DEMOKRASI Pertemuan 9 Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Arti demokrasi Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, Demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Kesetaraan sebagai warga negara Memenuhi kebutuhan umum Manfaat demokrasi Kesetaraan sebagai warga negara Memenuhi kebutuhan umum Pluralisme dan kompromi Menjamin hak-hak dasar Pembaruan kehidupan sosial Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Nilai-nilai demokrasi Kesadaran akan pluralisme Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat Demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Prinsip demokrasi (Robert A. Dahl) Adanya kontrol atas` keputusan pemerintahan. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Adanya hak memilih dan dipilih. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Adanya kebebasan mengakses informasi. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Pembentukan pemerintahan melalui pemilu. parameter demokrasi Pembentukan pemerintahan melalui pemilu. Sistem pertanggungjawaban pemerintahan. Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara. Pengawasan oleh rakyat Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Jenis demokrasi (cara menyampaikan pendapat) Demokrasi langsung Rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan. Demokrasi tidak langsung atau perwakilan Dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas Demokrasi formal Secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi dan individu diberi kebebasan yang luas. Demokrasi material Memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi. Demokrasi campuran Berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi Demokrasi liberal Memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar Bertujuan mensejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Demokrasi sistem parlementer Demokrasi sistem presidensial Demokrasi berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan negara Demokrasi sistem parlementer Demokrasi sistem presidensial Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Pelaksanaan demokrasi di indonesia Demokrasi parlementer (liberal) Demokrasi Terpimpin Demokrasi Pancasila pada era orde baru Demokrasi langsung pada era orde reformasi Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
KONSTITUSI DAN TATA PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA Pertemuan 10 Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
PENGERTIAN Konstitusi berasal dari bahasa Perancis Constituer , yang berarti membentuk. Dalam bahasa latin berasal dari kata cume berarti “bersama dengan...”, dan statuere berarti “membuat sesuatu agar berdiri atau mendirikan, menetapkan sesuatu” Istilah konstitusi dalam bahasa inggris memiliki makna yang lebih luas dari Undang-Undang Dasar. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Kumpulan kaidah yang memberikan pembatasan kekuasaan kepada penguasa. Konstitusi? Kumpulan kaidah yang memberikan pembatasan kekuasaan kepada penguasa. Dokumen tentang pembagian tugas dan wewenangnya dari sistem politik yang diterapkan. Deskripsi yang menyangkut masalah hak asasi manusia. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Tujuan dan fungsi konstitusi Tujuan konstitusi adalah membatasi tindakan sewenang-wenang pemerintah, menjamin hak-hak rakyat yang diperintah, dan menetapkan pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Tiga muatan pokok dalam konstitusi Jaminan hak-hak asasi manusia Susunan ketatanegaraan yang bersifat mendasar Pembagian dan pembatasan kekuasaan Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Sejarah perkembangan konstitusi Dikenal sejak zaman Yunani Masa Kekaisaran Roma Zaman Klasik Islam Revolusi Perancis Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Sejarah perkembangan konstitusi di indonesia UUD 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949) Konstitusi RIS (27 Desember 1945-17 Agustus 1950) UUDS RI 1950 (17 Agustus 1950-5 Juli 1959) UUD 1945 (5 Juli 1959-sekarang) Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Dua model perubahan konstitusi Renewal adalah sistem perubahan konstitusi dengan model perubahan konstitusi secara keseluruhan, sehingga diberlakukan adalah konstitusi yang baru secara keseluruhan. Amandemen adalah perubahan konstitusi yang apabila suatu konstitusi diubah, konstitusi yang asli tetap berlaku.
Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang Tata urutan perundang-undangan indonesia menurut UU No.10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Dasar 1945 Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang Peraturan Pemerintah Peraturan Presiden Peraturan daerah Perda provinsi Perda kabupaten/kota Perda desa
RULE OF LAW Pertemuan 11 DR. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
PENGERTIAN RULE OF LAW Secara formal rule of law diartikan sebagai kekuasaan hukum yang terorganisasi. Secara hakiki/materiil, rule of law terkait dengan penegakan rule of law karena menyangkut ukuran hukum yang baik dan buruk . Rule of law terkait erat dengan keadilan sehingga rule of law harus menjamin keadilan yang dirasakan oleh masyarakat. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Fungsi Rule of law Pada hakikatnya merupakan jaminan secara formal terhadap ‘rasa keadilan” bagi rakyat Indonesia dan juga “keadilan sosial”. Sehingga diatur pada Pembukaan UUD 1945, bersifat tetap dan instruktif bagi penyelenggaraan negara. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Dinamika pelaksanaan rule of law Prinsip-prinsip Rule of law secara hakiki sangat erat kaitannya dengan “The enforcement of the rules of law” dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam hal penegakan hukum dan implementasi prinsi-prinsip rule of law. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Dinamika pelaksanaan rule of law Proses` penegakan hukum di Indonesia dilakukan oleh lembaga penegak hukum yang terdiri dari: Kepolisian Kejaksaan KPK Badan Peradilan (MA, MK, PN, PT) Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Fungsi Kepolisian adalah memelihara keamanan dalam negeri yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kejaksaan RI adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan penyidikan pidana khusus berdasar KUHP. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Komisi Pemberantasan Korupsi ditetapkan dengan UU No Komisi Pemberantasan Korupsi ditetapkan dengan UU No. 20 tahun 2002 dengan tujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Badan peradilan menurut UU N0. 4 dan No. 5 Tahun 2004 bertindak sebagai lembaga penyelenggara peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan serta membantu pencari keadilan. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
POLITIK STRATEGI NASIONAL Pertemuan 12 Dr.Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
pengertian Politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. DR. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Str ategi merupakan seni dan ilmu dalam menggunakan serta mengembangkan kekuatan (ipoleksosbudhankam) Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan keputusan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam konteks politik nasional. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Penyusunan politik dan strategi nasional Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Suprastruktur politik Infrastruktur politik Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Stratifikasi politik nasional Tingkat penentu kebijakan puncak Tingkat kebijakan umum Tingkat penentu kebijakan khusus Tingkat penentu kebijakan teknis Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Politik pembangunan nasional dan manajemen nasional Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan kepaduan tata nilai, struktur, dan proses. Karena itu diperlukan sistem manajemen nasional yang berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) Berlandaskan pasal 30 UUD 1945 Ayat (2) kita menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yaitu sistem pertahanan yang melibatkan segenap potensi yang dimiliki negara, dimana rakyat berperan sebagai kekuatan dasar dan TNI sebagai kekuatan inti. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Strategi pemberantasan tindak pidana korupsi Pemberantasan korupsi sejak era reformasi telah melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama 1998-2004, melaksanakan kebijakan hukum (ekonomi, politik, sosial, HAM) dalam pemberantasan korupsi untuk memenuhi janji reformasi. Tahap kedua 2004-2008. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Pembangunan hukum dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang, seharusnya menanamkan paradigma baru yaitu bahwa pencegahan dan penindakan serta pengembalian aset korupsi merupakan tiga pilar utama yang berkaitan erat dan harus dilaksanakan oleh KPK secara konsisten. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Otonomi daerah Otonomi secara sempit diartikan sebagai mandiri, sedangkan dalam arti luas adalah berdaya. Jadi otonomi daerah dapat diartikan pelimpahan kewewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Otonomi daerah Penyelenggaraan negara secara garis besar diselenggarakan dengan dua sistem, yaitu sistem sentralisasi dan sistem desentralisasi. Sistem sentralisasi yaitu jika urusan yang berkaitan dengan aspek kehidupan dikelola di tingkat pusat. Sistem desentralisasi adalah sistem ketika sebagian urusan pemerintahan diserahkan pada daerah untuk menjadi urusan rumah tangganya. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Latar belakang OTDa Krisis ekonomi dan politik yang melanda Indonesia sejak tahun 1997 telah memporakporandakan hampir seluruh sendi-sendi ekonomi dan politik negeri ini yang telah dibangun cukup lama. Sebagai respon dari krisis tersebut, pada masa reformasi dicanangkan suatu kebijakan restrukturisasi sistem pemerintahan yang cukup penting yaitu melaksananakan Otda. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Tujuan dan prinsip OTDA Untuk mencegah penumpukan kekuasaan di pusat. Untuk mencapai pemerintahan yang efisien. Agar perhatian lebih fokus kepada daerah. Agar masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi di daerah masing-masing. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Otda dan demokratisasi Otonomi daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi yang berintikan kebebasan individu, kelompok, daerah untuk mengatur, mengendalikan, serta menyelenggarakan pemerintahan sendiri. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Pertemuan 13 GEOPOLITIK Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
pengertian Geopolitik atau wawasan nasional Indonesia dinamakan Wawasan Nusantara . Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai dirinya yang bhineka, dan lingkungan geografinya yang berwujud negara kepulauan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wawasan nusantara ini dijiwai dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Latar belakang wawasan nusantara Falsafah Pancasila Aspek kewilayahan nusantara Aspek sosial budaya Aspek historis Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Fungsi wawasan nusantara Wanus berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Tujuan wawasan nusantara Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia dalam segala bidang kehidupan. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Bentuk wawasan nusantara Wanus sebagai landasan konsepsi ketahanan nasional. Wanus sbagai wawasan pembangunan nsional menurut UUD 1945. Wanus sebagai pertahanan dan keamanan negara. Wanus sebagai wawasan kewilayahan Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Pemikir geopolitik Friedrich Ratzel (1844-1904) dengan teori ruang Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan Karl Haushofer (1869-1946) dengan teori Pan Region Sir Halford Mackinder (1861-1947) dengan teori daerah jantung Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Nicholas J. Spykman (1893-1943) dengan teori daerah Batas Sri Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan dengan teori kekuatan maritim. Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936) dengan teori kekuatan di udara. Nicholas J. Spykman (1893-1943) dengan teori daerah Batas Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Wadah wawasan nusantara Batas ruang lingkup (nusantara, manunggal dan utuh menyeluruh) Tata susunan pokok/inti organisasi Tata susunan pelengkap/kelengkapan organisasi Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Isi wawasan nusantara Tujuan Sifat dan ciri Cara kerja Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Implementasi wawasan nusantarra Implementasi wawasan nusantara dimaksudkan menerapkan atau melaksanakan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari secara nasional yang mencakup kehidupan politk, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan nasional. Dalam mengimplementasikannya maka pemikiran, sikap, dan tindak tanduk WNI harus bercermin pada wawasan nusantara. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
GEOSTRATEGI (KETAHANAN NASIONAL) Pertemuan 14 Dr.Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
pengertian Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Latar belakang geostrategi Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimiliki, indonesia menjadi ajang perebutan pengaruh negara-negara besar. Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional, yaitu kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Tujuan dan fungsi geostrategi Geostrategi diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan. Geostrategi mempunyai fungsi sebagai daya tangkal, dan ketahanan pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Sifat geostrategi Manunggal Mawas ke dalam Kewibawaan Berubah menurut waktu Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan Percaya pada diri sendiri Tidak tergantung pada pihak lain Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Konsepsi dasar geostrategi Konsepsi adalah teori atau model yang merupakan pedoman dalam menciptakan ketahanan nasional melalui pembangunan seluruh aspek ketahanan nasional. Aspek tersebut meliputi aspek trigatra dan panca gatra yang keduanya dikenal dengan astagatra. Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Model astagatra Model astagatra merupakan model yang berisi delapan gatra yang terdiri atas trigatra dan pancagatra Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
trigatra Aspek geografi Sumber Daya Alam Keadaan dan Kemampuan Penduduk (Demografi) Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
pancagatra Ketahanan di bidang ideologi Ketahanan nasional di bidang politik Ketahanan nasional di bidang ekonomi Ketahanan nasional di bidang sosial dan budaya Ketahanan nasional di bidang Hankam Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Hubungan komponen strategi antargatra Gatra Geografi-SDA Gatra Geografi-Penduduk Gatra SDA-Penduduk Gatra Ideologi –Ipoleksosbudhankam Gatra Politik –Ipoleksosbudhankam Gatra Ekonomi –Ipoleksosbudhankam Gatra Sosial budaya –Ipoleksosbudhankam Gatra hankam –Ipoleksosbudhankam Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
IMPLEMENTASI KETAHANAN NASIONAL Politik, menghadapi globalisasi perlu peningkatan kompetensi diplomat menjadi perunding internasional. Selain itu banyak kasus disintegrasi disebabkan ketidakadilan politik, hukum, ekonomi, dan budaya. Ekonomi, hal-hal yang harus dibenahi yaitu menata kebijakan fiskal, industri dalam negri, dan swasembada pangan. Dr.Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Hukum, profesionalitas aparat hukum, pemberantasan korupsi, dan HAM Sosbud, dibuat standarisasi pendidikan, kerukunan umat beragama, dan sistem jaminan sosial. Hukum, profesionalitas aparat hukum, pemberantasan korupsi, dan HAM Dr. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
MASYARAKAT MADANI, GOOD GOVERNANCE, DAN GLOBALISASI PERTEMUAN 15
Masyarakat Madani Gellner (1995) menyatakan bahwa masyarakat madani akan terwujud ketika terjadi tatanan masyarakat yang harmonis, yang bebas dari eksploitas dan penindasan. Masyarakat madani adalah kondisi suatu komunitas yang jauh dari monopoli kebenaran dan kekuasaan.
Latar Belakang Adanya penguasa politik yang cenderung mendominasi. Masyarakat diasumsikan sebagai orang yang bodoh. Adanya usaha untuk membatasi ruang gerak dalam kehidupan politik.
Karakteristik dan Ciri Masyarakat Madani Diakuinya semangat pluralisme Tingginya sikap toleransi Tegaknya prinsip demokrasi
Menjadi Masyarakat Madani Indonesia Adanya perbaikan di sektor ekonomi. Tumbuhnya intelektualitas Terjadinya pergeseran budaya dari paternalistik jadi budaya modern. Berkembangnya pluralisme Adanya partisipasi aktif dalam menciptakan tata pamong yang baik Adanya keimanan dan ketaqwaan pada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.
GOOD GOVERNANCE Good governance dapat dimaknai sebagai: Kinerja suatu lembaga Mengarahkan, mengendalikan, dan mempengaruhi masalah publik
Latar Belakang Good Governance Tuntutan eksternal (pengaruh globalisasi) Tuntutan internal Tuntutan terhadap pemerintahan yang menerapkan nilai transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan demokrasi.
Prinsip Good Governance Partisipasi Aturan hukum Transparansi Daya tanggap Berorientasi konsensus Berkeadilan Efektif efisien Akuntabilitas Visi strategis
Karakteristik Good Governance Diakuinya semangat pluralisme Tingginya sikap toleransi Tegaknya prinsip demokrasi
Good Governance Dalam Kerangka Otonomi daerah Penyelenggaraan otonomi daerah pada dasarnya akan betul-betul terealisasi dengan baik apabila dilaksanakan dengan memaknai prinsip-prinsip good governance. Bahkan sebenarnya otonomi dearah dengan berbagai seluk beluknya memberikan ruang yang lebih kondusif bagi terciptanya good governance
GLOBALISASI Globalisasi adalah masuknya atau meluasnya pengaruh dari suatu wilayah/negara ke wilayah/negara lain atau masuknya suatu negara dalam pergaulan dunia.
Tantangan dan Ancaman Globalisasi Nasionalisme dan Internasionalisme Budaya Barat dan Budaya Indonesia Industri dan Pertanian
Indonesia Menghadapi Globalisasi Meningkatkan daya saing individu manusia Indonesia (aspek intelektual, kreativitas, moral dan sikap, bahasa, motivasi) Meningkatkan daya saing nasional Indonesia (daya tahan dan daya saing dalam bidang p0litik, ekonomi, sosial budaya)