KETAHANAN NASIONAL Oleh : Dr. Mardenis SH.MSi
Istilah Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional merupakan istilah khas Indonesia dan baru dikenal sejak sekitar awal tahun 1960-an dan kemudian semakin populer sejak setelah tahun 1965, terutama pasca tragedi G-30S-PKI dan setelah berdirinya Lembaga Pertahanan Nasional (LEMHANNAS). Selanjutnya Lemhannas pulalah yang semakin mempopulerkan istilah Ketahanan Nasional serta menyempurnakan baik rumusan begitu juga substansinya.
Lanjutan Istilah…. Dalam terminologi asing (barat), untuk terminologi yang kurang lebih semakna dengan Ketahanan Nasional dikenal istilah : National Power (Kekuatan Nasional). Hal ini sebagaimana dipopulerkan oleh Hans Morgenthau dalam bukunya “Politics Among Nation”. Dalam bukunya itu Morgenthau menjelaskan tentang apa yang disebutnya dengan istilah “The elements of National Powers” yang bermakna beberapa unsur yang harus dipenuhi suatu negara agar memiliki kekuatan nasional.
Kekuatan nasional tersebut antara lain: wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri, penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, dan kualitas/kuantitas angkatan perang.
Kenapa bangsa Indonesia menggunakan istilah Ketahanan Nasional? Kenapa tidak mengadopsi istilah Kekuatan Nasional saja yang telah leih duluan populer? Jawabannya adalah : karena istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan kelangsungan hidup (survival)nya sebagai sebuah bangsa. Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika (pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.
Perjuangan bangsa Indonesia yang Lanjutan kenapa….. Perjuangan bangsa Indonesia yang paling berat adalah pada masa Orde lama yang hampir saja membuat NKRI menjadi bubar sebagaimana diperkirakan sebagaian pengamat asing. Ternyata analisis para pengamat asing tersebut meleset, terbukti bangsa Indonesia berhasil melalui tantangan berat tersebut dengan selamat.
Pertanyaannya adalah, kenapa bangsa Indonesia sampai saat ini tetap eksis dan survive? Jawabannya, jelas bukan dikarenakan bangsa Indonesia kuat, tapi karena memiliki ketahanan sebagai sebuah bangsa. Ketahanan berasal dari akar kata “tahan” yang berarti: tahan penderitaan, tabah, kuat dapat menguasai diri, dan tidak mengenal menyerah. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa istilah Ketahanan Nasional memiliki kandungan makna yang lebih luas dibandingkan istilah kekuatan nasional yang perbedaannya dapat dijelskan sbb :
Beberapa perbedaan : No National Power Ketahanan Nasional 1 Totalitas: kekuatan fisik dan abstrak, tetapi tidak termasuk(-kekuatan spritual.) Totalitas: kekuatan fisik dan abstrak+spritual 2 Ditujukan secara langsung untuk memelihara keamanan. Ditujukan secara langsung untuk memelihara keamanan dan kesejahteraan. 3 Penggunaannya secara langsung berupa kemampuan (power) terhadap pihak lawan. Melalui gabungan anatara kekuatan, wibawa dan kemampuan terhadap pihak lawan 4 Lebih menonjolkan faktor kekuatan fisik dari abstrak Pertama digunakan kekuatann abstrak, jika gagal baru kekeuatan fisik 5 Dalam upaya mewujudkan keamanan, pertama dengan penangkalan dan dengan menonjolkan pemberian hukuman terhadap pihak lawan Lebih menonjolkan pendekatan persuasif
Pengertian Ketahanan Nasional Pengertian secara konstitusional (dalam GBHN) : “Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara”.
Lanjutan Pengertian …. Pengertian secara politik hukum (Penjelasan UU No. 20 Tahun 1982,tentang: Hankamneg RI): “Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia pada hakekatnya adalah konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD-1945”.
3. Pengertian secara operasional (rumusan Lemhannas) : “Ketahanan Nasional Indonesia merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembamngkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,tantangan,hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung atau tidak langsung dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup serta perjuangan mengejar tujuan nasional”.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas daoat disimpulkan bahwa Ketahanan Nasional pada dasarnyanya merupakan resultante (hasil/akibat) dari interaksi dua himpunan faktor, yakni himpunan faktor ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) dan himpunan faktor K4 (keuletan, ketangguhan, kemampuan dankekuatan). Hubungan antara kedua himpunan faktor tersebut berbanding terbalik, artinya jika perkembangan ATHG lebih cepat dari perkembangan K4, berarti ketahanan nasional saat itu lemah. Sebaliknya jika perkembangan K4 yang lebih cepat dari ATHG, berarti Ketahanan Nasional kuat.
Strategi dasarnya adalah… Sehubungan dengan kesimpulan di atas, maka strategi dasar yang harus dianut bangsa Indonesia agar ketahanan nasionalnya selalu kokoh dan kuat adalah dengan cara selalu mengupayakan agar perkembangan K4 selalu mengungguli perkembangan ATHG setiap saat dan hal itu itu harus dilakukan secara terencana dan terpadu. Dan jalan ke arah tersebut hanya satu, yakni dengan pelaksanaan pembangunan nasional di semua bidang, karena untuk membangun ketahanan nasional yang kuat dibutuhkan kesuksesan pelaksaaan pembangunan nasional dan sebaliknya suksesnya pelaksanaan pembangunan nasional juga sangat dipengaruhi oleh tingkat ketahanan nasional yang kokoh dan kuat.
PERKEMBANGAN TEORI KETAHANAN NASIONAL Jika rumusan ketahanan nasional sejak awal diperkenalkan sampai saat ini kita telaah secara kritis, maka akan terlihat bahwa konsep atau teori ketahanan nasional telah mengalami berbagai perkembangan sebagai berikut :
Ketahanan nasional sebagai kondisi dinamis Sebagai kondisi dinamis, maka ketahanan nasional mengacu kepada pengalaman empirik, artinya pada keadaan nyata yang berkembang dalam masyarakat dan dapat diamati dengan panca indera manusia. Dalam hubungan ini, maka yang menjadi fokus perhatian adalah adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di satu pihak, serta adanya keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dan kemampuan (K4) di pihak lain. Untuk dapat memahami perkembangan kedua hal tersebut, maka bentuk kegiatan yang dapat dilakukan adalah mengadakan telaahan strategi nasional (TELSTRANAS) sehingga dapat diketahui ATHG yang di hadapi bangsa Indonesia di semua bidang untuk setiap 10 tahun ke depan serta kekuatan apa yang kita miliki buat mengatasinya.
Ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan negara Dalam kaitan ini, maka fokus perhatian diarahkan pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan dalam arti luas. Artinya suatu bangsa dan negara akan memiliki ketahanan nasional yang kuat dan kokoh jika bangsa tersebut mampu menata (mengharmonikan) kesejahteraan dan keamanan rakyatnya secara baik.
Ketahanan nasional sebagai metoda berfikir Sebagai metoda berfikir, maka berarti suatu pendekatan khas ketahanan nasional yang membedakannya dengan metoda-metoda berfikir lainnya. Dalam dunia akademis dikenal dua metoda berfikir yakni metoda berfikir induktif dan deduktif. Metoda yang sama juga digunakan dalam ketahanan nasional, tetapi dengan suatu tambahan bahwa dalam metoda berfikir ketahanan nasional seluruh bidang (gatra) di lihat secara utuh dan menyeluruh (komprehensif integral) karena itu metoda berfikir ketahanan nasional disebut juga dengan metoda berfikir secara sistemik.
PEMBINAAN KETAHANAN NASIONAL Ketahanan nasional suatu bangsa dan negara akan kuat dan kokoh, jika dilakukan upaya pembinaan/pengembangan terhadap setiap bidang (gatra) secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan. Sehubungan dengan hal ini, pembinaan ketahanan nasional menggunakan pendekatan asta gatra (8 aspek) yang merupakan keseluruhan dari aspek-aspek kehidupan bangsa dan negara.
Pembinaan terhadap asta gatra tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : Pembinaan Gatra Ideologi Secara sederhana ideologi dapat diartikan dengan impian seseorang (sekelompok orang) tentang masa depan. Karena itu, suatu ideologi ada yang baik ada juga yang kurang/tidak baik. Menurut Dr. Alfian (mantan ketua LIPI), suatu ideologi yang baik setidaknya harus memenuhi 3 aspek nilai, yakni : aspek idealisme : artinya ideologi tersebut harus bertujuan baik aspek realita : artinya tujuan ideologi tersebut harus bersifat realistis (mungkin diwujudkan)
aspek fleksibilitas : artinya nilai yang dimiliki ideologi tersebut harus fleksibel (terbuka), sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi pada masyarakat penganutnya. Jika suatu ideologi memenuhi ketiga aspek nilai di atas berarti ideologi tersebut dikatan sbg ideologi yang baik, maju dan modern. Komunisme misalnya jelas bukan ideologi yang baik, karena tidak memenuhi ketiga aspek nilai di atas. Sebaliknya pancasila diyakini memiliki ketiga aspek nilai di atas.
Pancasila sbg ideologi modern Tujuan : Terwujudnya masyarakat Pancasilais, yakni suatu bentuk masyarakat yang maju sec. iptek, tetapi tetap bersandar pada nilai-nilai luhur agama dan budayanya. Nilai yang terkandung dlm Pancasila diyakini sangat fleksibel, artinya terbuka menerima perbahan, terbukti nilai-nilai Pancasila dapat menyesuaikan diri dgn dinamika masy. Indonesia yg mengalami berbagai perubahan yg cepat dan dinamis.
Kandungan nilai Pancasila Sebagai suatu ideologi, Pancasila memiliki baik nilai dasar (fundamental), nilai instrumental dan nilai fraksis. Nilai dasar Pancasila, yakni : a. nilai religiusitas b. nilai humanitas c. nilai nasionalitas d. demokrasi/musyawarah mupakat e. nilai keadilan sosial (sosialisme).
Kandungan nilai … Nilai instrumental adalah nilai-nilai/sarana dan lembaga atau peraturan perUUngan yang memungkinkan terlaksananya nilai dasar mulai dari UUD-1945 sp peraturan yg paling rendah. Sedangkan nilai fraksis, dimaksudkan adalah metode/pola penerapan nilai-nilai Pancasila dlm kehidupan berbangsa dan bernegara. Dikaitkan dgn Pancasila sbg sebuah ideologi terbuka, maka fleksibiltas Pancasila terletak pd nilai instrumental dan ilai fraksis, tidak pd nilai dasar (fundamental) yg sudah bersifat final.
Ancaman yang dihadapi : Ancaman terhadap ketahanan bidang ideologi dapat dihadapkan baik pada nilai dasar (fundamental), pada nilai instrumental dan pada nilai fraksis (pengamalan). Ancaman terhadap nilai dasar ancaman terhadap dalil-dalil pokok pancasila (sila ke 1-5). Kemudian ancaman terhadap nilai instrumental, berarti jika sarana dan lembaga-lembaga yang memungkinkan terlaksananya nilai dasar tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai dasar pancasila tersebut. Misalnya masih digunakannya sebagian aturan hukum produk kolonial (Belanda) saat ini yang sebagian besar bertentangan dengan nilai dasar pancasila.
Sedangkan ancaman terhadap nilai fraksis adalah kendati pun nilai instrumentalnya telah disesuaikan dengan nilai dasar, akan tetapi tidak dilaksanakan dalam kenyataan. Misalnya antara lain dalam hal penanggulangan korupsi di Indonesia yg semakin hari semakin krusial dan ribet.
Pembinaan yang harus dilakukan : Lanjutan ancaman … Pembinaan yang harus dilakukan : Terhadap ancaman pada nilai dasar, maka pembinaan yang harus dilakukan adalah semua nilai dasar pancasila harus di rumuskan kembali maknanya secara jernih dan sistematis, sehingga dapat menangkal setiap ancaman dari nilai-nilai ideologi lain yang saat ini sangat mudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Kemudian terhadap ancaman pada nilai instrumental, maka pembinaan yang harus di lakukan adalah bahwa semua konsensus nasional sejak tahun 1945 sampai jatuhnya rezim orde baru tahun 1989 harus ditinjau kembali dan disesuaikan kembali dengan nilai dasar ideologi Pancasila. Sedangkan ancaman terhadap nilai fraksis, maka semua nilai dasar yang telah disesuaikan dengan pancasila tersebut harus dilaksanakan dalam kenyataan kehidupan sehari-hari terutama oleh pemimpin bangsa baik formal maupun informal di semua tingkatan masyarakat.
Pembinaan Gatra Politik Politik adalah segala hal yang berhubungan dengan negara/kekuasaan (polis=kota, taia = urusan). Namun dalam arti luas, politik di artikan dengan cara atau usaha untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan ideologi. Dalam pembahasan ini karena politik dikaitkan dengan ketahanan nasional, maka yang dimaksudkan adalah ketahanan sistem politik yang diartikan dengan : kondisi dinamik kehidupan politik suatu bangsa yang berisi keuletan dalam menghadapi ATHG yang dapat membahayakan kelangsungan hidup politik bangsa dan negara tersebut.
Ancaman gatra politik : Ancamannya terjadi jika sistem politik yang berlaku tidak dapat melaksanakan fungsi-fungsi pokoknya yakni fungsi integrasi dan fungsi adaptasi. Fungsi integrasi diartikan mempersatukan di antara komponen-komponen politik yang ada, terutama antara pemerintah dengan masyarakat. Sedangkan fungsi adaptasi adalah menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Indikasi adanya ancaman terhadap sistem politik, antara lain jika berbagai bentuk ketidakpercayaan/ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah semakin meluas.
Lanjutan ancaman gatra … Pembinaan yang harus dilakukan : Kelemahan utama perkembangan sistem politik di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia adalah terlalu dominan dan luasnya kekuasaan pemerintah (presiden) sehingga melahirkan berbagai bentuk penyelewengan kekuasaan dan keuangan negara (KKN). Hal ini sesuai dengan aksioma politik dari Lord Acton yang menyatakan : power tends to corupt and absolute power tends to corupt absolutely. Karena itu upaya pembinaan yang utama terhadap gatra politik adalah bagaimanan memberikan pengaturan dan pembatasan yang tegas dan jelas terhadap wewenang dan kekuasaan presiden serta memberdayakan pengawasan masyarakat (pers, LSM, parpol, dsb).
Pembinaan Gatra Ekonomi Gatra ekonomi merupakan mata rantai paling lemah dari mata rantai ketahanan nasional Indonesia secara keseluruhan saat ini. Hal ini karena terjadinya miss managemen dalam kebijaksanaan pembangunan ekonomi nasional selama orde baru, yakni terlalu berorientasi pada pembangunan ekonomi makro dengan mengejar pertumbuhan dan mengenyampingkan pemerataan. Akibatnya muncullah kesenjangan sosial yang makin lama makin meluas di kalangan masyarakat. Pembinaan yang harus dilakukan : Pembinaannya adalah dengan melakukan perubahan mendasar terhadap paradigma pembangunan ekonomi nasional dari pembangunan ekonomi makro dan mengejar pertumbuhan ke pembangunan ekonomi kerakyatan dengan lebih berorietasi pada sektor pertanian dan agro industri serta dengan lebih memacu aspek pemerataan hasil pembangunan dalam arti yang luas
Pembinaan Gatra Sosial dan Budaya Sosial diartikan dengan suatu kesatuan masyarakat yang hidup bersama dan saling berinteraksi dalam waktu yang cukup lama, memiliki tujuan bersama serta di ikat oleh aturan-aturan khusus. Sedangkan kebudayaan secara umum diartikan dengan hasil cipta, karya dan karsa manusia. Namun dalam pembahasan ini kebudayaan diartikan dalam pengertian sempit yakni kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat secara berulang-ulang dalam waktu yang cukup lama dan kebiasaan tersebut di anggap bernilai baik serta ingin dipertahankan.
Lanjutan pembinaan gatra … Ancaman yang dihadapi : Seiring dengan era globalisasi, maka ancaman terhadap gatra sosial dan budaya Indonesia saat ini juga semakin besar. Apalagi sikap mental bangsa Indonesia yang umumnya cenderung menilai segala yang datang dari barat itu selalu lebih unggul dan patut ditiru (sikap mental replika). Lebih parah lagi adalah proses peniruan umumnya ditujukan bukan pada inti budaya barat (seperti profesional, menghargai waktu, dsb), tetapi lebih pada ekses dari budaya barat yang sekuler, liberal, dan materilealistik. Pembinaan yang harus dilakukan : Pembinaannya adalah terutama dengan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya bangsa sendiri. Yakni nilai luhur budaya pancasila yang selalu menjaga keseimbangan yang hrmonis antara hubungan manuisa dengan dirinya, dengan masyarakat, dengan Tuhan serta keseimbangan antara kemajuan fisik material dengan kesejahteraan mental spiritul dan keseimbangan antara kepentingan dunia dengan akhirat.
Pembinaan Gatra Hankam Pertahanan adalah upaya untuk menggagalkan dan meniadakan setiap ancaman terhadap bangsa dan negara terutama yang datang dari luar negeri. Strategi Indonesia dalam bidang pertahanan ini bersifat defensif aktif, artinya Indonesia tidak menunggu untuk diserang negara lain. Tetapi secara aktif melakukan operasi (inteligen dan militer) untuk menghancurkan musuh ditempat mereka mempersiapkan diri sebelum serangan terjadi. Sedangkan keamanan adalah upaya untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap keamanan bangsa dan negara terutama yang berasal dari dalam negeri. Dalam kaitan ini Indonesia menganut strategi prefentif aktif, artinya polri dalam pelaksanaan tugasnya harus giat bertindak untuk mencegah sebelum gangguan keamanan terjadi.
Lanjutan pembinaan gatra … Ancaman yang dihadapi : Ancaman utama gatra Hankam Indonesia saat ini adalah terutama datang dari dalam negeri, antara lain : KKN, ancaman disintegrasi, narkoba, dsb). Sedangkan ancaman dari luar negeri, terutama dalam bentuk rivalitas negara-negara besar dalam memperebutkan penguasaan ekonomi nasional Indonesia. Pembinaan yang harus dilakukan : Terhadap ancaman bahaya korupsi pembinaan yang harus ditingkatkan adalah mengoptimalkan peran fungsi pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan negara dan dari aspek teknis yuridis perlu diterapkan sistem pembuktian terbalik dalam penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di Indonesia. Terhadap ancaman disintegrasi perlu dipercepat upaya pemerataan hasil pembangunan di semua bidang dan terhadap ancaman narkoba perlu ditingkatkan ancaman hukuman maksimal (hukuman mati) bagi setiap pengedar narkotika dan sejenisnya.
TERIMA KASIH