Manajemen Pengendalian Bising Eko Hartini
Materi Pendahuluan (Definisi, Peraturan Perundangan) Kebijakan Pihak Manajemen
P E N D A H U L U A N
Manajemen Pengendalian Bising Merupakan salah satu kebijakan perusahaan Bertujuan mengurangi noise/bising di sumber atau jalur perambatan suara di area pekerja, sesuai Undang- Undang No.1 tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja,
Skema Pengendalian Bising
Manajemen Pengendalian Bising Alternatif pengendalian bising yang paling tepat digunakan yang menghasilkan pengurangan bising pada tingkat yang di inginkan, Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER. 13/MEN/X/2011, tentang NAB/Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Kimia di Tempat Kerja.
PERATURAN di INDONESIA NOMOR PER.13/MEN/X/2011 TAHUN 2011: NILAI AMBANG BATAS FAKTOR FISIKA DAN FAKTOR KIMIA DI TEMPAT KERJA Pasal 5 : (1) NAB kebisingan ditetapkan sebesar 85 decibel A (dBA). (2) Kebisingan yang melampaui NAB, waktu pemaparan ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I nomor 2 Peraturan Menteri ini.
NAB Kebisingan
Standar Internasional Threshold Limit Value (TLV) ACGIH (American Conference of Govermental Industrial Hygienists) : OSHA (Occupational Safety and Health Administration) : 90 dBA / 8 jam ISO (International Standards, Technical Committees ISO TC43/SC-1 Noise (ISO/DIS 128 untuk main engine room noise level 90 dBA - TWA = 4 jam kerja)
OSHA (Occupational Safety and Health Administration)
Kriteria Kebisingan Menurut ACGIH dan NIOSH
Kriteria Kebisingan Menurut ACGIH dan NIOSH
Suara yang dapat diterima/ didengar oleh telinga manusia : 20 Hz - dengan 20.000 Hz (20k Hz), Percakapan antar manusia antara 250 Hz - 3.000 Hz (3k Hz). Telingah manusia memiliki sensitifitas pada frekwensi : 1000 Hz - 4000 Hz
Kebijakan Pihak Manajemen
Kebijakan Perusahaan Pengendalian Kebisingan Kebijakan yang menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja pekerja, Kebijakan yang menyangkut plant dan equipment/alat, Kebijakan-kebijakan yang menyangkut bahan/material, Kebijakan yang menyangkut tentang prosedur, Kebijakan yang menyangkut tentang pelestarian lingkungan
Komponen Dasar Pengendalian Kebisingan Pengenalan bahaya resiko bising (Noise Hazard Regenition) Idenfikasi bahaya bising (Noise Hazard Identification) Evaluasi bahaya bising (Noise Hazard Evaluation) Pengendalian bahaya bising (Noise Hazard Control) Pendidikan dan pelatihan karyawan
Hirarki Kontrol Pengendalian Kebisingan Antisipasi, Rekognisi, Evaluasi dan Control, Tujuan evaluasi pajanan (exposed) bising udara lingkungan kerja : mengetahui apakah tingkat pajanan yang sedang berjalan masih dibawah dari nilai batas pemaparan yang diperbolehkan oleh perundang- undangan.
Alur Kerja Manajemen Pengendalian Bising
IdentifIkasi Bahaya Kebisingan Mengidentifikasi menggunakan chek list Diperlukan pemahaman dasar : (i) Jumlah dB (ii) Pembebanan dB(A), (iii) Pengukuran tingkat bising (iv), Perilaku suara dalam ruang. Lakukan kuantifikasi terhadap suara airborne, dan structural-borne sound serta arah perambatnya. Lakukan pengukuran berulang-kali untuk menghindari kesalahan pembacaan data dan memastikan mesin bekerja dengan konsisten
Perencanaan Penanggulangan Bising & Tindakan Pengendalian Bandingkan dengan Baku Mutu Melakukan studi kelayakan Memilih metode, bahan-bahan, termasuk desain dan instalasi berbagai prototipe yang dibutuhkan
Pengkajian dan Tindakan Perbaikan Penilaian resiko dimulai dari perkiraaan : Potensi resiko bahaya bising, dan jumlah dan karakteristik tingkat pemaparan. Melakukan evaluasi terhadap metode pengendalian bising yang hendak diaplikasikan Melakukan modifikasi yang dianggap perlu
Tinjau Ulang Secara Priodik Tinjauan dilakukan agar pihak manajemen mengetahui perkembangan dalam sistem “Manajemen Pengendalian Bising” yang telah dibangun. Pihak manajemen harus tahu hasil “ Nois Audit “ yang telah dilakukan, kinerja sistem, kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dan sebagainya.