2
Kelompok Kelompok 1 => Sukarti, Dinda, Simon, Eri Kelompok 2 => Yanti, Tegar, Jelita Kelompok 3 => Intan, Rahma, Bella Kelompok 4 => Widi, Bagus, Halim, Dini Kelompok 5 => Dasworo, Sudiro, Saiful Rizal
Tata Tertib Siswa dan Dosen Mahasiswa diwajibkan menggunakan pakaian sopan, rapi, berkerah, pada waktu mengikuti perkuliahan. Mahasiswa tidak diperkenankan memakai sandal waktu mengikuti perkuliahan, kecuali alasan tertentu (sakit, habis kecelakaan). Pada waktu perkuliahan semua handphone dinon-aktifkan/disilent, apabila ada perlu penting untuk menggunakan handphone mahasiswa & dosen dipersilahkan izin keluar ruangan sementara. Keterlambatan masuk di kelas hanya diijinkan maksimal 20 menit dari jadwal. Lewat dari batas tersebut mahasiswa boleh masuk tapi tidak diperkenankan untuk absensi.
Tata Tertib Siswa dan Dosen (Lanjutan...) Tidak diperkenankan melakukan keributan di kelas dalam bentuk apapun selama perkuliahan berlangsung, kecuali pada saat diskusi. Mahasiswa wajb hadir minimal 75% dari tatap muka (12 kali Pertemuan) Tidak ada ujian susulan untuk UTS dan UAS, kecuali dengan alasan jelas. Hasil evaluasi mahasiswa wajib dikembalikan pada mahasiswa 2 minggu setelah ujian berakhir. Protes nilai dilayani paling lama 1 minggu setelah nilai keluar.
Sekian Dan Terimakasih Semoga Pertemuan Kita Melalui Perkuliahan ini dapat Memberi Manfaat dan Diberkahi Allah SWT Amiin...