SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN Oleh: Kelompok 2 6. Maulia Dina 7. Anggi Fachrudin 8. Neno Nestira 9. Agus Iswahyudi 10.Adhi Raga Danurdara 11.Astana Try Loka
PENGERTIAN SUMBER DANA BANK Sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya. Sesuai dengan fungsi bank sebagai lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah bergerak dibidangan keuangan, maka sumber-sumber dana tidak terlepas dari bidang keuangan. Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tesebutlah bank memperoleh keuntungan.
SUMBER-SUMBER DANA BANK a. Dana Bank Itu Sendiri Sumber dana bank yang bersumber dari bank itu sendiri merupakan sumber dana modal sendiri. Maksudnya adalah modal setoran dan para pemegang sahamnya. pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari ; - Modal yang disetor - Agio Saham (selisih lebih satuan modal) - Laba ditahan Keuntungan yang diperoleh perusahaan yang diperoleh tahun itu tidak dibagi tetapi dijadikan modal untuk tahun berikutnya. - Cadangan b. Dana dari Masyarakat Untuk memperoleh sumber dana dari masyarakat, bank dapat menawarkan berbagai jenis simpanan. Pembagian jenis simpanan kedalam beberapa jenis dimaksudkan agar para nasabah penyimpan mempunyai banyak pilihan sesuai dengan tujuan masing-masing. Pada dasarnya sumber dari masyarakat dapat berupa giro (demand deposit), tabungan (saving deposit), dan deposito berjangka (time deposit) yang berasal dari nasabah perorangan atau suatu badan.
Dana dari Masyarakat terdiri atas : Giro simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menerbitkan cek untuk penarikan tunai atau bilyet giro untuk pemindahbukuan, sedangkan cek atau bilyet giro ini oleh pemiliknya dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Deposito berjangka simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai tanggal yang terjanjikan antara deposan dan bank. Tabungan Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati dan tidak dengan cek atau bilyet giro atau alat lain yang dapat dipersamakan dengan itu.
c. Dana Pinjaman Call money Merupakan sumber dana yang dapat diperoleh bank berupa pinjaman jangka pendek dari bank lain melalui interbank call money market. Sumber dana ini sering digunakan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak dalam jangka pendek, seperti bila terjadi kalah kliring atau adanya penarikan dana besar-besaran oleh para deposan. Kredit likuiditas Bank Indonesia Sesuai dengan namanya, kredit likuiditas bank Indonesia adalah kredit yang diberikan oleh bank Indonesia terutama kepada bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas.
d. Sumber Dana Lain Sumber dana ini merupakan sumber dana tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana yang telah disebut sebelumnya. Pencarian dari sumber dana ini relative lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Sumber-sumber tersebut antara lain : Setoran jaminan : setoran jaminan merupakan sejumlah dana yang wajib diserahkan oleh nasabah yang menerima jasa-jasa tertentu dari bank. Dana transfer : salah satu jasa yang diberikan bank adalah pemindahan dana. Surat berharga : surat berharga pasar uang adalah surat-surat berharga jangka pendek yang dapat diperjual belikan dengan cara didiskonto oleh bank Indonesia.
Pengalokasian Dana Perbankan Pengertian Pengalokasian dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam mengalokasikan dana pihak perbankkan membaginya ke dalam prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat sekarang ini.
Jenis Alokasi Bank Primary Reserve Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia. Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pihak bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang dibuat di hadapan notaris publik.
2. Secondary Reserve (cadangan sekunder) Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain : a. surat berharga pasar uang atau SBPU, b. sertifikat Bank Indonesia atau SBI, c. surat berharga jangka pendek lainnya.
3. Loan Portfolio (Kredit) Prioritas ketiga dalam alokasi dana bank adalah penyaluran kredit (loan). Dasar pemikirannya adalah setelah bank mencukupi primary reserve serta kebutuhan secondary reserve-nya (yang merupakan supllement bagi primary reserve), bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan. a. Reserve requirement (RR) ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia. b. Loan to deposit ratio (LDR) Loan to deposit ratio adalah antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
4. Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan. 5. Portfolio Investment Prioritas terakhir di dalam alokasi dana bank adalah dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada investasi portfolio (portfolio investment). Alokasi dana bank ke dalam kategori ini adalah dana sisa (residual fund) setelah penanaman dalam bentuk pinjaman (kredit) telah memenuhi kriteria atau target tertentu. Investasi ini berupa penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga ini bertujuan untuk memberikan tambahan pendapatan dan likuiditas bank.
5. Fixed Assets (Aktiva Tetap) Alokasi atau penanaman dana bank yang terakhir (meskipun tidak dikaitkan dengan strategi menjaga likuiditas bank) adalah penanaman modal dalam bentuk aktiva tetap (fixed assets), seperti pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank (baik untuk kantor pusat, kantor cabang, cabang pembantu maupun kantor kas), peralatan operasional bank, seperti komputer, facsimilie, sistem komunikasi antarcabang (on line system), kendaraan bermotor, dan aktiva tetap lainnya. Investasi tersebut di atas termasuk aktiva tetap berbentuk hardware, software, konsultan, bantuan teknis, dan lain-lainnya yang ditujukan untuk memperlancar kegiatan operasional bank.
Thank You