Pasar Uang Pasar Uang (money market) merupakan sarana lembaga keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditas Merupakan sarana pengendali moneter oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka
Peserta Pasar Uang Lembaga keuangan Perusahaan besar Lembaga pemerintahan Individu Bank Sentral (BI)
Instrumen Pasar Uang Treasury Bills (T Bills) Commercial Paper (CP) Negotiable Certificate of Deposit (CD) Banker’s Acceptance (BA) / Time Draft Bill of Exchange (Wesel) Repurchase Agreement (Repo) Revolving Underwriting Facility (RUF)
Instrumen Pasar Uang di Indonesia Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) Call money / pasar uang antar bank Commercial Paper Repurchase Agreement Banker’s Acceptance Promissory Notes Certificate of Deposit (CD)
Commercial Paper Merupakan promes yang tidak disertai jaminan, yang diterbitkan olehsuatu perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor di pasar uang Dalam commercial paper dinyatakan penerbit berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat jatuh tempo Jangka waktu commercial paper sampai 270 hari Penjualan dilakukan dengan sistem diskonto Commercial paper diterbitkan atas dasar dukungan aset perseroan Adakalanya commercial paper diterbitkan dengan back-up fasilitas kredit yang jumlahnya hampir sama dengan nominal commercial paper
Proses penerbitan Commercial Paper Penerbit mencari Arranger (umumnya bank) Arranger tidak bertanggung jawab atas tidak terjualnya CP Arranger menawarkan kepada investor / nasabah bank Perusahaan menerbitkan commercial paper sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan Bank disamping sebagai arranger juga bertindak selaku paying agent dan mendapatkan fee (arranger fee dan paying agent fee)
Kelebihan CP bagi Issuer Tingkat suku bunga commercial paper lebih rendah dari prime rate (bunga kredit) Tidak perlu menyediakan jaminan Proses penerbitan relatif mudah karena hanya melibatkan penerbit dan investor Jangka waktu jatuh tempo fleksibel / dapat diperpanjang atas persetujuan investor
Kelebihan CP bagi Investor Diskonto yang ditawarkan lebih tinggi dibanding deposito atau sertifikat deposito Dapat dijual kembali tanpa menunggu tanggal jatuh tempo Tingkat keamanan relatif tinggi karena commercial paper hanya diterbitkan oleh perusahaan yang memiliki rating yang tinggi
Kelemahan Commercial Paper Bagi investor, CP instrumen yang tidak disertai jaminan (unsecured promissory notes) Kemungkinan issuer melakukan window dressing / rekayasa laporan keuangan sehingga kelihatan likuid dan rendabel Merupakan sumber dana jangka pendek sehingga issuer kurang leluasa dalam melakukan investasi
Repo Agreement Transaksi jual beli surat surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat surat berharga tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu Surat berharga yang dapat diperjual belikan secara diskonto a.l.: SBI, SBPU, CP, CD dan TBills
Pasar Uang Valuta Asing Fungsi : Transfer daya beli (purchasing power) Penyediaan kredit Mengurangi risiko valuta asing Peserta : Dealer valas bank dan non bank Perusahaan dan Individu Spekulator dan Arbitrase Bank Sentral
Jenis Transaksi Valas Transaksi Spot value today (velue tod) = same day / cash settlement Value tomorrow (value tom) Value Spot (penyerahan 2 hari kemudian) Transaksi Forward Transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang tertentu lainnya dengan penyerahan pada waktu yang akan datang (biasanya: 1,2,3,6 & 12 bulan) Transaksi Swap Pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah mata uang dengan 2 tanggal valuta yang berbeda. Umumnya Spot terhadap Forward
Tujuan Pasar Uang Keamanan likuiditas Peluang untuk mendapatkan bunga Mengelola / mengurangi risiko karena : Turunnya harga saham (interest rate risk) Risiko gagal bayar (default risk) Risiko inflasi (purchasing power risk) Risiko valuta (exchage rate risk) Risiko reinvestment Risiko politik
Produk Derivatif Suatu produk yang nilainya tergantung pada nilai suatu produk yang mendasarinya (underlying) seperti suku bunga, nilai tukar, saham, obligasi indeks atau komoditas Jenis produk derivatif Pasar Modal Pasar Uang Sebagai transaksi 2 arah mencakup forward, future dan swap maka sasarannya adalah untuk mengendalikan risiko keuangan (hedging), mengeksploitasi kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari kemampuan untuk mengantisipasi perubahan harga dari suku bunga pasar
Faktor pendorong produk Derivatif Adanya peluang untuk melakukan penurunan harga disatu sisi dan peningkatan penghasilan disisi lain sehingga tercipta integrasi dan efisiensi pasar Volatilitas suku bunga dan nilai tukar mata uang Perkembangan teknologi komputer dan informasi serta deregulasi yang memungkinkan penghematan biaya opersi dan biaya pengendalian risiko Adanya terobosan kemajuan metode perhitungan yang begitu canggih dalam pasar uang sehingga para peserta pasar dapat dengan mudah melakukan perhitungan penetapan harga lebih akurat serta pengendalian risiko lebih tepat
Manfaat transaksi Derivatif Para investor dapat melakukan hedging dan spekulasi Meningkatkan likuiditas pasar uang secara keseluruhan Memudahkan penilaian risiko karena risiko sudah dapat dipisah pisahkan Dengan meningkatkan substitutabilitas domestik dan internasional maka kompetisi di pasar uang semakin ketat
Risiko Derivatif Risiko pasar Risk to absolute rate of price Discount rate Risiko kredit (credit risk) Risiko operational (Operation risk) Risiko penyelesaian (Settlement risk) Legal risk
Upaya pencegahan risiko Derivatif Pengawasan yang baik dari manajemen Proses manajemen risiko yang memadai dan berkesinambungan untuk mengukur, memonitor dan mengendalikan risiko Sistem informasi yang akurat Menajemen pelaporan yang tepat waktu mengenai keadaan keuangan, eksposure derivatif dan risiko derivatif Prosedur pemeriksaan serta pengendalian yang mantap
JIBOR Jakarta Interbank Offered Rate ditentukan berdasarkan tingkat bunga deposito berjangka rata rata dari sejumlah bank (bank pemerintah, bank swasta nasional dan swasta asing) yang dianggap sebagai refleksi tingkat bunga pasar uang di Jakarta Bank Indonesia membentuk Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) dan menunjuk sejumlah bank serta pialang pasar uang yang akan menjadi peserta aktif dalam mekanisme penentuan Jibor Periode tingkat bunga Jibor bervariasi mulai dari jangka waktu 1 hari (overnight), 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulam dan 12 bulan.
Penutup Terima kasih atas partisipasi semua Selamat belajar Sampai ketemu pada Ujian Akhir Semester Sukses selalu