referensi
ETIKA DAN LINGKUNGAN By Sulistyowati 01212008
Pengertian Etika Lingkungan Etika Lingkungan dapat diartikan sebagai dasar moralitas yang memberikan pedoman bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku atau memilih tindakan yang baik dalam menghadapi dan menyikapi segala sesuatu berkaitan dengan lingkungan sebagai kesatuan pendukung kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan umat manusia serta makhluk hidup lainnya. Etika lingkungan yang baik dapat menjadikan perilaku kita semakin arif dan bijaksana terhadap lingkungan, sebaliknya etika yang salah akan menciptakan malapetaka bagi kehidupan manusia.
Ada Dua Unsur Utama Dalam Mengusahakan Lingkungan Hidup (Menurut Velasques, 2005) 1. Etika Ekologi Menyadarkan bahwa manusia bukanlah penguasa alam. Manusia harus menyadari adanya nilai intrinsik dalam tiap unsur nonmanusia. 2. Etika Konservasi Sumberdaya yang Bisa Habis Mengacu pada penghematan sumberdaya alam untuk digunakan dimasa mendatang, di sini mempertimbangkan kepentingan generasi yang akan datang.
Ada Dua Macam Kepedulian Lingkungan 1. Kepedulian lingkungan yang dangkal Pandangan ini menganggap alam bernilai hanya sejauh ia bermanfaat bagi kepentingan manusia, dan bukan karena alam bernilai pada dirinya sendiri. 2. Kepedulian lingkungan yang dalam Pandangan ini tidak hanya untuk kepentingan manusia saat ini, akan tetapi juga mempertimbangkan kepentingan generasi- generasi yang akan datang.
Masalah-Masalah Yang Timbul Berkaitan Dengan Lingkungan Limbah beracun Efek rumah kaca Perusakan lapisan ozon Hujan asam Penebangan hutan Pencemaran udara
Teori Etika Lingkungan 1. Teori Antroposentrisme Teori ini memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitannya dengan alam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bagi teori ini etika hanya berlaku bagi manusia, segala tuntutan terhadap kewajiban dan tanggungjawab moral manusia terhadap lingkungan hidup dianggap sesuatu yang berlebihan, kalaupun ada itu semata-mata demi memenuhi kepentingan sesama manusia.
2. Teori Biosentrisme Teori ini mengangggap alam mempunyai nilai pada dirinya sendiri terlepas dari kepentingan manusia. Ciri etika ini adalah biocentric, karena menganggap setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Alam perlu diperlakukan secara moral terlepas dari apakah ia berguna atau tidak bagi manusia. Sehingga etika tidak lagi dipahami secara terbatas pada komunitas manusia, namun berlaku juga bagi seluruh komunitas makhluk hidup lain.
3. Teori Ekosentrisme Etika ini memusatkan pada seluruh komunitas ekologis baik yang hidup maupun tidak, karena secara ekologis makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Salah satu versi yang terkenal dari teori ini adalah Deep Ecology. Teori ini menekankan perhatiannya pada jangka panjang, dan tak kalah pentingnya merupakan gerakan diantara orang-orang yang mempunyai sikap dan keyakinan yang sama, mendukung suatu gaya hidup yang selaras dengan alam, dan sama-sama memperjuangkan isu lingkungan dan politik.
Prinsip Etika Lingkungan Hidup (Keraf, 2002) 1. Sikap Hormat terhadap Alam (Respect for Nature) Sebagai pelaku moral, manusia mempunyai kewajiban moral untuk menghormati kehidupan, baik pada manusia maupun makhluk lain dalam komunitas ekologis seluruhnya. 2. Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature) Kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.
3. Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity) Prinsip ini berfungsi sebagai pengendali moral untuk mengharmonisasikan manusia dengan ekosistemnya dan untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis. 4. Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian (Caring for Nature) Prinsip ini tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Dengan semakin peduli terhadap alam, maka manusia menjadi semakin matang dengan identitas yang kuat
5. Prinsip “No Harm” Terdapat kewajiban, sikap solider dan kepedulian, paling tidak dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta ini. 6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang baik, bukan menekankan pada sikap rakus dan tamak. Ada batas untuk hidup secara layak sebagai manusia yang selaras dengan alam. 7. Prinsip Keadilan Prinsip ini menekankan bahwa terdapat akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat untuk ikut dalam menentukan kebijakan pengelolaan dan pelestarian serta pemanfaatan sumber daya alam.
8. Prinsip Demokrasi Prinsip ini terkait erat dengan hakikat alam, yaitu keanekaragaman dan pluralitas. Prinsip ini sangat relevan dengan pengambilan kebijakan di bidang lingkungan, dan memberikan garansi bagi kebijakan yang pro lingkungan hidup. 9. Prinsip Integritas Moral Prinsip ini terutama untuk pejabat publik, agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik, untuk menjamin kepentingan di bidang lingkungan.
Terima kasih
Sumber : Jawa Pos, Kamis, 17 Desember 2015, Hal. 1 Contoh kliping kasus Sumber : Jawa Pos, Kamis, 17 Desember 2015, Hal. 1
Sumber : Jawa Pos, kamis, 17 Desember 2015, Hal. 11
Sumber : Jawa Pos, Kamis, 17 Desember 2015, Hal. 32
Sumber : Jawa Pos , Kamis, 17 Desember 2015, Hal. 32
Sumber : Jawa Pos, Kamis, 17 Desember 2015, Hal. 31