HAki (hak atas karya intelektual)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sistem Terdistribusi 09 – Jenis OS Client Server Oleh : Muh. Ary Azali.
Advertisements

Menerapkan aturan yang berkaitan dengan etika dan moral terhadap perangkat keras & lunak informasi & komunikasi Oleh : Joko Supriyanto, SST.
Copyright, Patent Law & Trademark dalam dunia IT
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Software otomasi perpustakaan
Elemen Dasar Sistem Komputer  Oleh: R.G.M. Lasut Blog: Fbook:
IMPLIKASI TEKNOLOGI INFORMASI IMPLIKASI = KETERLIBATAN •I•Implikasi pada dunia PERBANKAN •I•Implikasi pada dunia PERDAGANGAN •I•Implikasi pada dunia MILITER.
Perangkat Dasar Komputer Prepared By Team Teaching Presented by WIN & TGW.
Oleh: Devie Rosa Anamisa, S.Kom
MODUL 9 MENGELOLA INFORMASI
MIGRASI KE ? STMIK WP Open Source Community UKM Pengembangan Komputer Thanks to KSL UNG OPEN SOURCE LINUX.
Teknologi Open Source Imam Suharjo Universitas Mercu Buana Yogyakarta
Berbagai Jenis Lisensi dan Berkembangnya Perangkat Lunak Bebas
Unsur-unsur Komputer Aplikasi Komputer 1.
Aturan Hak Cipta Perangkat Lunak
Intellectual Property Rights (IPR)/ Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Konsep Open Source.
PERANGKAT LUNAK BEBAS lisensi
OPERASI DASAR – DASAR KOMPUTER
Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI dibidang TIK
Perbandingan dan Pemilihan Sistem Operasi
Presented By : MMMMunyati sulam NNNNur laela qodariyah MMMM.kasyiful Asror NNNNadidah Al-Badriah MMMMuhammad Royhan Habibie NNNNur.
Perlindungan Data, Hak Cipta, dan Merek Dagang IT – 2A  Juliany Hasanah  Mega Puspita  M. Armansyah.
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
SMA SWASTA HARAPAN MEDAN
Perbandingan dan Pemilihan Sistem Operasi
Perangkat Lunas dan Lisensi [Open Source]
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Cahya Hardana ( )‏ Afnan Nur Rahman ( )‏ Abdul Manan ( )‏ Taukit Fahrodin ( )‏ Nosa Iyan Purba ( )‏ Widadi ( )‏
 Tidak semua program komputer diciptakan untuk kepentingan bisnis dan memiliki lisensi komersial  Beberapa jenis program diciptakan untuk memberikan.
Sistem Informasi Perangkat Lunak.
Pengenalan Sistem komputer & Sistem Operasi [Bagian 2] -Pengantar Sistem Operasi- MODUL Yuli Haryanto, M.Kom Modul Sistem Operasi / Unindra / 2011.
ETIKA dan KETENTUAN dalam Teknologi Informasi dan Komuikasi
Aplikasi Pembelajaran Berbasis Open Source Software
PENGENALAN PERANGKAT LUNAK KOMPUTER
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
Pengenalan Lisensi Perangkat Lunak Bebas
ETIKA PENGGUNAAN KOMPUTER
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
INISIASI 2 HAK MILIK INTELEKTUAL (HAKI).
Undang-undang Hak Cipta dan Perlindungan Terhadap Program Komputer
ETIKA penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
Created Chandra Tanudirja,S.Kom
Legal Aspek Produk TIK Ardisa P., S.Kom, MMSI.
Perangkat-Perangkat Lunak (Softwares)
Pengenalan Lisensi Perangkat Lunak Bebas
Konsep Dasar Python Pada awalnya merupakan bahasa tingkat tingi pada sistem operasi terdistribusi Amoeba. OS terdistribusi adalah Sistem operasi terdistribusi.
Etika & Moral dalam Menggunakan Teknologi Informasi & Komunikasi
Penyusun : Pery Oktriansah ( ) Brata Widiantoro ( ) Arif Maulana ( )
MODUL 9 MENGELOLA INFORMASI
Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
Unsur-unsur Komputer Aplikasi Komputer 1.
HAKI Kelas : X Semester : 1.
Perangkat Lunak / Aplikasi
KEGIATAN BELAJAR 2 Pada kegiatan belajar ini, Kita akan mempelajari tentang mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI bidang TIK. Diharapkan setelah mempelajari.
Hak Kekayaan Intelektual
HAKI DAN TEKNOLOGI INFORMASI
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
OPERASI DASAR – DASAR KOMPUTER
HAKI Kelas : X Semester : 1.
Pertemuan 9 Software.
Pertemuan X Perangkat Lunak Bebas dan Lisensi
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
MODUL 9 MENGELOLA INFORMASI Kegiatan Belajar 1 Pengelolaan Informasi.
Perangkat Lunak Bebas dan Berlisensi
HAK MEREK Merek Adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang.
ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Pengenalan Sistem komputer & Sistem Operasi [Bagian 2] -Pengantar Sistem Operasi- MODUL Maria Cleopatra, S.Kom Modul Sistem Operasi / Unindra / 2011.
Hak atas Kekayaan Intelektual
perangkat lunak yang bebas dan yang berlisensii
Transcript presentasi:

HAki (hak atas karya intelektual) dalam tik Di Susun Oleh : JULINAR ( 13 ) LUK LU’UL JANNAH ( 21 ) XII PEMASARAN 2 SMK NEGERI 1 JOMBANG 2014/2015

PENGERTIAN HAKI Definisi HAKI adalah Hak Paten, yaitu hak eksklusif atas ekspresi di dalam Hak Cipta di atas dalam kaitannya dengan perdagangan. Hak Cipta diberikan seumur hidup kepada pencipta ditambah 50 tahun setelahnya pencipta meninggal duna, sedangkan paten berlaku 20 tahun.

TUJUAN ADANYA HAKI Melindungi hak pembuat karya. Melindungi karya dari penjiplakan (plagiat) orang lain. Melindungi karya dalam pendistribusikan Sebagai tanda kebebasan dalam pemakaian atau pembatasan Melindungi karya yang bersifat turunan.

Freeware Freeware , digunakan untuk paket – paket yang mengizinkan redisbrusi tetapi bukan pemodifikasian atau kode programnya tidak tersedia. Freeware dalam hal ini juga bukan perangkat lunak bebas, sehingga jangan menggunakan istilah ‘freeware’ untuk merujuk ke perangkat lunak.

Shareware Shareware ialah perangkat lunak yang mengizinkan orang – orang untuk mendistribusikan salinannya, tetapi mereka yang terus menggunakan diminta untuk membayar biaya lisensi. Shareware bukanlah perangkat lunak bebas atau pun semi-bebas.

Open Source Open Source bukanlah sebuah lisensi, melainkan suatu set kondisi – kondisi yang harus di penuhi, agar sebuah lisensi dapat disebut bersifat open source. Contoh : Linux (dapat diperoleh secara Cuma-cuma). Sedangkan GNU , GNU Library General Public License dan Sun Public merupakan lisensi yany telah disertifikasi oleh open source.

Undang-undang HAKI Pasal 2 Tentang Fungsi Dan Sifat Hak Cipta Pasal 12 Tentang Ciptaan Yang Dilindungi. Pasal 14,15 16 tentang pembatasan Hak Cipta. Pasal 27,28 Tentang Sarana Kontrol Teknologi. Pasal 29,30 Tentang Masa Beraku Hak Cipta. Pasal 45,46,47 Tentang Lisensi. Pasal 72 Tentang Ketentuan Pidana.