TEORI-TEORI ETIKA Pertemuan ke-2
Teori Etika Utilitarisme Teori ini berpendapat bahwa semua hal yang dikerjakan atau diperbuat dengan menghasilkan manfaat bagi orang-orang disekitar merupakan tindakan yang baik. Teori ini menekankan bahwa suatu perbuatan dinilai melalui dampak yang dihasilkan, dari sana akan dapat dilihat apakah perbuatan tersebut mengandung nilai baik atau buruk.
Menurut Jeremy Bentham (1748-1832), Utilitarisme sering digambarkan sebagai bentuk pengambilan keputusan yang berdasarkan etika dimana pertimbangan yang dilakukan dalam pengambilan keputusan adalah dengan melihat apakah dampaknya memberikan hasil lebih baik daripada alternatif lainnya. Sehingga dalam teori ini, setiap keputusan yang diambil harus dianalisis secara cermat oleh pengambil keputusan, dimana alternatif yang paling memberikan dampak lebih besar bagi pemegang kepentingan tertentu maka alternatif tersebut perlu diambil.
Ada 2 tipe dalam teori utilitarisme 1 Ada 2 tipe dalam teori utilitarisme 1. Act Utilitarianism (Utilitarisme Perbuatan) Fokus dari bahasan utilitarisme perbuatan adalah penekanan terhadap dampak keputusan yang diambil secara pribadi atas perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya dalam jangka pendek. 2. Rule Utilitarianism (Utilitarisme Aturan) Fokus dari utilitarisme aturan menekankan kepada dampak yang diperoleh terhadap kepatuhan akan aturan-aturan yang ada dalam jangka waktu panjang akan memberikan hasil yang lebih baik.
Contoh: Ada aturan yang berkata bahwa: Tidak boleh berbohong pada pelanggan. Dalam tipe yang pertama dijelaskan bahwa, jika mempertimbangkan aspek biaya dan keuntungan untuk jangka pendek maka seorang pengambil keputusan akan berusaha untuk melakukan tindakan tidak etis agar tujuannya tercapai. Dalam tipe yang kedua, penekanan lebih dilaksanakan pada pertimbangan jangka panjang dimana pengambil keputusan lebih memikirkan dampak yang mungkin muncul kedepannya apabila tindakan tidak etis dilakukan terhadap pelanggannya.
Teori Etika Deontologi Teori ini lebih menekankan kepada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan tidak bisa dinilai baik atau buruk berdasar tujuannya semata. Tujuan yang baik belum tentu didapat dari perbuatan baik. Umat beragama cenderung menganut teori ini, semua perbuatan yang telah diatur oleh Tuhan YME mengenai baik atau buruknya merupakan sebuah keputusan final yang tidak dapat ditawar-tawar.
Teori Etika Teori Hak Teori ini muncul sebagai bagian dari deontologi, penekanan pada kewajiban yang harus dilakukan (deontologi) membuat kemunculan persepsi terhadap hak terhadap pelaku kewajiban. Hak dan kewajiban merupakan sebuah pemahaman yang berjalan beriringan. Hak mendasarkan diri atas martabat manusia, bahwa semua manusia memiliki hak yang sama.
Teori Etika Teori Keutamaan Teori ini mengesampingkan akibat dari perbuatan atau bagaimana dampak terhadap orang lain. Fokus dari teori ini yaitu melihat bagaimana sikap, akhlak dan juga perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Teori ini mendefinisikan etika sebagai prilaku yang baik dari seseorang. Kepribadian menjadi perhatian utama. Sifat jujur, adil (sikap kewajaran), dipercaya, dan ulet menjadi ciri-ciri teori keutamaan.
4 Prinsip dalam teori keutamaan. Kejujuran Setiap pebisnis diharuskan untuk bersikap jujur dan terbuka terhadap kebenaran. Dalam contoh kasus, jika seorang mitra bertanya mengenai informasi yang diperlukan untuk proses kelancaran kerjasama bisnis maka partner bisnisnya wajib memberitahukan informasi tersebut. Akan tetapi disini bukan berarti semua informasi harus disampaikan, beberapa informasi krusial yang menurut perusahaan atau mitra bisnis tidak perlu disampaikan maka ada baiknya informasi tersebut tetap dijaga kerahasiaannya.
2. Fairness (keadilan, sikap wajar) Erat hubungannya dengan kesediaan untuk memberikan kewajaran kepada semua orang, dan sikap wajar tersebut ditujukan kepada setiap orang yang terlibat dalam sebuah transaksi atau perjanjian bisnis. Contoh kasus dalam insider trading. Kasus ini memunculkan ketidak adilan bagi banyak orang. Ketika satu pihak memperoleh informasi terutama mengenai saham atau nilai perusahaan dari orang dalam dan memanfaatkan informasi tersebut untuk mengambil keuntungan pribadi maka prinsip keadilan sudah dilanggar dalam hal ini.
3. Trust (kepercayaan) Kepercayaan merupakan faktor utama dalam terjadinya hubungan kerjasama bisnis. Tanpa adanya kepercayaan, menurut salah satu studi oleh Fukuyama, bisnis tidak akan dapat berkembang. Meningkatnya kepercayaan akan semakin memberikan arah terhadap bisnis secara global. Dalam prinsip keutamaan, kepercayaan yang terjadi merupakan sebuah hubungan timbal balik antara pihak yang terkait dengan perjanjian kerjasama bisnis. Akan tetapi kepercayaan perlu diberikan patokan-patokan atau aturan-aturan tertentu agar tidak disalah gunakan. Misal dalam perjanjian pengiriman barang dari supplier perlu diberikan batasan waktu, agar tidak terjadi keterlambatan dalam pengiriman.
4. Keuletan Dalam keputusan bisnis selalu mengangdung sebuah resiko, baik kecil maupun besar. Seorang pebisnis harus cermat dalam menganalisa setiap keputusan yang diambil, karena hal tersebut akan berdampak terhadap kelangsungan dari bisnis yang dijalankannya. Seorang pebisnis juga diharapkan tetap tangguh dalam menghadapi berbagai dinamika dalam dunia bisnis. Kegagalan harus disikapi dengan kesabaran dan sikap pantang menyerah. Karena dalam dunia bisnis, kesuksesan tidak dapat diraih dengan sekejap mata.