EKONOMI POLITIK PEMBANGUNAN “UTANG LUAR NEGERI” Kelompok 1 : Sukma Ayu Putri A. 125030101111014 Rahma Agustin R. 125030107111033 Sucitra Berliani 125030107111073 Rizky Nanda Amalia 125030105111001 Nining Sukmaningtyas 125030100111142 Raden Roro Annisa R 125030100111141 Apriliani Mevysta 125030101111001 Awinda 125030107111075
ULN KAITAN Utang Luar Negeri (ULN), GLOBALISASI DAN UTANG HARAM Komitmen dari Negara maju untuk mengisi kesenjangan sumber daya dalam ekonomi makro Negara berkembang. ULN Didesain untuk menjembatani kesenjangan tabungan atau investasi dan ketimpangan neraca pembayaran di Negara berkembang dan meletakkannya sebagai jalur untuk membantu Negara berkembang mengerjakan pembangunan yang mandiri Dengan begitu, untuk menutupi kekurangan modal, Negara maju memberikan bantuan pembangunan (official development assistance/ODA) dalam wujud proyek yang didesain untuk mengembangkan infrastruktur Negara berkembang. Sumber : Sobhan, 2002:540. (diolah)
Sumber : (Sanford, 2002:743) dan (Yustika, 2009:123). World Bank sebagai salah satu lembaga donor (multilateral) yang sangat berpengaruh dalam mendesain relasi ULN antara Negara donor dan Negara penerima, secara umum mempunyai dua pintu untuk menyalurkan ULN. IBRD (The International Bank for Reconstruction and Development) memberikan utang, utamanya ke Negara-negara yang berpendapatan menengah dengan menggunakan bunga komersial di pasar modal dunia. IDA (International Development Association) memberikan utang kepada Negara-negara miskin. Sebagian besar Negara penerima utang IDA mempunyai pendapatan per kapita per tahun dibawah 885 dolar AS. Sumber : (Sanford, 2002:743) dan (Yustika, 2009:123).
GLOBALISASI Globalisasi, sebagai sebuah ide yang tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melewati proses yang amat panjang. Globalisasi ditandai dengan semakin majunya Negara-negara barat seperti Amerika Serikat, Inggris dan lainnya dimana mereka mulai melakukan ekspansi ke Negara berkembang. Melihat sejarah kebelakang, akan terlihat beberapa tipu muslihat dari gagasan globalisasi/liberalisasi. AS dan Inggris misalnya, dalam periode 1820-1925 rata-rata memberikan tarif bea masuk bagi barang-barang impor sebesar 40% demi melindungi industri mereka. Namun, begitu industri mereka sudah kuat dan mapan, tiba-tiba mereka melarang Negara lain mengerjakan proses yang serupa.
UTANG HARAM Dari kenyataan yang ada, para ekonom melihat ULN sebagai ‘mesin pembunuh’ Negara-negara berkembang. Inilah yang kemudian memunculkan istilah ‘utang tidak sah’ atau ‘utang haram’ (illegitimate debt) sebagai bentuk perlawanan kritis terhadap Negara-negar donor dan lembaga multilateral yang menafaatkan ULN sebagai instrument untuk menjarah ekonomi Negara berkembang Pengertian dari utang haram yaitu, utang yang bertentangan dengan hukum nasional atau utang yang tidak diatur dalam hukum, utang yang tidak adil (unfair), tidak layak (unproper) dan utang yang menyalahi kebijakan publik.
Pinjaman bilateral Pinjaman Lunak (Concessional Loan) Pinjaman Bentuk – Bentuk Pinjaman Luar Negeri Dilihat dari sumber dananya Dilihat dari segi persyaratannya Pinjaman bilateral Pinjaman Lunak (Concessional Loan) Pinjaman multilateral Purchase Installment Sale Agreement (PISA) Pinjaman Sindikasi Pinjaman Komersial (Commercial Loan)
Skema Utang Luar Negeri Di Indonesia Masalah – Masalah Yang Disebabkan Terjadinya Utang Luar Negeri : 1. Banyak modal yang dibutuhkan untuk membangun sarana dan prasarana. 2. Pemerintah Indonesia harus menambah utang luar negeri yang baru untuk membayar utang luar negeri yang lama yang telah jatuh tempo. 3. Modal asing dapat menimbulkan berbagai masalah dalam jangka panjang, baik ekonomi maupun politik, yaitu menjadi beban yang seolah-olah tak terlepaskan, yang justru menyebabkan berkurangnya tingkat kesejahteraan rakyatnya.
Usaha pemerintah Saat Ini Untuk Mengatasi Utang Luar Negeri Depresiasi penurunan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS yang relatif tetap dari tahun ke tahun menyebabkan sebagian besar utang luar negeri tidak dilindungi dengan fasilitas lindung nilai (hedging) sehingga pada saat krisis nilai tukar terjadi dalam sekejap nilai utang tersebut membengkak. Untuk mengatasi ini, pemerintah melakukan penjadwalan ulang utang luar negeri dengan pihak peminjam. Pemerintah juga menggandeng lembaga-lembaga keuangan Internasional untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Implikasi Ekonomi ULN Studi yang dilakukan oleh Gomanee et.al. (2005:10) menunjukkan bahwa ULN bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang diukur dari peningkatan indeks pembangunan manusia (human development index) dan penurunan tingkat kematian bayi. Efek kenaikan kesejahteraan tersebut bisa melalui pengaruh langsung (misalnya lewat peningkatan pendapatan dan akses pelayanan social) maupun tidak langsung (seperti melalui peningkatan kesejahteraan akibat efek pertumbuhan ekonomi). Namun efek positif ULN terhadap kesejahteraan itu hanya bisa terjadi apabila terdapat mekanisme transmisi melalui belanja atau pengeluaran anggaran pendidikan, sanitasi, dan pendidikan. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka efek kesejahteraan tertentu akan terjadi. Sedangkan Implikasi eksternal yang sangat mungkin terjadi dari ULN justru sangat membahayakan, yang dalam banyak hal bisa diidentifikasi sebagai bentuk ketergantungan baru Negara berkembang terhadap Negara maju.
Kesimpulan Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa, ULN merupakan komitmen dari Negara maju untuk mengisi kesenjangan sumber daya (resource gaps) dalam ekonomi makro Negara berkembang. Dalam konteks ini, efektivitas pemanfaatan ULN didesain untuk menjembatani kesenjangan tabungan atau investasi dan ketimpangan neraca pembayaran (balance of payments) di Negara berkembang dan meletakkannya sebagai jalur untuk membantu Negara berkembang mengerjakan pembangunan yang mandiri (self-sustaining development).
Terimakasih