Etika Penggunaaan TI Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ETIKA PROFESI KRIMINALITAS DI INTERNET (CYBERCRIME)
Advertisements

Free template from KELOMPOK 1. BUDINING DESTI RATNASARI ( ) 2. MIFTAKHUL MUNAWAROH ( ) 3. ESNI NUR ROHMAH ( )
CYBER CRIME A ND CYBER LOW Z AENAL A BIDIN ( )
Peranan dan dampak Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Cybercrime Dahlan abdullah Web :
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Etika Pemanfaatan Teknologi Informasi
XIV TANTANGAN ETIKA DAN SOSIAL TEKNOLOGI INFORMASI 1 A. PENDAHULAUAN.
Cyber Crime Nur Cahyo Wibowo.
Kejahatan Komputer Kejahatan komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
CYBERSPACE, CYBERCRIPE DAN CYBERLAW
Bab 5 Kewaspadaan dan sadar beretika komputer
TANTANGAN DALAM HAL ETIKA DAN KEAMANAN
ETIKA DAN KERANGKA HUKUM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Implikasi Etis TI HO 7 IMPLIKASI ETIS TI.
L/O/G/O IMPLIKASI ETIS DALAM TEKNOLOGI INFORMASI Kelompok 8 : Siti Islamiah Sulfa Insiah.
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
ETIKA DAN KERANGKA HUKUM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Cybercrime.
Etika dan Dampak IT Terhadap Individu dan Perusahaan
ETIKA DAN KERANGKA HUKUM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
KEJAHATAN KOMPUTER & Cyber Crime
Penipuan dan Pengamanan Komputer
Sistem Informasi Managemen “Implikasi Etis Teknologi Informasi”
DAMPAK NEGATIF PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
1 IMPLIKASI ETIKA DALAM DALAM TEKNOLOGI INFORMASI ETIKA Adalah satu set kepercayaan, standar atau pemikiran yang mengisi suatu individu.
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
ETIKA PENGGUNAAN KOMPUTER
Kerangka Hukum Bidang TI
Moral,etika,dan hukum dalam bidang TIK.
Created by Kelompok 7.
Etika & Hukum Bidang Teknologi Informasi
CYBER CRIME.
Cybercrime Teknik Informatika – Fasilkom Defri Kurniawan, M.Kom.
Penipuan dan Pengamanan Komputer
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Implikasi Etis Penggunaan IT
Komputer dan Keamanan Sistem Informasi
Penyalahgunaan Teknologi Informasi dalam Ruang Lingkup Manajemen
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Implikasi etis dari Teknologi Informasi
ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
I. Pengertian Teknologi adalah sesuatu yang diciptakan untuk memudahkan hidup manusia dengan bekal pengetahuan melalui akal manusia. Namun teknologi kiranya.
Isu Etika dan Sosial dalam Perusahaan Digital
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI INFORMASI
Nama : Vicky Nurohmat Nim :
1. Apakah yang dimaksud dengan etika 2. apasajakah :
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Kriminalitas di Internet (Cybercrime)
KELOMPOK 8 IMPLIKASI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
ETIKA PROFESI.
MANAJEMEN SISTEM INFORMASI PUBLIK
Penipuan dan Pengamanan Komputer
IMPLIKASI ETIKA DALAM TEKHNOLOGI INFORMASI
Nama : Chatu Fathihah Nim :
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
ETIKA DAN KERANGKA HUKUM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Cyber Crime Yasser Arafat, S.H.,M.H.
ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI
Penipuan dan Pengamanan Komputer
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
Tinjauan Regulasi Kejahatan Internet
Transcript presentasi:

Etika Penggunaaan TI Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas perilaku yang diperbuat. Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahwa etika akan mejadi berbeda dari masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Misalnya bahwa penggunaan software bajakan yang berkembang di Asia saat ini bisa mencapai 90% sedangkan di Amerika kurang dari 35%. Ini bisa dikatakan bahwa masyarakat pengguna software di Asia kurang etis dibanding di Amerika.

Menurut James H.Moore profesor di Darmouth, berpendapat bahwa etika komputer terdiri dari dua aktivitas utama yaitu waspada dan sadar bahwa bagaimana komputer mempengaruhi masyarakat, karena itu harus berbuat sesuatu dengan merumuskan yang memastikan bahwa teknologi tersebut digunakan secara tepat.

Pentingnya Etika Komputer Menurut James Moore, terdapat tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer, yaitu kelenturan logika (logical mallealibility) faktor transformasi dan faktor tak kasat mata (invisibility factors)

Kriminalitasi di Internet (Cybercrime). Kriminalitas dunia maya (cybercrime) adalah tindak pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi Internet (syberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi. Tingkat penguasaan komputer di Indonesia masih sangat rendah. Sebaliknya, menurut data UNESCO, Indonesia menempati ranking teratas dalam kriminalitas dunia maya atau penyalahgunaan information and communication technology (ICT).

Tingginya tingkat kriminalitas ICT di Indonesia terjadi karena rendahnya moralitas masyarakat. Akibatnya, pengetahuan yang mereka miliki justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif. Di samping itu berdasarkan tulisan pada Kompas interaktif, krisis ekonomi global dikhawatirkan memantik kriminal di dunia maya di mana para ahli komputer akan kehilangan pekerjaannya dan membuka jalan ilegal untuk mencari penghidupan. Komentar ini dilancarkan pejabat senior Microsoft. “Kini serangan dunia maya bukan lagi tentang vandalisme. Hari ini semuanya tentang uang kontan. Ini akan berkembang di masa depannya

Model Kejahatan Kejahatan yang terjadi pada Internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut motifnya, kejahatan di internet dibagi menjadi dua motif yaitu motif intelektual dan motif ekonomi, politik dan kriminal.

Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi. Motif ekonomi, politik, dan kriminal yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.

Menurut Bainbridge(1993) dalam bukunya Komputer dan Hukum membagi beberapa macam kejahatan dengan menggunakan sarana komputer: Memasukkan instruksi yang tidak sah, yaitu seseorang memasukkan instruksi secara tidak sah sehingga menyebabkan sistem komputer malakukan transfer uang dari satu rekening ke rekening lain. Tindakan ini dapat dilakukan orang dalam bank ataupun orang luar yang berhasil memperoleh akses kepada sistem komputer tanpa ijin.

Perubahan data input, yaitu data yang secara sah dimasukkan ke dalam komputer dengan sengaja diubah. Cara ini adalah suatu hal yang paling lajim digunakan karena mudah dilakukan dan sulit dilacak kecuali dengan pemeriksaan berkala. Perusakan data, hal ini terjadi terutama pada data output, misalnya laporan dalam bentuk cetakan komputer dirobek, tidak dicetak atau datanya diubah. Komputer sebagai pembantu kejahatan, misalnya seseorang dengan menggunakan komputer menelusuri rekening seseorang yang tidak aktif, kemudian melakukan penarikan dana dari rekening tersebut.

Akses tidak sah terhadap sistem komputer, atau yang dikenal dengan hacking. Tindakan hacking ini berkaitan dengan ketentuan rahasia bank, karena seseorang memiliki hak akses yang tidak sah terhadap sistem komputer bank, sudah tentu mengetahui informasi tentang keadaan keuangan nasabah dan hal lain yang seharusnya dirahasiakan menurut kelaziman dunia perbankan.