BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REKRUTMEN & SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN ALAT BANTU KOMPUTER (COMPUTER ASSISTED TEST) BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
LATAR BELAKANG PENGADAAN CPNS Dalam Penjelasan UU No. 5 Tahun 2014 ditegaskan bahwa dalam rangka mencapai tujuan nasional diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
TUJUAN PENGADAAN CPNS 1. Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yakni CPNS yang : Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat. Mampu berperan sebagai perekat NKRI Memiliki intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi. Memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan. 2. Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, obyektif, transparan, kompetitif dan bebas dari KKN serta tidak dipungut biaya.
PRINSIP PENGADAAN CPNS 1. Transparan 2. Objektif 3. Kompetitif 4. Bebas KKN 5. Tidak Diskriminatif 6. Tidak Dipungut Biaya
SELEKSI CPNS 1 Tes Kompetensi Dasar (wajib), dengan metode CAT dan penilaian kelulusan berdasarkan passing grade (nilai ambang batas) Untuk dapat menjadi CPNS, setiap pelamar wajib memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS yakni dengan mengikuti tes 2 Tes Kompetensi Bidang: Performance Test Tes Psikologi Lanjutan Tes Potensi Akademik Test TOEFL Wawancara
METODE SELEKSI CPNS TAHUN 2014 Sistem seleksi / Tes Kompetensi Dasar CPNS dengan CAT System Computer Assisted Test (CAT) BKN LPMP - UKG
MATERI TES KOMPETENSI DASAR 1. TES WAWASAN KEBANGSAAN (TWK) a. Pancasila b. UUD 1945 c. Bhinneka Tunggal Ika d. Negara Kesatuan Republik Indonesia 2. TES INTELIGENSI UMUM (TIU) a. Verbal b. Numerik c. Kemampuan Logis d. Kemampuan Analitis
3. TES KARAKTERISTIK PRIBADI (TKP) a. Integritas Diri b. Semangat Berprestasi c. Orientasi pada Pelayanan d. Kemampuan beradaptasi e. Kemampuan Mengendalikan Diri f. Kemampuan Bekerja Mandiri g. Kemauan dan Kemampuan Belajar Berkelanjutan h. Kemampuan Bekerjasama dalam Kelompok i. Kemampuan Menggerakkan dan Mengkoordinir Orang Lain j. Orientasi Kepada Orang Lain k. Kreativitas dan Inovasi
NILAI AMBANG BATAS TKD Nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
KRITERIA NILAI AMBANG BATAS TKD (PERMENPAN & RB NO. 29 TAHUN 2014) 72% dari nilai maksimal Tes Karateristik Pribadi 126 50% dari nilai maksimal Tes Intelegensia Umum 75 40% dari nilai maskimal Tes Wawasan Kebangsaan 70
Peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dinyatakan memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar apabila memperoleh nilai sama dengan atau lebih besar dari nilai ambang batas pada Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan menteri ini
COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) SYSTEM Merupakan metode ujian dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk seleksi CPNS maupun seleksi yang lainnya. Tujuan Menggunakan CAT: Memperoleh CPNS/PNS yang memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan melalui proses seleksi yang transparan, obyektif, adil, efisien, serta bebas dari KKN. 12
Karakteristik CAT: 1. Komputer menyediakan keseluruhan materi Tes 2. Setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda-beda untuk tingkat kesulitan yang sama karena bank soal akan diacak oleh aplikasi CAT. 3. Kerahasiaan soal akan terjamin karena tidak memerlukan lembar soal dan lembar jawaban (LJK). 4. Penilaian dilakukan secara obyektif dan transparan karena yang memeriksa hasil ujian langsung oleh aplikasi CAT. 5. Peserta ujian dapat memantau sisa waktu yang tersedia melalui layar monitor setiap saat selama ujian berlangsung. 6. Sistem CAT ini didesain semudah mungkin, sehingga peserta tes dipastikan dapat mengoperasikannya, karena hanya meng-klik dengan mouse untuk memilih jawaban yang tampil di layar monitor. 7. Peserta tes dapat langsung melihat hasilnya pada KOMPUTER LAYANAN HASIL TEST setelah selesai melaksanakan ujian.
SISTEM PENILAIAN TKD DENGAN SISTEM CAT BKN MATERI TKD BENAR SALAH TES WAWASAN KEBANGSAAN 5 TES INTELEGENSI UMUM TES KARAKTERISTIK PRIBADI SKALA 1 – 2- 3 -4 – 5 NILAI TERTINGGI 500 Jumlah Soal : 100 soal Waktu : 90 menit
INFRASTRUKTUR CAT BKN Ruang CAT yang ada di BKN pusat dan seluruh kantor regional BKN terdiri atas : Ruang tes Ruang admin Ruang server Ruang Monitoring Ruang tunggu
Kapasitas Jumlah Komputer di BKN Pusat dan Kantor regional Kantor BKN Pusat 135 PC 10 Kantor Regional @ 100 PC Kantor Regional V BKN Jakarta 75 PC 4. Kantor Regional IX BKN Jayapura 40 PC Penambahan Tahun 2015 200 PC di BKN Pusat (Pusdiklat Ciawi) 50 PC di 2 Kantor Regional XIII BKN Aceh dan XIV BKN Manokwari (Sewa)
Alur Pengelolaan Soal TKD
MEKANISME TKD DENGAN SISTEM CAT BKN PERSIAPAN PELAKSANAAN HASIL 1 Pengajuan Surat ke BKN Nilai di Monitor Peserta setelah selesai ujian 7.1 Login dan pengacakan soal 2 Penjadualan 8.1 3 Penarikan data peserta dari SSCN yang sudah diverifikasi oleh instansi 7 8 Ujian Hasil TKD 4 Veriifikasi data peserta instansi oleh panselnas 5 Pengelompokan data peserta oleh Tim admin CAT BKN berdasarkan jenjang pendidikan 7.2 8.2 Print out Hasil TKD yang telah ditandatangani di pasang di papan pengumuman Running text Nilai selama ujian 6 Skema dan Pemberkasan
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KEGIATAN BKN DAN INSTANSI DALAM RANGKA PELAKSANAAN TKD DENGAN COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA INSTANSI Menyusun jadwal pelaksanaan CAT seluruh instansi yang difasilitasi dengan CAT. Persiapan dan pengecekan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan CAT baik di pusat, kanreg maupun mandiri. Instalasi database dan aplikasi CAT ke dalam server baik di pusat, kanreg maupun mandiri. Mengawasi pelaksanaan ujian dengan CAT. Mencetak hasil ujian dengan sistem CAT dan menyerahkan ke panselnas. Membuat surat permohonan fasilitasi dengan CAT. Memverifikasi administrasi peserta TKD. Data peserta TKD yang telah diverifikasi dikirimkan ke panselnas paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum pelaksanaan TKD. Jika pelaksanaan tes dilakukan secara mandiri maka menyiapkan sarana dan prasarana : 1. server (server utama dan cadangan) dan PC Client yang terkoneksi dengan jaringan LAN (spesifikasi sesuai dengan yang ditentukan). 2. Ruangan, LCD proyektor, TV/ Komputer Monitoring yang terhubung dengan jaringan, Genset, UPS, Printer, dan Papan Pengumuman Memvalidasi data peserta TKD pada saat sebelum pelaksanaan ujian untuk menghindari joki.
Tahapan TKD CPNS dengan CAT BKN Penetapan Formasi 2. Pendaftaran CPNS Online a. https://panselnas.menpan.go.id b. www.sscn.bkn.go.id 3. Seleksi Administrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melamar 1 (satu) instansi dengan 3 pilihan 4. Penjadualan a. 12 (dua belas) Kantor Regional b. Kepastian jumlah peserta d. Jumlah komputer yang tersedia
IMPLEMENTASI CAT DALAM SELEKSI CPNS TAHUN 2014 70 Instansi Target Realisasi Dilaksanakan mulai tanggal 22 September 2014 – 20 Januari 2015
Infrastruktur 1. Menggunakan infrastruktur CAT BKN 2. Instansi menyiapkan infrastruktur, sedang aplikasi dan SDM dari BKN Infrastruktur Apresiasi Masyarakat dan Peserta Tahun 2013 1. Tidak ada keberatan/komplain dari peserta 2. LSM Tahun 2014 dan seterusnya sebaiknya menggunakan CAT
REKAPITULASI INSTANSI YANG MELAKUKAN TKD TAHUN 2013 DAN 2014
REKAPITULASI PESERTA TKD DENGAN CAT BKN TAHUN 2014
Hasil Kuesioner Peserta TKD Tahun 2014 yang Diambil Sebanyak 177 Hasil Kuesioner Peserta TKD Tahun 2014 yang Diambil Sebanyak 177.617 Orang
Sekian dan Terimakasih