Masyarakat ? Menurut Robert Maclver (Budiardjo) yaitu suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan. Menurut Harold Laski yaitu sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Menurut Miriam Budiardjo yaitu mencakup semua hubungan dan kelompok dalam suatu wilayah.
IDEA ( Institute for Democracy and Electoral Assistance) Menjelaskan tentang Masyarakat Sipil adalah suatu arena, forum tempat masyarakat bergabung dengan tujuan yang berbeda-beda, ada yang positif dan digapai dengan damai, dan ada beberapa yang dipandang negatif dan digapai dengan kekerasan. Masyarakat sipil di Indonesia diartikan sebagai organisasi-organisasi tempat masyarakat bersatu mendorong terjadinya demokrasi yang lebih maju dalam negara.
Cohen dan Arato (Basrowi) menjelaskan tentang Masyarakat Sipil sebagai wilayah interaksi sosial di antara wilayah ekonomi dan negara yang di dalamnya mencakup semua kelompok sosial yang paling akrab (khususnya keluarga), asosiasi-asosiasi (khususnya yang bersifat sukarela) gerakan-gerakan sosial, dan berbagai wadah komunikasi publik lainnya, yang diciptakan melalui bentu-bentuk pengaturan dan mobilisasi diri sendiri, yang independen dalam kelembagaan maupun kegiatannya.
Demokrasi di Masyarakat Sipil Masyarakat Sipil ada 2 komponen (IDEA) : Pranata Masyarakat Sipil Organisasi Masyarakat Sipil
Pranata Masyarakat Sipil Bertujuan memajukan demokrasi, aturan hukum, transparansi, dan pertanggungjawaban. Misal : Media dan Universitas b. Organisasi Masyarakat Sipil Dapat dibedakan menjadi asosiasi dan yayasan, yang merupakan kelompok-kelompok tempat masyarakat berkumpul untuk memajukan kepentingan-kepentingan mereka. Misal : Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Yayasan PKK.
Asosiasi dikenal sebagai perkumpulan atau perserikatan, dibentuk secara demokratis oleh masyarakat yang ingin berkumpul bersama untuk mengejar kepentingan pribadi atau kelompok mereka. Yayasan merupakan kelompok-kelompok masyarakat yang berkumpul bersama membantu individu-individu atau kelompok-kelompok lain.
Partisipasi Politik Anwar Arifin menjelaskan bahwa partisipasi politik adalah keterlibatan warga negara secara individu dalam kegiatan politik sampai pada bermacam-macam level di dalam sistem politik.
Menurut Miriam Budiardjo: Partisipasi Politik merupakan kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik. Misal : Memilih pimpinan negara.
Menurut Herbert Mc Cloky (Anwar Arifin) Partisipasi Politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum
Menurut Leo Agustino : Peran serta atau partisipasi politik masyarakat sipil merupakan andalan utama dari dinamika perubahan dan kebebasan dalam iklim demokrasi.