Analisa DAN PENILAIAN kesehatan bank

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ANALISIS METODE CAMELS DALAM PENILAIAN KESEHATAN
Advertisements

Kesehatan Bank Comunicación y Gerencia

MATERI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Kesehatan Bank Comunicación y Gerencia
RASIO KEUANGAN.
ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK
Laporan BPR Laporan BPR terdiri dari :
KESEHATAN BANK Thomas Andrian.
Lembaga Keuangan Bank.
LEMBAGA KEUANGAN BANK.
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK
ANALISIS RASIO BANK TUJUAN MATERI :
Modal Ventura Rita Tri Yusnita Sumber:
Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Camel Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Kantor Wilayah 04 Bandung TUGAS.
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
PENILAIAN KESEHATAN BANK
LAPORAN KEUANGAN BANK.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
PENGERTIAN KESEHATAN BANK
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK
PENILAIAN KESEHATAN BANK
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
LAPORAN KEUANGAN BANK.
Rasio Umum dalam Pengukuran Kesehatan Bank
TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN ANALISIS CAMELS
PENGGABUNGAN DAN PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
Kesehatan Bank dan Comunicación y Gerencia Kesehatan Bank dan
Kesehatan Bank dan Comunicación y Gerencia Kesehatan Bank dan
LAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA BANK
PENILAIAN KESEHATAN BANK
PENILAIAN KESEHATAN BANK
CAMEL, CAMELS & RBBR Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( )
ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK
MATERI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
BANK PERFORMANCE : Tingkat Kesehatan Bank (TKS Bank)
LAPORAN KEUANGAN BANK.
REKSA DANA Rita Tri Yusnita Sumber:
ANALISIS KINERJA BANK TUJUAN MATERI :
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN
Pengawasan.
PENGAWASAN & KINERJA LEMBAGA KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA BANK
ASPEK KEBIJAKAN PERBANKAN
LAPORAN KEUANGAN BANK.
Laporan Keuangan BSM & Rasio Keuangannya
Oleh: Muhammad Baiquni Syihab, SEI., MSI.
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK
Pertemuan 8 Manajemen Resiko
LAPORAN KEUANGAN BANK.
MATERI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
KERAHASIAAN BANK PENGERTIAN RAHASIA BANK :
BANK & LEMBAGA KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN BANK.
Kelompok 9 Elvia Cahya ( ) Ratih Kuntari Dewi ( )
LAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA BANK
KERAHASIAAN BANK PENGERTIAN RAHASIA BANK :
LAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA BANK
CAMEL Pada PD.BPR Bank Pasar Kota Bandar Lampung
ANALISIS KESEHATAN BANK SYARIAH DENGAN MENGGUNAKAN METODE CAMEL
LEMBAGA KEUANGAN.
Tingkat kesehatan bank
Assalamualaikum Warohmatullohi
Pengertian Kesehatanan bank diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua.
ANALISIS KINERJA BANK TUJUAN MATERI :
Kesehatan Bank.
ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK
Perhitungan Matematis Pada Neraca Suatu Bank
1 PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK Manajemen Perbankan ( Ir. Drs.Lukman Dendawijaya,M.M.) Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya ( Kasmir,SE.,MM) Segi Hukum.
Transcript presentasi:

Analisa DAN PENILAIAN kesehatan bank Rita tri yusnita Sumber: BLKL, Edisi 2, Sigit Triandaru & Totok Budisantoso, Salemba Empat Uang, Perbankan dan Ekonomi Moneter, Mandala Manurung & Prathama Rahardja, FEUI Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank, H. Ahmad Rafiki, BBA, MMgt. Bank dan Lembaga Keuangan, Drs. Supriyanto, MM.

PENGERTIAN KESEHATAN BANK Kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu mememuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Tingkat kesehatan bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap resiko

Tujuan penilaian kesehatan bank Tolok ukur bagi manajemen untuk menilai apakah pengelolaan bank dilakukan sejalan dengan azas-azas perbankan yang sehat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tolok ukur untuk menetapkan arah pembinaan dan pengembangan bank baik secara individual maupun perbankan secara keseluruhan

Dasar Hukum Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Oleh Bank Indonesia Dasar Hukum I UU No. 10 Thn 1998, Undang-Undang Perbankan. Dasar Hukum II UU No. 3 Thn 2004, Undang-Undang Bank Sentral. Surat Edaran BI No. 6/23/DPNP 31 Mei 2004 kepada semua bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional perihal sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum Peraturan BI No. 6/10/PBI/2004 12 April 2004 tentang sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum, bank wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank secara triwulanan untuk posisi bulan Maret, Juni, September, dan Desember.

METODE PENILAIAN PENILAIAN DILAKUKAN DENGAN MENGKUANTIFIKASIKAN DUA ASPEK: Aspek pertama mencakup lima faktor yang dikenal sebagai CAMEL Aspek kedua mencakup faktor penilaian terhadap Pelaksanaan ketentuan yang sanksinya dikaitkan denganctingkat kesehatan KUANTIFIKASI TERSEBUT DIMUNGKINKAN DILAKUKAN PENILAIAN LEBIH LANJUT DGN MENGGUNAKAN JUDGEMENT YAITU: Judgement yang berkaitan dengan penilaian tambahan untuk mendapatkan tingkat kesehatan yang sebenarnya Judgement yang berkaitan dengan faktor-faktor yang menggugurkan

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Asset Management Capital CAMELS Earning Sensitivity Liquidity

FAKTOR-faktor YanG DINILAI CAMEL BOBOT BOBOT BPR BANK UMUM Permodalan 30% 25% Kualitas Aktiva Produktif 30% 30% Kualitas Manajemen 20% 25% Rentabilitas 10% 10% Likuiditas 10% 10% PELAKSANAAN KETENTUAN BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) PDN (Posisi Devisa Neto; khusus Bank Umum Devisa) FAKTOR JUDGEMENT Faktor yang menggugurkan

PREDIKAT TINGKAT KESEHATAN DIGOLONGKAN DALAM EMPAT KETEGORI. SISTEM PEMBERIAN NILAI DALAM MENETAPKAN TINGKAT KESEHATAN DIDASARKAN PADA “SISTEM KREDIT” DENGAN NILAI KREDIT : 0 – 100 NILAI KREDIT PREDIKAT 81 – 100 SEHAT 66 - < 81 CUKUP SEHAT 51 - < 66 KURANG SEHAT 0 - < 51 TIDAK SEHAT

1. PERMODALAN (Capital) Mengukur kemampuan bank dalam rangka pengembangan usaha & menampung resiko kerugian Mengukur kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku Penyediaan Modal didasarkan pada Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR) => Modal (inti+pelengkap)/ATMR Rasio 8%  predikat SEHAT  Nilai Kredit (NK) = 81 Setiap kenaikkan 0,1% Nilai Kredit (NK) ditambah 1 dengan maksimal 100. Rasio di bawah 8% atau 7,9%  predikat KURANG SEHAT  NK = 65 Setiap penurunan 0,1% dari 7,9% NK dikurangi 1 dgn min 0. Hasil Penilaian NK komponen  Bobot 30% S : >= 8,0% KS : >= 6,5% - < 8,0% TS : < 6,5%

PERMODALAN (lanjutan) Capital Modal ATMR x100% Capital Adequacy Ratio (CAR) = CAR = 8% Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) = CAR

2. KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (KAP)/Assets Quality Menunjukkan kualitas penanaman aktiva serta porsi penyisihan utk menutupi kerugian akibat penghapusan aktiva produktif Semua aktiva rupiah/valas yang dimiliki oleh bank dgn maksud untuk memperoleh penghasilan (SE No.26/4/BPPP tgl. 27 Mei 1993) Aktiva produktif digolongkan menurut kualitasnya berdasarkan kolektibilitas BPR  Lancar, Kurang Lancar, Diragukan, Macet; BU  L, Dalam Perhatian Khusus, KL, D, M Unsur Aktiva Produktif (AP) yang diklasifikasikan BPR  KL = 50%, D = 75%, M = 100%; BU  DPK = 25%, KL = 50%, D = 75%, M = 100% Unsur AP untuk BPR  Kredit yg diberikan, Surat Berharga, Penempatan pada bank lain (kecuali giro) dan penyertaan. Untuk BU  Kredit yg diberikan, Surat Berharga, Penempatan pada bank lain (kecuali giro) dan penyertaan serta off-balanced

Bobot Total KAP 30% Rasio KAP (APD/AP)  bobot 25% - Rasio 22,5% atau lebih  NK = 0 dan setiap penurunan 0,15% NK ditambah 1 dengan maks 100  BPR. - Rasio 15,5% atau lebih  NK = 0 dan setiap penurunan 0,15% NK ditambah 1 dengan maks 100  BU. - Rasio KAP pada prinsipnya menggunakan data Laporan Bulanan BPR/BU, hasil pemeriksaan atau lainnya, termasuk laporan manajemen ttg perbaikan KAP. Rasio PPAP/PPAPWD  bobot 5% - Rasio 0% NK = 0 dan setiap kenaikkan 1%  NK ditambah 1 dgn maks 100. - Pembentukan PPAPWD : BPR  0,5% dari AP Lancar; 10% dari AP Kurang Lancar; 50% dari AP Diragukan; dan 100% dari AP Macet. BU  1% dari AP DPK; 5% dari AP Lancar; 15% dari AP Kurang Lancar; 50% dari AP Diragukan; dan 100% dari AP Macet.

Hasil Penilaian Rasio KAP (APD/AP) - S : 0,00% - <=10,35% - CS : >10,35% - <=12,60% - KS : >12,60% - <=14,85% - TS : >14,85% Hasil Penilaian Rasio PPAP/PPAWD - S : >=81,0% - CS : >=66,0% - <81,0% - KS : >=51,0% - <66,0% - TS : <51,0%

Asset(Kualitas Aktiva Produktif) Lanjutan Asset(Kualitas Aktiva Produktif) Kualitas Aktiva produktif dapat dihitung dengan: rasio aktiva produktif (KAP) ; dan rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang dibentuk pada PPAP yang wajib dibentuk (PPAPWD) Aktiva Produktif yang Diklasifikasikan (APD) Total Aktiva Produktif (AP) x100% KAP =

Asset(Kualitas Aktiva Produktif Lanjutan Asset(Kualitas Aktiva Produktif Setiap bank wajib membentuk PPAP atau Cadangan kerugian terhadap aktiva produktif (cadangan piutang ragu-ragu) yang cukup guna menutupi resiko kerugian. PPAP yang telah dibentuk (PPAP) PPAP yang wajib dibentuk (PPAPWD) x 100% PPAP =

3. MANAJEMEN (management) Menilai pelaksanaan manajemen bank & keputusan2 strategis yg sangat mempengaruhi kondisi permodalan, penempatan dana, profitabilitas serta likuiditas bank. Penilaian faktor manajemen meliputi 2 komponen : manajemen umum dan manajemen resiko, Untuk BPR  Terdiri dari 25 aspek pertanyaan/pernyataan yakni manajemen umum 10 & manajemen resiko 15 untuk Bank umum  100 aspek pertanyaan/pernyataan yakni manajemen umum 40 & manajemen resiko 60. Skala penilaian : 0 = kondisi lemah; 1,2,3 = kondisi antara; 4 = kondisi baik.

Lanjutan Manajemen 1. Manajemen Umum (Strategi, Struktur, Sistem, Sumber Daya Manusia, Kepemimpinan, Budaya Kerja) 2. Manajemen Risiko (Risiko Likiuditas, Risiko Pasar, Risiko Kredit, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Pemilik dan Pengurus) 3. Kepatuhan Bank thdp ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada BI dan atau pihak lain

MATERI PERTANYAAN/PERNYATAAN: Manajemen Umum - Strategi/sasaran, Struktur, Sistem, dan Kepemimpinan Manajemen Risiko - Risiko likuiditas - Risiko kredit - Risiko operasional - Risiko hukum - Risiko pemilik & pengurus Bobot manajemen umum 8% (BPR); 10% (BU) dan manajemen resiko 12% (BPR); 15% (BU). Hasil Penilaian - S : 81 - 100 - CS : 66 - <81 - KS : 51 - <66 - TS : <51

Kepatuhan bank Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Posisi Devisa Neto (PDN), untuk Bank Umum Devisa Prinsip mengenal nasabah Kepatuhan terhadap komitmen dan ketentuan lainnya (seperti kepatuhan terhadap ketentuan KAP, PPAP, dan restrukturisasi kredit, serta komitmen dlm action plan, rencana bisnis, dll.)

4. RENTABILITAS (earning) Mengukur tingkat profitabilitas bank dalam mengelola aktiva produktif dan sumber pendapatan lainnya serta tingkat efisiensi operasional. Rasio - ROA = (laba selama 12 bln terakhir)/(rata2 total asset dalam 12 bln terakhir) x 100% - BOPO = biaya operasional/pendapatan operasional x 100% Rasio ROA = 0 atau negatif  NK = 0 Setiap naik 0,015% mulai dari 0  NK ditambah 1 maks 100. Rasio BOPO = 100 atau lebih  NK = 0 Setiap penurunan 0,08% mulai dari 100NK ditambah 1 maksimal 100. Bobot total Rentabilitas 10% Hasil Penilaian ROA Bobot 5% - S : >=1,215% - CS : >=0,999% - <1,215% - KS : >= 0,765 - < 0,999% - TS : <0,765 Hasil Penilaian BOPO Bobot 5% - S : <=93,52% - CS : >93,53% - <=94,72% - KS : >94,72% - <=95,92% - TS : >95,92%

Earning (Rentabilitas) Lanjutan Earning (Rentabilitas) Laba Sebelum Pajak Rata-rata Total Aset x 100% ROA = 1. Total Biaya (beban) Operasional Total Pendapatan Operasional x 100% BOPO = 2.

5. LIKUIDITAS (liquidity) Menilai kemampuan bank untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajiban jangka pendek terhadap pihak ketiga Bobot total likuiditas 10% Rasio - Cash Ratio (CR) = Alat likuid/Hutang Lancar x 100% Rasio 0%  NK = 0, setiap kenaikkan 0,05%  BPR Cash Ratio (CR) =Kewajiban bersih antarbank/Modal inti x 100% Rasio 0%  NK = 0, setiap penurunan 0,1%  BU  mulai dari 0%  NK ditambah 1 maks 100 - Rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) = Kredit/dana yg diterima x 100% Rasio 115% atau lebih  NK = 0, setiap penurunan 1% mulai dari 115%  NK ditambah 4 maks 100. HASIL PENILAIAN Cash Ratio  bobot 5% - S : >=4,05% - CS : >=3,30% - <4,05% - KS : >=2,55% - <3,30% - TS : <2,55% HASIL PENILAIAN LDR  bobot 5% - S : <=94,75% - CS : >94,75% - <=98,50% - KS : >98,50% - <=102,25% - TS : >102,25%

Liquidity Lanjutan x 100% CR = x 100% LDR = 1. 2. Kewajiban Bersih Antar Bank Modal Inti x 100% 1. CR = Jumlah Kredit yang Diberikan Dana yang Diterima Bank (Dana Pihak Ketiga) x 100% LDR = 2.

Sensitivitas (sensitivity) Melihat seberapa banyak modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengatasi fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potensi kerugian akibat fluktuasi suku bunga tersebut Seberapa banyak modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengatasi fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potensi kerugian akibat fluktuasi nilai tukar

Sensitifity to Market Risk Lanjutan Sensitifity to Market Risk Kelebihan Modal Potensi Kerugian Suku Bunga x100% 1. Kelebihan Modal Potensi Kerugian Nilai Tukuar x100% 2.

Kesehatan Bank Umum ~ Tujuan Sarana untuk Menetapkan Strategi Usaha Di masa Akan Datang 1 Sarana Penetapan dan Implementasi Strategi Pengawasan Bank 2

Lanjutan Pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit 1 2 ~Hal-hal yang Mempengaruhi Penilaian Kesehatan Bank Umum Pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit 1 Pelanggaran Ketentuan Posisi Devisa Netto 2 Pelanggaran Ketentuan Know Your Customer 3 Pelanggaran Transparansi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah 4 Pelanggaran Ketentuan Penyelesaian Pengaduan Nasabah 5

Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Lanjutan Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum PK 1 Bank Tergolong Sangat Baik dan Mampu Mengatasi Pengaruh Negatif Kondisi Perekonomian dan Industri PK 2 Bank Tergolong Baik dan Mampu Mengatasi Pengaruh Negatif Kondisi Perekonomian dan Idustri Keuangan Namun Masih memiliki Kelamahan Minor yang dapat Segera Diatasi oleh Tindakan Rutin PK 3 Bank Tergolong Cukup Baik Namun Terdapat Beberapa Kelemahan yang Dapat Menyebabkan Peringkat Kompositnya Memburuk Apabila Bank Tidak Segera Melakukan Tindakan Korektif PK 4 Bank Tergolong Kurang Baik dan Sangat Sensitif terhadap Pengaruh Negatif Kondisi Perekono-mian dan Industri Keuangan PK 5 Bank Tergolong Tidak Baik dan Sangat Sensitif Terhadap Pengaruh Negatif Perekonomian serta mengalami kesulitan yang Membahayakan Kelangsungan Usahanya

Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ~ Tujuan Tolak Ukur apakah Pengelolaan Bank sesuai Dengan Asas Perbankan yang Sehat dan Ketentuan yang Berlaku 1 Tolak Ukur arah Pembinaan dan Pengembangan Bank 2

Lanjutan ~Hal-hal yang Mempengaruhi Penilaian Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat Pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit 1 Pelanggaran Ketentuan Know Your Customer 3 Pelanggaran Transparansi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah 4

F. Kebijakan Bagi Bank-Bank yang Mengalami Kesulitan Menghapus Kredit/ Pembiayaan Yang Macet Mengganti Dewan Komisaris & atau Direksi Merger atau Konsolidasi ? MenambahModal Bank Dijual Kepada Pembeli yang Bersedia Mengambil alih Seluruh Kewajiban Bank Menjual Sebagian Atau Seluruh Harta &/ Kewajiban Kepada Bank atau Pihak Lain Menyerahkan Pengelolaan seluruh Atau Sebagian Kegiatan Bank pd Pihak Lain

Faktor yang Mengugurkan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank ~ Perselisihan Intern ~ Campur Tangan Pihak Luar Bank ~ Window Dressing ~ Praktek Bank dalam Bank ~ Kesulitan yang Mengakibatkan Pengunduran dalam Kliring ~ Praktek yang Membahayakan Usaha Bank

Terima kasih