KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
Advertisements

KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
KEBIJAKAN IZIN TATA RUANG PADA KAWASAN PERUMAHAN
KEBIJAKAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN
RENCANA PROGRAM & KEGIATAN PENGEMBANGAN KAWASAN Tahun
KONSEPSI RPP PENYELENGGARAAN SPAM
DIREKTORAT BINA PENATAGUNAAN SUMBER DAYA AIR
Struktur Program Penyelenggaraan SPAM
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Direktur Pengembangan PLP
KEPALA BAGIAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN I
PROGRAM KOTA TAMPA KUMUH
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN
DIREKTORAT PENGEMBANGAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN
DIREKTORAT PENGEMBANGAN PLP TAHUN 2019
STRUKTUR ORGANISASI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
PENCAPAIAN TARGET PROGRAM KOTAKU
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Undang-Undang bidang puPR
Direktorat Bina Penataan Bangunan Tahun Anggaran
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Kawasan Permukiman Kumuh
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
KEBIJAKAN INVESTASI INFRASTRUKTUR
PERMUKIMAN.
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
Rencana Kerja DPUPKP 2017 No
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Permenpera No. 22 Tahun.
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
Landasan Yuridis Penanganan Permukiman Kumuh Program KOTAKU
PERMASALAHAN DALAM PENGELOLAAN DRAINASE LINGKUNGAN DI JAWA TENGAH
KEMITRAAN DALAM PEMBANGUNAN SANITASI
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG PEKERJAAN UMUM SERTA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN YANG PERLU DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN DAERAH oleh: ADI.
SEKRETARIAT BKSP JABODETABEKJUR
Undang-Undang bidang puPR
EVALUASI KOORDINASI SATUAN KERJA BIDANG CIPTA KARYA
PROGRES NASIONAL PENYUSUNAN SSK TAHUN 2017
EVALUASI KOORDINASI SATUAN KERJA BIDANG CIPTA KARYA
EVALUASI KOORDINASI SATUAN KERJA BIDANG CIPTA KARYA
EVALUASI KOORDINASI SATUAN KERJA BIDANG CIPTA KARYA
EVALUASI KOORDINASI SATUAN KERJA BIDANG CIPTA KARYA
SATKER PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH
Pengelolaan drainase.
DIREKTORAT PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT.
Kesesuaian Program PLTSa Dengan Jakstanas
PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET UNIVERSAL AKSES 2019 BIDANG SANITASI
Oleh : KABID KAWASAN PERMUKIMAN IR. PRIHASTOTO, MT
LATAR BELAKANG DIPERLUKANNYA PENYUSUNAN RP2KPKP
PERMUKIMAN KUMUH MEKANISME IDENTIFIKASI LOKASI
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
WEBSIM SSK PENJAMINAN KUALITAS DOK. SSK
STRATEGI, PROGRAM & KEGIATAN DALAM RANGKA MENCAPAI UNIVERSAL ACCESS BIDANG SANITASI Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENYUSUNAN Rencana Detail Tata Ruang PUSAT IBUKOTA KARANG BARU DAN KOTA KUALA SIMPANG Tahun 2018 – 2038.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
KONSERVASI SUMBER DAYA AIR
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA AIR
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA DIREKTORAT PENGEMBANGAN PLP 1

KERANGKA LEGAL SUB BIDANG DRAINASE LINGKUNGAN Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 15/PRT/M/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PU Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hal-1

AMANAT PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN (PERMEN PUPR NO AMANAT PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN (PERMEN PUPR NO. 15/PRT/M/2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PUPR) Mengamanatkan : Pasal 594 : Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan produk pengaturan, pembinaan dan pengawasan serta fasilitasi di bidang sistem pengelolaan air limbah, sistem pengelolaan persampahan, drainase lingkungan, dan penyehatan lingkungan permukiman terkait. Hal-2

SASARAN SEKTOR DRAINASE SESUAI RENSTRA PU 2015-2019 PERMEN. PUPR NO. 13.1/PRT/M/2015 Sub Output Satuan 2015 2016 2017 2018 2019 2015-2019 Infrastruktur Drainase Ha Sasaran 600 1000 1.000 900 4.500 Realisasi 606 977,5 Wilayah genangan/ banjir yang akan ditangani oleh semua pihak terkait yaitu : Pemerintah Pusat, Propinsi, Kota/Kab. dan swasta/pengembang; Sedangkan Pemerintah Pusat c.q Kementerian PU ditargetkan menangani genangan seluas 4.500 ha. Capaian kinerja tahun 2015 dan 2016 telah tertangani genangan seluas 606 hektar dan 977,49 hektar Hal-3

LAMA : BARU : PARADIGMA PENANGANAN DRAINASE Secepatnya mengalirkan limpasan air hujan ke saluran/ badan air terdekat. BARU : Sedapat mungkin menahan dulu, meresapkan ke dalam tanah melalui sumur resapan, waduk, kolam retensi dan sebagainya. Hal-4

PARADIGMA BARU PENANGANAN DRAINASE LINGKUNGAN : T.R.A.P Tampung Resapkan Alirkan Pelihara Zero Run off

KONDISI EKSISTING DRAINASE Hanya 52,83% dari rumah tangga yang mempunyai akses ke saluran drainase, 14,49% mempunyai sistem drainase dalam keadaan tergenang atau alirannya lambat dengan kapasitas aliran yang kurang memadai, dan 32,68% tidak mempunyai saluran drainase. (Riskesdas 2013) Hal-5

PENGERTIAN DRAINASE PERKOTAAN Prasarana yang berfungsi mengalirkan kelebihan air dari suatu kawasan ke badan air penerima Drainase Perkotaan Drainase di wilayah kota yang berfungsi mengelola/ mengendalikan air permukaan, sehingga tidak mengganggu dan/atau merugikan masyarakat Drainase Perkotaan Berwawasan Lingkungan Prasarana drainase di wilayah kota yang berfungsi mengelola/ mengendalikan air permukaan (limpasan air hujan) sehingga tidak menimbulkan masalah genangan, banjir dan kekeringan bagi masyarakat serta bermanfaat bagi kelestarian lingkungan hidup Sistem Drainase Lingkungan Kws. Hunian Sistem Drainase Lingkungan Kws. Industri Sistem Drainase Jalan Sistem Drainase Lingkungan Kws. Komersil Bagian dari sistem drainase perkotaan yang melayani kawasan Hunian Bagian dari sistem drainase perkotaan yang melayani kawasan Industri Bagian dari sistem drainase perkotaan yang melayani Jalan Bagian dari sistem drainase perkotaan yang melayani kawasan Komersial Hal-6

SISTEM DRAINASE PERKOTAAN akibat genangan air hujan Pengendalian Banjir (Flood Control) Penanganan banjir limpasan sungai limpasan sungai Wilayah Perkotaan Penanganan Drainase Kolam Retensi Hal-7

Penanganan DRAINASE PERKOTAAN DAN DRAINASE LINGKUNGAN (PERMEN PUPR : NO 15/PRT/M/2015) A Sungai Kolam Retensi Kolam Retensi B Escape Route B Kawasan Permukiman Drainase Lingkungan C Kawasan Permukiman Sistem Drainase Kota A Penanganan dilakukan oleh Ditjen SDA B Penanganan oleh Kab/Kota apabila di dalam daerah Kab/Kota, Penanganan oleh Provinsi apabila lintas Kab/Kota dengan pembinaan oleh Ditjen. SDA, Penanganan oleh Ditjen SDA jika kepentingan strategis nasional C Penanganan oleh Kab/Kota dengan pembinaan Ditjen CK Penanganan juga dapat dilakukan oleh Ditjen CK untuk kepentingan strategis nasional Hal-8

Syarat Pengusulan Kegiatan Drainase Lingkungan & Genangan Manusia Terkena Dampak

Readiness Criteria Pengusulan Kegiatan Drainase Lingkungan Lahan siap dan tidak ada permasalahan lahan pada lokasi pembangunan. Mempunyai Master Plan yang sesuai dengan RTRW untuk kegiatan yang diusulkan. Telah dilakukan sinkronisasi pekerjaan dengan berkoordinasi dengan Ditjen Sumber Daya Air dan Pemerintah Kab/Kota untuk pembagian pelaksanaan pekerjaan. Pelaksanaan pembangunan dilakukan pada saluran-saluran yang outletnya telah dikerjakan oleh Ditjen SDA atau Pemerintah Kab/Kota sebelumnya atau secara bersamaan pada tahun yang sama. Pembuatan DED bisa dilakukan pada tahun yang sama dengan pelaksanaan konstruksi. Hal-9

Readiness Criteria Pengusulan Kegiatan Drainase Lingkungan Telah dilaksanakan penyuluhan oleh Pemerintah Kab/Kota kepada masyarakat terkait pembangunannya. Sudah terdapat institusi yang akan menerima dan mengelola prasaran yang terbangun, dan Pemerintah Kab/Kota dimaksud bersedia menyediakan alokasi dana untuk O/P. Tidak terdapat problem sosial yang berat; Surat pernyataan kesediaan Kepala daerah untuk menerima aset; Surat pernyataan kesediaan Kepala daerah untuk menyediakan dana O/P pada tahun-tahun berikutnya. Hal-10

PENGELOLAAN DRAINASE SECARA TERPADU BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECODRAIN)

SISTEM DRAINASE BERBASIS LINGKUNGAN (ECODRAIN) Beberapa elemen dalam sistem pengelolaan Ecodrain: 1. Penampungan Air Hujan (PAH); 2. Sumur Resapan; 3. Kolam Detensi (On-site Stormwater Detention-OSD); 4. Kolam Retensi 5. Saringan Sampah Manual dan Otomatis; 6. Bioremediasi; 7. Biofilter; 8. Pengolahan Kualitas Air dengan Rawa Buatan (Wetland Constructed); 9. Fitoremediasi.

PEMBANGUNAN SALURAN DRAINASE

BANGUNAN PENAMPUNG AIR HUJAN SKALA INDIVIDUAL

BANGUNAN PENAMPUNG AIR HUJAN SKALA KOMUNAL/ KAWASAN

BANGUNAN PENAMPUNG AIR HUJAN SKALA KOMUNAL/ KAWASAN

BANGUNAN RESAPAN AIR

Kolam Detensi (On-site Stormwater Detention - OSD)

Saringan Sampah Manual dan Otomatis

Biofilter

Pengolahan Kualitas Air dengan Rawa Buatan (Wetland Constructed) Contoh Rawa Buatan Aliran Vertikal (Constructed Wetlands)

Operasi dan Pemeliharaan Penggalian Sedimen di Siphon Pengangkutan Sampah dari penyaring sampah dari saluran

TERIMA KASIH Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat