Pengantar Sistem manajemen k3

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Advertisements

SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
Penerapan Telemedicine:Meningkatkan Ketersediaan Layanan Pemerintahan
Keamanan & Kesehatan Karyawan
Keselamatan kerja.
Control Objectives for Information and related Technology
Kebijakan K3 Nasional Disampaikan pada: Pembinaan Bagi calon Ahli K3
SISTEM MANAJEMEN OHSAS 18001:2007
SOP dan Audit Keamanan Keamanan Jaringan Pertemuan 12
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
K3 DI TEMPAT KERJA Pertemuan 2
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehasatan Kerja (SMK3)
Harita Nickel Division
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
Membangun Budaya K3 Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan.
Daftar Kerugian Potensial
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
POLICY FOCUS AREAS.
Matakuliah : V0152 / Hygiene, Keamanan & Keselamatan
KESEHATAN KERJA RUANG LINGKUP :
Kuliah Tambahan D3 Hiperkes dan KK FK UNS.
Etika Bisnis dalam Manajemen Sumber Daya Manusia
OHS MANAGEMENT SYSTEM HENDRA.
PESERTA PELATIHAN AKREDITASI FKTP PUSKESMAS KECAMATAN CENGKARENG
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
MANAJEMEN MUTU SDM DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI
EVALUASI DIRI SEKOLAH UNTUK PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
AUDIT SISTEM KEPASTIAN KUALITAS
Kementerian Ketenagakerjaan RI
SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
KESEHATAN KESELAMATAN KERJA Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep
KEBIJAKAN OBAT  .
M. FIRMAN M, SE, MM POLITEKNIK NSC SURABAYA
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Kementerian Ketenagakerjaan RI
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
KELOMPOK 3 Ikbal muzaki Renaldi tampubolon Ponco Salahudin al ayufi
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SMK3
Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
disampaikan oleh: Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM
UNIVERSITAS GAJAHMADA, 24 OKTOBER 2018
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Bedah Val IT 2.0: Pengantar Value Management
Pandangan APINDO Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Kebijakan Ketenagakerjaan
KELOMPOK 1 1. ABIE SOFYAN ARIEF 2. ACH. RIDHO ISLAMI 3. ARON KENID KEVIN 4. BIMA RAMADHANI.
Akreditasi institusi.
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Akreditasi Institusi.
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.
Transcript presentasi:

Pengantar Sistem manajemen k3 Ratna Setyaningrum, SKM, M.Sc Occupational Safety and Health Dept.

Berkenalan dengan kecelakaan kerja di indonesia

KASUS KECELAKAAN KERJA di Indonesia sampai dengan Triwulan III tahun 2016 tercatat 17.184 kasus. Jumlah korban akibat kecelakaan kerja yang meninggal dunia sebanyak 229 orang, yang mengalami cacat sebanyak 198 orang dan sementara tidak mampu bekerja sebanyak 4962 orang. Khusus di Kalimantan Selatan, tahun 2014: 230 pekerja; tahun 2015: 200 orang pekerja; tahun 2016 (triwulan III): 81 pekerja mengalami kecelakaan kerja. Sektor konstruksi sebagai penyumbang angka terbesar Kecelakaan Kerja di Kalsel. KERUGIANNYA (Data nasional, Triwulan III 2016): Materil: Rp.1.581.866.657; Hari kerja yang hilang: 10.194 hari; Jaminan Kecelakaan Kerja (diterima oleh 73.611 orang TK): Rp.596.658.853.397; Jaminan Kematian (diterima 16.417 orang TK): Rp.442.854.500.000

Untuk meminimalisir angka tersebut, diperlukan suatu sistem yang mengatur tentang k3 di tempat kerja secara komprehensif UMUM DIKENAL SEBAGAI OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM ATAU SISTEM MANAJEMEN K3

Definisi Manajemen dan Sistem Manajemen Manajemen: Suatu proses kegiatan yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasi, pelaksanaan, pengukuran dan tindak lanjut yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya yang ada. Sistem Manajemen: Kegiatan manajemen yang teratur dan saling berhubungan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

DEFINISI SISTEM MANAJEMEN K3 OHSAS 18001:2007 OHS Management System: part of an organizations management system used to develop and implement its OHS policy and manage OHS risks. This includes the organizational structure, planning activites, responsibilities, practices, procedures, processes and resources for developing, implementing, achieving, reviewing and maintaining the organization’s OH&S policy.

DEFINISI SISTEM MANAJEMEN K3 PP 50 2012 Bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan sebagai: Pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 Pengendalian risiko yang berkaitan dengan kerja Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif

Sistem manajemen k3 MERUPAKAN KONSEP PENGELOLAAN K3 SECARA SISTEMATIS DAN KOMPREHENSIF dalam suatu sistem manajemen yang utuh melaluhi proses perencanaan, penerapan, pengukuran dan pengawasan

Mengapa SMK3 Penting di Indonesia K3 masih belum mendapatkan perhatian yang memadai semua pihak Kecalakaan kerja yang terjadi masih tinggi Pelaksanaan pengawasan masih bersifat parsial dan belum menyentuh aspek manajemen Relatif rendahnya komitment pimpinan perusahaan dalam hal K3 Kualitas tenaga kerja berkorelasi dengan kesadaran atas K3 Tuntutan global (MEA-AFTA) dalam perlindungan tenaga kerja yang diterapkan oleh komunitas perlindungan hak buruh internasional Desakan LSM internasional dalam hal hak tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan

Beberapa bentuk smk3

Dewasa ini terdapat beberapa bentuk SMK3 yang dikembangkan oleh berbagai lembaga dan institusi di dalam dan luar negeri Sistem Manajemen Five Star dari British Safety Council, UK British Standard BS 8800 Guide to OHS Management System OHS Management System OHSA, USA International Safety Rating System dari ILCI/DNV Process Safety Management, OHSA Standard CFR29 1910.119 SMK3 dari Kementrian Ketenagakerjaan OHSAS 18001:2007 OHS Management System American Petroleum Institue: API 9100A: Model Environmental Health and Safety Management System ILO-OSH 2001: Guideline on OHS Management System E&P Forum: Guidelines for Development and Application of HSE Management System

Dari sekian banyak, yang mana yang diterapkan? Berbagai institusi, lembaga bahkan negara telah mengembangkan berbagai bentuk sistem manajemen K3. Semua sistem manajemen K3 tersebut adalah SAMA, yaitu bagaimana mengelola dan mengendalikan bahaya yang ada dalam operasi organisasi Oleh karena itu, tidak perlu dipertentangkan mana yang diterapkan, karena semuanya memiliki tujuan yang sama. Namun, jika organisasi/perusahaan tersebut berada di Indonesia, maka wajib menaati peraturan SMK3 yang dirancang oleh Pemerintah Indonesia (Permenaker No 5 Tahun 1996 dan PP 50 Tahun 2012). Jika dibutuhkan, maka bisa diintegrasikan dengan SMK3 dari standar lainnya

PROSES PENERAPAN SMK3

ILO The most efficient way to build a sustained safety culture Establishment of OSH MS

Regulation Based Risk Based OSH Program OSH Program OSH MS 7

PROSES SMK3 Perbaikan Bekelan jutan Penetapa Kebijakan K3 Kaji Ulang Manajemen Ulang & Perencanaan K3 Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3 Pelaksanaan Rencana K3

Manfaat penerapan smk3 Sebagai alat ukur kinerja K3 dalam organisasi Sebagai pedoman implementasi K3 dalam organisasi Sebagai dasar penghargaan (awards) Sebagai sertifikasi

Bagaimana kondisi smk3 DI INDONESIA?

Jika kita bandingkan Jumlah Perusahaan dan Perusahaan yang menerapkan SMK3 Jumlah perusahaan dari 2013 – September 2016 semakin meningkat, dan yang tercatat di Kemenaker telah melaksanakan dan menerapkan SMK3 secara terpadu dan berkelanjutan berdasar hasil audit dari lembaga audit = 635 perusahaan (Kemenaker.go.id/2015)>>>> “hanya” 0.21%

HOW COME? K3 masih belum mendapatkan perhatian yang memadai dari semua pihak Masalah K3 masih belum menjadi prioritas program Tidak ada yang mengangkat masalah K3 menjadi issue nasional baik secara politis maupun sosial. KALAH DIBANDING “ETA TERANGKANLAH” Masalah kecelakaan kerja masih dilihat dari aspek ekonomi, dan tidak pernah dilihat dari pendekatan moral Tenaga kerja masih ditempatkan sebagai faktor produksi dalam perusahaan, belum dirtempatkan sebagai mitra usaha Alokasi anggaran perusahaan untuk masalah K3 relatif kecil

SOLUSI? Mengutip dari Hanif Dhakari (Menteri Ketenagakerjaan) Dalam kegitan Upacara hari K3 dan Bulan K3 Nasional (12/1/2016).. “Untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) selain peningkatan kompetensi SDM, seluruh perusahaan diminta untuk menerapkan SMK3 di lingkungan kerja” “segera standardisasi penerpan SMK3” “Leading sector di perusahaan harus mawas diri bahwa SMK3 merupakan sebuah kebutuhan, bukan tuntutan” “Utamakan K3 dalam berkegiatan, ini perlu kerja sama antara pemerintah, duia industri, akademisi, praktisi dan masyarakat umum agar penerapan K3 dapat berjalan maksimal... (dalam sambutan acara K3 Award di Gd. Bidakara, Jaksel, 19/7/2017)” Mengutip dari Maruli A. Hasoloan (Plt. “Dirjen Pembinaan Pengawasan Tenagakerja, Kemenaker) Harus ada hubungan erat antara pengawas ketenagakerjaan dan Balai K3 di daerah untuk mengawasi dan menegakkan norma K3 di perusahaan”... (dalam pertemuan Balai K3 Jakarta dengan pengawas Ketenagakerjaan di Mercure Hotel Jakarta, 9/3/2017)

Terima kasih One minute to write safety rule One hour to hold safety meeting One week to plan a safety program One month to put it in operating One year to win a safety award One lifetime to make a safe worker But it takes only... One second to destroy it all With an accident