SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BURUH SEJAHTERA REALITA ATAU ANGAN-ANGAN
Advertisements

TM – 12 MSDM HUBUNGAN INDUSTRIAL Oleh : Drs.Ec. Mudji Kuswinarno, MSi
Dalam UU No. 13/2003 yang dituangkan pengertian sebagai berikut : “Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh.
Serikat Buruh: Prinsip Dasar, Parameter dan Dialog Sosial
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
Apa & Bagaimana Serikat Pekerja Oleh : Chandra Mahlan
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
HUBUNGAN SERIKAT KARYAWAN MANAJEMEN
RENCANA PERKULIAHAN MSDM PENDIDIKAN 2010
SERIKAT PEKERJA DAN ORGANISASI BURUH DI INDONESIA
BUSINESS LAW (12) HUKUM KETENAGAKERJAAN &
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
MSDM Hubungan Industrial
HUBUNGAN SERIKAT KARYAWAN - MANAJEMEN
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
HUBUNGAN SERIKAT PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
MENGAPA BERSERIKAT 4/13/2017.
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
PKB Dalam Hukum Indonesia
HUBUNGAN INDUSTRIAL
Mogok dan Lock Out (Penutupan Perusahaan)
copyright by Elok Hikmawati
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah IV) Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Bag.1.
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
TIM HR PT. INTERCALLIN By Anton. PENGERTIAN Hubungan Industrial adalah hubungan antara SEMUA PIHAK yang berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan.
INDUSTRIAL RELATIONS MANAGEMENT
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
13 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
MODUL XIII UPAH HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PEMELIHARAANNYA
Pertemuan 12 Hubungan Industrial
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUBUNGAN SERIKAT KARYAWAN -MANAJEMEN
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
HUBUNGAN SERIKAT PEKERJA MANAJEMEN
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
PAP15B NAMA KELOMPOK Afifiya ( )
Hubungan Serikat Karyawan-Manajemen
Federasi Serikat Buruh
5 UNIVERSITAS MERCU BUANA
Industrial Relations (Hubungan Industrial)
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
MSDM Hubungan Industrial
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
FUNGSI DAN PERAN SERIKAT PEKERJA
FUNGSI DAN PERAN SERIKAT PEKERJA/BURUH
Hubungan Serikat Karyawan-Manajemen
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
HUBUNGAN KERJA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
MANAJEMEN SDM PELAYANAN KESEHATAN
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
FUNGSI DAN PERAN SERIKAT PEKERJA/BURUH
“ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN” UU. No. 13 Tahun 2003
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
PERAN LKS BIPARTIT DALAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN
This presentation uses a free template provided by FPPT.com IDEOLOGI DAN PRINSIP-PRINSIP PERJUANGAN SPSI Oleh ; R. ABDULLAH.
MSDM Hubungan Industrial. Kelompok : 1. Menciptakan Hubungan Kerja Harmonis 2. Outsourching 3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT)
Transcript presentasi:

SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT EVA ANDAYANI

INDUSTRIAL RELATIONS HUBUNGAN ANTARA PENGUSAHA (MAJIKAN) DGN PARA PEGAWAI DLM PERUSAHAAN DISEBUT HUBUNGAN KERJA ATAU SERING JUGA DIKENAL DGN HUBUNGAN “INDUSTRIAL PEACE” DI INDONESIA PADA ERA ORDE BARU PERNAH DIKENAL DGN SEBUTAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA YG DIPOPULERKAN OLEH DEPNAKER SEJAK TAHUN 1980-AN. MENURUT UU KETENAGAKERJAAN RI NO.13 TH 2003, YG DIMAKSUD DGN HUBUNGAN KERJA ADL: HUBUNGAN ANTARA PENGUSAHA DGN PEKERJA/BURUH BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA, YG MEMPUNYAI UNSUR PEKERJAAN, UPAH & PERINTAH. HUBUNGAN INDUSTRIAL MENURUT UU KETENAGAKERJAAN RI NO.13 TH 2003 ADL: SUATU SISTEM HUBUNGAN YG TERBENTUK ANTARA PARA PELAKU DLM PROSES PRODUKSI BARANG DAN/ATAU JASA YG TERDIRI DARI UNSUR PENGUSAHA, PEKERJA/BURUH & PEMERINTAH YG DIDASARKAN PADA NILAI-NILAI PANCASILA & UUD RI TH 1945.

FILOSOFI HUBUNGAN INDUSTRIAL HUBUNGAN YG SERASI & HARMONIS ANTARA PENGUSAHA DGN PEKERJA DLM ORGANISASI MUTLAK HARUS DITUMBUHKAN & DIPELIHARA DEMI KEPENTINGAN SEMUA PIHAK DARI ORGANISASI. KARYAWAN ATAU PEKERJA HARUS DIHORMATI SELAKU MITRA KERJA ORGANISASI. SALING MENGHORMATI ANTARA PENGUSAHA (MAJIKAN) DGN PEKERJA UTK MELAKSANAKAN TUGAS, KEWAJIBAN & HAK MASING-MASING PIHAK YG BERHUBUNGAN KERJA MERUPAKAN NILAI YG HARUS DIJUNJUNG TINGGI. INDUSTRIAL PEACE MENGANDUNG MAKNA BAHWA HUBUNGAN-HUBUNGAN ANTARA SEMUA PIHAK YG BERKEPENTINGAN PADA ORGANISASI USAHA ADL HUBUNGAN INDUSTRI YG SELALU DIUPAYAKAN SERASI & HARMONIS ATAU DAMAI (PEACE).

PERSELISIHAN DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL: PERBEDAAN PENDAPAT YG MENGAKIBATKAN PERTENTANGAN ANTARA PENGUSAHA ATAU GABUNGAN PENGUSAHA DGN PEKERJA/BURUH ATAU SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH KRN ADANYA PERSELISIHAN MENGENAI HAK, PERSELISIHAN KEPENTINGAN, & PERSELISIHAN PHK SERTA PERSELISIHAN ANTAR SERIKAT PEKERJA HANYA DLM SATU PERUSAHAAN. MASALAH-MASALAH YG SERING DIHADAPI: PENGUPAHAN: SERING MENJADI SUMBER PERSELISIHAN KRN MERUPAKAN BIAYA BAGI PENGUSAHA & SBG PENDAPATAN BAGI PEKERJA. PERMINTAAN/PENAWARAN TENAGA KERJA DGN LOWONGAN KERJA: JUMLAH TENAGA KERJA PER TAHUN JAUH LEBIH BESAR DIBANDINGKAN DGN JUMLAH LAPANGAN/KESEMPATAN KERJA PEMOGOKAN: MERUPAKAN HAK PEKERJA TAPI DPT MERUSAK HUBUNGAN PENGUSAHA DGN PEKERJA & MERUGIKAN PRODUKTIVITAS NASIONAL.

SARANA HUBUNGAN INDUSTRIAL SERIKAT PEKERJA (SERIKAT BURUH) ORGANISASI PENGUSAHA LEMBAGA KERJA SAMA BIPARTIT LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT PERATURAN PERUSAHAAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KETENAGAKERJAAN & LEMBAGA PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL.

SERIKAT PEKERJA MENURUT UU KETENAGAKERJAAN RI NO.13 TH 2003 ADL: ORGANISASI YG DIBENTUK DARI, OLEH, & UNTUK PEKERJA/BURUH BAIK DI PERUSAHAAN MAUPUN DI LUAR PERUSAHAAN YG BERSIFAT BEBAS, TERBUKA, MANDIRI, DEMOKRATIS, & BERTANGGUNG JAWAB GUNA MEMPERJUANGKAN, MEMBELA SERTA MELINDUNGI HAK & KEPENTINGAN PEKERJA/BURUH SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEKERJA/BURUH & KELUARGANYA. MENURUT HANDOKO, SERIKAT PEKERJA (LABOR UNION) ADL ORGANISASI PARA PEKERJA YG DIBENTUK UTK MEMPROMOSIKAN/MENYUARAKAN PENDAPAT, MELINDUNGI, & MEMPERBAIKI, MELALUI KEGIATAN KOLEKTIF, BERBAGAI KEPENTINGAN SOSIAL, EKONOMI & POLITIK PARA ANGGOTANYA. YG SERING DIPERJUANGKAN ADL: KEPENTINGAN EKONOMI, MIS: PERMINTAAN AKAN KENAIKAN GAJI/UPAH, PENGURANGAN JAM KERJA & PERBAIKAN KONDISI KERJA. ADA 2 MISI UTAMA PERGERAKAN SERIKAT PEKERJA: BUSINESS UNIONISM & SOCIAL UNIONISM.

SALING KETERGANTUNGAN ANTAR SERIKAT PEKERJA, MANAJEMEN & PEMERINTAH PERLINDUNGAN DARI PELANGGARAN HUKUM PERLINDUNGAN DARI PELANGGARAN HUKUM PEMERINTAH KESEMPATAN-KESMPATAN BAGI KARYAWAN MANAJEMEN SERIKAT PEKERJA PELAKSANAAN KERJA SCR EFEKTIF KETAATAN THD PERJANJIAN BERSAMA

LATAR BELAKANG & STRUKTUR SERIKAT PEKERJA SEMAKIN BERKEMBANGNYA PERUSAHAAN MENYEBABKAN PARA PEKERJA AKAN KEHILANGAN KONTAK LANGSUNG DGN PARA PIMPINAN. SERIKAT PEKERJA DIBENTUK UTK MENJEMBATANI HUBUNGAN ANTARA PEKERJA DGN PIMPINAN MELALUI UPAYA MEMPENGARUHI & MENGENDALIKAN KEPUTUSAN MANAJEMEN YG BERKAITAN DGN PEKERJAAN & LINGKUNGAN KERJA PEKERJA. STRUKTUR SERIKAT PEKERJA TERDIRI ATAS: LOCAL UNIONS : BASIS ORGANISASI BURUH/PEKERJA YG MEMBERIKAN “REVENUE” & KEKUATAN PERGERAKAN SERIKAT KPD PARA ANGGOTA ORGANISASI SCR KESELURUHAN, SERING JUGA DISEBUT SBG SERIKAT BURUH CABANG REGIONAL UNIONS: GABUNGAN BERBAGAI SERIKAT PEKERJA YG ADA DI SUATU DAERAH YG TERBENTUK KRN PERSAMAAN KEPENTINGAN, KEUNIKAN MASALAH SCR GEOGRAFIS & JAUHNYA JARAK ANTAR SERIKAT PEKERJA LOKAL. NATIONAL UNIONS: BERTUJUAN MEWAKILI KARYAWAN/PEKERJA DLM PENYELESAIAN MASALAH-MASALAH YG BERSIFAT NASIONAL.

LEMBAGA KERJA SAMA BIPARTIT ADL FORUM KOMUNIKASI & KONSULTASI MENGENAI HAL-HAL YG BERKAITAN DGN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI SATU PERUSAHAAN YG ANGGOTANYA TERDIRI DARI PENGUSAHA & SERIKAT PEKERJA YG SUDAH TERCATAT DI INSTANSI YG BERTANGGUNG JAWAB DI BIDANG KETENAGAKERJAAN ATAU UNSUR PEKERJA/BURUH. MENURUT UU KETENAGAKERJAAN RI NO.13 TH. 2003, SETIAP PERUSAHAAN YG MEMPEKERJAKAN 50 (LIMA PULUH) ORANG PEKERJA/BURUH ATAU LEBIH BANYAK DPT MEMBENTUK LEMBAGA KERJA SAMA BIPARTIT.

LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT ADL FORUM KOMUNIKASI, KONSULTASI & MUSYAWARAH TENTANG MASALAH KETENAGAKERJAAN YG ANGGOTANYA TERDIRI DARI UNSUR ORGANISASI PENGUSAHA, SERIKAT PEKERJA/BURUH & PEMERINTAH. PERAN DARI LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT ADL MEMBERIKAN PERTIMBANGAN, SARAN & PENDAPAT KPD PEMERINTAH & PIHAK TERKAIT DLM PENYUSUNAN KEBIJAKAN & PEMECAHAN MASALAH KETENAGAKERJAAN. DLM LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT, PERAN PEMERINTAH ADL SBG PIHAK YG BERTUGAS UTK MENYELESAIKAN PERSELISIHAN YG TERJADI ANTARA PENGUSAHA DGN PEKERJA BAIK TERKAIT DGN SYARAT-SYARAT KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA, MASALAH PENGUPAHAN & HAK-HAK KARYAWAN LAINNYA.

BENTUK PENGEMBANGAN KERJA SAMA SERIKAT PEKERJA DGN MANAJEMEN KONSULTASI AWAL: PERTEMUAN ANTARA MANAJEMEN SDM DGN PARA PEMIMPIN SERIKAT PEKERJA UTK MEMBAHAS MASALAH SEBELUM MENJADI KELUHAN YG LEBIH FORMAL; PEMBERIAN PERHATIAN YG SERIUS THD MASALAH & KESEJAHTERAAN KARYAWAN; MEMBENTUK PANITIA KERJA BERSAMA YG MEMUNGKINKAN MANAJEMEN & PARA PENGURUS SERIKAT PEKERJA UTK MENCARI SOLUSI MASALAH YG TIMBUL; MELAKSANAKAN BERBAGAI PROGRAM PELATIHAN SBG SARANA UTK MENGKOMUNIKASIKAN MAKSUD PERUNDINGAN SERIKAT PEKERJA DAN MANAJEMEN & MENGURANGI KESALAHAN PENGERTIAN. PIHAK KETIGA: MEMBERIKAN PENGARAHAN & PROGRAM YG MEMBUAT PARA MANAJEMEN & PIMPINAN SERIKAT PEKERJA SEMAKIN DEKAT.