RANCANGAN UKDI DENGAN KEWAJIBAN INTRENSHIP DAN REMEDIAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI DAN IMPLIKASINYA
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
UJI KOMPETENSI NASIONAL BAGI TENAGA KESEHATAN
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KOMPETENSI GURU PEMBIMBING KHUSUS
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
Rais Reskiawan Sekretaris Jenderal ISMKI
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
KONSEP CBT.
KOMPETENSI DIPLOMA 3 KEPERAWATAN
PERAN PROVINSI DALAM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN HASIL DISKUSI KELOMPOK I.
SEMINAR SAP DAN GBPP PHP-PTS INSTITUT MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
“Mewujudkan Universitas Kutai Kartanegara Yang Unggul dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat untuk Menghasilkan Lulusan yang Bertaqwa.
EVALUASI HASIL UJI COBA PENGISIAN TEMPLATE DATA DASAR
PRINSIP PENGEMBANGAN SOAL UJI KOMPETENSI
Pendidikan Kedokteran di Era JKN & Pelaksanaan MDGs
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Clinical Skills Learning
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
Fakultas Kedokteran Univ. Muhammadiyah Sumatera Utara
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Penyusunan STATUTA PTS Jakarta, 4 – 5 November 2015
Pengelolaan data dan Informasi SDMK
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
STANDAR 4 SDM PRODI KEDOKTERAN FK UNIVERSITAS MALAHAYATI.
SERTIFIKASI, LEGISLASI, DAN STANDAR PROFESI
PENDAHULUAN. MENYONGSONG DISYAHKANNYA UNDANG-UNDANG KEBIDANAN : KESIAPAN BIDAN RUNJATI, M.MID.
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
KURIKULUM, PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK
ALUR PENERBITAN STRTTK
Kajian Aspek hukum Lembaga Akreditasi Mandiri dan Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi   PB.IDI – MKKI.IDI.
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
ROADMAP PROFESI KEDOKTERAN
ASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN
UPDATE INFORMASI Data sebelum tahun 2012 pada umumnya masih belum sebaik setelah tahun Data PDPT setelah 2012 bisa langsung on line ON GOING, untuk.
Borang Akreditasi Program Studi Pendidikan Dokter
PERAN IDI DALAM PROGRAM INTERSIP DISTRIBUSI DOKTER
Program dan kegiatan pada bidang PSNP tahun 2015
Analisis KONTEKS SERI PETUNJUK TEKNIS KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
IDENTIFIKASI MASALAH KEPENGAWASAN
POKJA UJI KOMPETENSI.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Kajian Dasar Internsip Dokter Indonesia M
SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI)
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
Fitria Martanti Nurlaziah Hayati M Yusuf Hiayatullah
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Materi Elemen Kompetensi 5 MERANCANG DAN MENGELOLA KOMPETENSI PERSONAL
Sosialisasi Proses Pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung 2018.
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
PERAN IKATAN APOTEKER INDONESIA PADA PENINGKATAN KOMPETENSI APOTEKER
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Batas-batas Kewenangan Profesional
Transcript presentasi:

RANCANGAN UKDI DENGAN KEWAJIBAN INTRENSHIP DAN REMEDIAL Irawan Yusuf KOLEGIUM DOKTER INDONESIA

PENDAHULUAN Menurut SK Mendiknas No. 045/U/2002 kompetensi adalah 'seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Competency is a complex set of behaviors built on the components of knowledge, skills, attitude and competence as personal ability (Carraccio, et.al. 2002). Standar Kompetensi Dokter adalah standar output atau keluaran dari program studi dokter.

LANDASAN UKDI Landasan filosofis: setiap kompetensi harus dinilai pencapaiannya. Landasan hukum: Undang-Undang RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Landasan operasional: Menjadi ukuran pencapaian kompetensi bagi lulusan dokter, Menjadi acuan bagi institusi pendidikan untuk meningkatkankan mutu pendidikan.

PELAKSANAAN UKDI SAAT INI Mulai dilaksanakan sejak tahun 2007. Dilaksanakan oleh KDI melalui Komite Bersama Uji Kompetensi Dokter Indonesia. Dilaksanakan diberbagai institusi yang mempunyai sarana dan prasarana yang memadai untuk menampung peserta.

PELAKSANAAN UKDI SAAT INI Mulai dilaksanakan sejak tahun 2007. Dilaksanakan oleh KDI melalui Komite Bersama Uji Kompetensi Dokter Indonesia. Dilaksanakan diberbagai institusi yang mempunyai sarana dan prasarana yang memadai untuk menampung peserta. Positive impact: individual capacity (91%), institutional capacity (85%).

PERMASALAHAN DALAM PELAKSANAAN Success rate masih rendah (65%). Nilai batas lulus (52) walaupun telah mengalami peningkatan masih perlu diperbaiki. Banyaknya jumlah dokter yang belum lulus UKDI yang perlu mendapat perlakuan khusus. Belum semua institusi pendidikan dokter menggunakan hasil UKDI untuk menata pengelolaan pendidikan di institusinya.

PENANGANAN MASALAH Jangka pendek: Jangka panjang: Menata pelaksanaan UKDI (kualitas dan jumlah soal, pelatihan, manajemen), Remedial. Jangka panjang: Menata penyelenggaraan pendidikan (misalnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KBK), Ditjen Dikti menyelenggarakan HPEQ.

REMEDIAL Tujuannya untuk menangani jumlah lulusan dokter yang belum lulus uji kompetensi. Dilakukan TOT bagi staf pendidik di FK untuk melakukan bimbingan bagi re-taker dengan mengacu kepada hasil UKDI masing-masing institusi. Telah diuji coba pada UKDI bulan Februari 2010. Hasilnya meningkatkan jumlah re-taker yang lulus dari <20% menjadi 48%. Diharapkan paling lambat akhir 2011 seluruh re-taker akan selesai.

UKDI DIMASA DEPAN UKDI akan mengalami berbagai perubahan dimasa depan dengan pertimbangan: Hasil UKDI yang telah berlangsung sampai saat ini, Adanya internship, Penambahan penilaian pencapaian keterampilan klinik dengan Objective Structured Clinical Examination (OSCE), Ujian tulis berbasis komputer (Computer-based Testing (CBT)

UKDI PADA INSTITUSI Tujuannya untuk pembinaan yang lebih intensif bagi lulusan yang tidak lulus UKDI. UKDI dilaksanakan setelah ujian tahap profesi selesai. Pelaksana oleh KDI (seperti ujian PPDS). Sertifikat kompetensi diberikan bersamaan dengan ijasah dokter. Beberapa permasalahan teknis dan administrasi akademik dan keuangan pada institusi harus menjadi perhatian. Perlu dukungan legal dari KKI sebelum pelaksanaan.

UKDI DENGAN KEWAJIBAN INTERNSHIP Oleh karena keharusan bagi semua lulusan untuk mengikuti internship, maka KDI memberikan sertifikat kompetensi hanya untuk menjalankan internship. KKI mengeluarkan STR internship. Setelah internship KDI mengeluarkan sertifikat kompetensi untuk mendapat STR. Perlu dukungan legal dari KKI

TERIMA KASIH