PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA KELOMPOK 2
ANGGOTA M. HAMDI AZI (2016030006) CHAIRUL BARRY JUANDA LESMANA () LUTHFI NURKHOLIK () DIKI HENDRI () FERNANDO SIMANJUNTAK
SISTEMATIKA PRESENTASI (HAMDI) 1. Pengertian Pertahanan Negara 2. Definisi Keamanan Negara 3. Komponen Pertahanan Negara 4. Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamanan Negara 5. Politik serta Strategi Pertahanan dan Keamanan Negara 6. Implementasi Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Pembuatan Kebijakan Negara Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan Negara
1. PENGERTIAN PERTAHANAN NEGARA (bg. Joe) Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri
2. Definisi Keamanan Negara (bg.joe) Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar. Walter Lippmann merangkum kecenderungan ini dengan pernyataannya yang terkenal: "suatu bangsa berada dalam keadaan aman selama bangsa itu tidak dapat dipaksa untuk mengorbankan nilai-nilai yang diaggapnya penting (vital)
3. KOMPONEN PERTAHANAN NEGARA (CHAIRRUL BARRY) KOMPONEN UTAMA KOMPONEN PENDUKUNG KOMPONEN CADANGAN
Komponen utama (CHAIRUL) "Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.
Komponen cadangan (DIKI HENDRI) "Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional“ yang telah disiapkan seperti sumber daya manusia dan dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. Contohnya seperti : wajib militer
Komponen pendukung (DIKI HENDRI) "Komponen pendukung" adalah komponen yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Contoh nya : Satuan pengamanan (Satpam) Resimen Mahasiswa (Menwa)
SKEMA KETAHANAN NASIONAL (HAMDI) Langsung Dari luar Dari dalam Tidak langsung Kemampuan Mengembangkan Kekuatan nasional Tantangan Ancaman Hambatan gangguan Keuletan dan ketangguhan Hal upaya
4. Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamanan (HAMDI) Untuk membangun postur kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu : 1. pendekatan ancaman 2. misi 3. kewilayahan 4. Ideologi, politik, Ekonomi, Sosial Budaya, HanKam
bagan POSTUR PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA (HAMDI) UUD 1945 UU / PERATURAN Ideologi Geografi TANTANGAN Politik Sumber kekayaan alam PEMERINTAHAN DAN MASYARAKAT Ekonomi SosBud HanKam Kependudukan Lingkungan strategis
5. Politik serta Strategi Pertahanan dan Keamanan (LUTHFI) Dwi fungsi ABRI mengandung pengertian bahwa ABRI mengemban dua fungsi, yaitu fungsi sebagai kekuatan Hankam dan fungsi sebagai kekuatan sosial politik. Tujuannya ialah untuk mewujudkan stabilitas nasional yang bagus dan dinamik di segenap aspek kehidupan bangsa dalam rangka untuk mewujudkan tujuan nasional berdasarkan Pancasila
SEJARAH PERAN SERTA HANKAM DI BIDANG POLITIK(LUTHFI) Pada saat pemberontakan G 30 S/PKI di mana kepemimpinan sipil gagal menyelamatkan Pancasila dari rongrongan Partai Komunis, lagi-lagi ABRI tampil di depan menyelamatkan Republik ini. Secara historis dan budaya dwi fungsi ABRI dapat diterima oleh rakyat Indonesia kendatipun harus disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.
6. Implementasi Pancasila Sebagai ideologi Pembuatan Kebijakan Negara Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan Negara(FERNANDO) Pokok-pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan yang terkandung dalam Pembukaan UUD tahun 1945 merupakan pancaran dari Pancasila PENJABARAN DARI POKOK PIKIRAN TERSEBUT TERMASUK KEDALAM 4 ASPEK KEHIDUPAN BERNEGARA : politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan yang disingkat menjadi POLEKSOSBUD HANKAM
Bukti pertahanan dan keamanan negara di UUD 1945(FERNANDO) Aspek pertahanan keamanan dituangkan dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 Pasal 27 ayat (3) menetapkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara. Pasal 30 ayat (1) menyatakan hak dan kewajiban setiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
STUDY KASUS(SEMUA YANG DAPAT MEWAKILI) MALAYSIA PERNAH MENGAKUI BAHWA PULAU AMBALAT DAERAH KEKUASAAN MALAYSIA.
ANALISIS Sudut pandang Indonesia : Malaysia telah melanggar hukum kewilayahan NKRI Malaysia tidak mau mengakui peta internasional yang menyatakan bahwa pulau Ambalat termasuk dalam wilayah NKRI Malaysia hanya mengkomunikasikan damai di tingkat dunia tetapi pada kenyataannya tidak.
Sudut Pandang Mahasiswa Pemerintah lalai terhadap pulau-pulau kecil (kontrol kerja pada sistem HANKAM) Malaysia lancang mengklaim Ambalat sebagai hartanya atas dasar peta yang dibuat sendiri tahun 1979 Tidak adanya konsistensi Malaysia terhadap perjanjian batas wilayah yang telah disepakati
SEKIAN TERIMA KASIH
SESI TANYA JAWAB