Keselamatan dan kesehatan kerja Oleh Retno mulasih
MENDISKRIPSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ) Kompetensi : MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K 3 )
TUJUAN SISWA DAPAT MENDISKRIPSIKAN KESELAMATN DAN KESEHATAN KERJA DAPAT MENGETAHUI MACAM – MACAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Teknologi dan Rekayasa
UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN TENTANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Tentang Istilah Ruang Lingkup Syarat – Syarat Keselamatan Kerja Pembinaan Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kecelakaan dan Cara Melaporkan Kewajiban dan Hak Tenaga Kerja Kewajiban bila memasuki tempat kerja Kewajiban Pengurus Teknologi dan Rekayasa
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 03/MEN/98 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan Pengertian Tata Cara Pelaporan Kecelakaan Pemeriksaan Kecelakaan Sanksi Pengawasan Ketentuan Penutup Teknologi dan Rekayasa
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketentuan Umum Tujuan dan Sasaran Sistem Manajemen K3 Penerapan Sistem Manajemen K3 Audit Sistem Manajemen K3 Kewenangan Direktur Mekanisme Pelaksanaan Audit Sertifikat K3 Pembinaan dan Pengawasan Pembiayaan Teknologi dan Rekayasa
KONSEP DASAR K3 Perilaku yang tidak aman Tujuan pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan Perilaku yang tidak aman DUA HAL TERBESAR PENYEBAB KECELAKAAN KERJA Kondisi lingkungan yang tidak aman Teknologi dan Rekayasa
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja Melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit Hendaknya diatur penempatan asisten Teknologi dan Rekayasa
BERBAGAI ARAH K3 1. Mengantisipasi keberadaan faktor penyebab bahaya dan melakukan pencegahan sebelumnya. 2. Memahami jenis-jenis bahaya yang ada di tempat kerja 3. Mengevaluasi tingkat bahaya di tempat kerja 4. Mengendalikan terjadinya bahaya atau komplikasi. Teknologi dan Rekayasa
CARA PENGENDALIAN ANCAMAN BAHAYA KESEHATAN KERJA Pengendalian teknik: mengganti prosedur kerja, menutup mengisolasi bahan berbahaya, menggunakan otomatisasi pekerjaan, menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pergantian udara. Pengendalian administrasi : mengurangi waktu pajanan, menyusun peraturan keselamatan dan kesehatan, memakai alat pelindung, memasang tanda-tanda peringatan, membuat daftar data bahan-bahan yang aman, melakukan pelatihan sistem penangganan darurat Pemantauan kesehatan : melakukan pemeriksaan kesehatan Teknologi dan Rekayasa
KEWAJIBAN PENGELOLA K3 Teknologi dan Rekayasa
BASIC SAFETY Suatu keadaan atau tindakan yang dapat menimbulkan kerugian manusia, harta benda, maupun lingkungan Suatu ukuran yang menyatakan kemungkinan dan keparahan dari suatu akibat kerugian Kejadian yang tidak diinginkan Teknologi dan Rekayasa