IAIN METRO
IAIN METRO Institut Agama Islam Negeri Metro atau IAIN Metro merupakan merupakan Institusi Islam Negeri yang ada di Kota Metro, Provinsi Lampung. Pendirian IAIN Metro ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Agustus 2016. Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 3 Agustus 2016, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Institut Agama Islam Negeri Metro merupakan peningkatan status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jurai Siwo.
VISI DAN MISI Visi Menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam yang inovatif dalam sinergi socio-eco-techno-preneurship berlandaskan nilai-nilai keislaman dan keIndonesiaan. Misi Mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Membangun budaya akademik yang produktif dan inovatif dalam pengelolaan sumberdaya melalui kajian keilmuan, model pembelajaaran dan penelitian. Menumbuhkan ocio-eco-techno-preneurship civitas akademika dalam pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi Melaksanaakan sistem tata kelola manamjemen kelembagaan yang profesional dan berkeadaban yang berbaisi teknologi infeormasi.
ALIH STATUS DARI STAIN KE IAIN Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jurai Siwo Metro resmi beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri Metro berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun2016 Tentang Institut Agama Islma Negeri Metro. Dengan demikian Organisasi tata kerja berubah berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro. Demikian juga status juga berubah berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Statusa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro. Perubahan status ini membawa konsekuensi pada perubahan seluruh pelayanan dan pengembangan sarana dan prasaranan guna memenuhi tuntutan perkembangan dan kemajuan institusi.
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN JURUSAN GELAR KOMPETENSI KELULUSAN Pendidikan Agama Islam (PAI) S.Pd Tenaga pendidik Agama Islam pada SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, peneliti bidang pendidikan , pembimbing haji,dll Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Tenaga pendidik Bahasa Arab pada SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, peneliti bidang pendidikan , pembimbing haji,dll Tadris bahasa inggris (TBI) Tenaga pendidik bahasa inggris (TBI)pada SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, peneliti bidang pendidikan bahasa, tourist guide,dll Pendidikan guru Madrasah Ibtidaiyyah (PGMI) Tenaga pendidik pada Madrasah Ibtidaiyyah , peneliti bidang pendidikan ,,dll Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Tenaga pendidik pada peneliti, pengembang alat peraga dan permainan bidang pendidikan usia dini, dll Tadris biologi Tenaga pendidik ilmu biologi pada SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, peneliti bidang biologi,dll Tadris matematika Tenaga pendidik ilmu matematika pada SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, peneliti bidang matematika,dll Tadris IPS Tenaga pendidik ilmu pengetahuan sosial pada SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, peneliti bidangpengetahuan sosial ,dll
FAKULTAS SYARIAH Hukum keluarga islam (Ahwal syakhshiyyah) S.H JURUSAN GELAR KOMPETENSI KELULUSAN Hukum keluarga islam (Ahwal syakhshiyyah) S.H Hakim, Panitera, advokad, tenaga ahli di KUA kementrian agama, konsultan LBH, konsultan keluarga.dll Hukum Ekonomi syari’ah (HESY) Hakim, Panitera, advokad, konsultan hukum dibank konvensional, deewan pengawas syariah/BPRS/BMT, Peneliti ekonomi syariah,dll Hukum tata negara islam (siyasah syar’iyyah) Tenaga ahli yudikatif, peneliti, pendidik profesional dibidang ilmu hukum tata negara islam,dll
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM JURUSAN GELAR KOMPETENSI KELULUSAN Ekonomi syari’ah (ESY) S.E Ahli dibidang manajemen bisnis perbankan syari’ah,akuntansi, penguasaaan pasar dan kewirausahaan islam, dll S1 Perbankan syariah (S1 PBS) Tenaga profesional perbankan syari’ah dan konvensional, lembaga keuangan syariah/BMT, koperasi,asuransi,dll Akuntansi syariah S.Akun Ahli dibidang manajemen bisnis, perbankan syariah, akuntansi, penguasaaan pasar dan kewirausahaan islam, dll Manajemen haji dan umroh Ahli dibidang manajeman haji dan umroh, syari’ah,akuntansi, penguasaaan pasar dan kewirausahaan islam, dll
Fakultas ushuluddin adab dan dakwah JURUSAN GELAR KOMPETENSI KELULUSAN Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) S.Sos Terampil dalam bidang penyuluhan agama, Da’i, Rportase, public relation, jurnalistic,dlll Bahasa dan sastra arab S.Hum Penerjemanh bahasa arab-indonesia dan indonesia – arab, guru bahsa arab, analisis kurikulum bahasa arab,dll Bimbingan penyuluhan islam
SPMB IAIN METRO 2017 Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2017 ini, IAIN Metro melaksanakan 3 jalur penerimaan, yaitu Seleksi prestasi Akademik Nasional (SPAN), Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) dan UM Mandiri.
JALUR UM-PTKIN Pengertian Ujian masuk perguruan tinggi keagamaan islam negeri (UM-PTKIN) merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh panitia pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Pembiayaan penyelenggaraan UM-PTKIN dibebankan kepada peserta seleksi dan kementerian Agama Republik Indonesia. Bagi peserta yang lulus UM-PTKIN dari keluarga yang pra sejahtera yang memeliki prestasi akademik dan non akademik dapat mengikuti seleksi program bididkmisi.
Persyaratan siswa Lulus dari satuan pendidikan MA/MAK/Pesantren Muadalah/SMA/SMK atau yang setara tahun 2015, 2016 dan 2017. Lulusan tahun 2015 dan 2016 harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2017 harus memiliki surat keterangan lulus dari kepala madrasah/sekolah/pesantren muadalah dan dilengkapi dengan pas photo terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap madrasah/sekolah/pesantren muadalah .
Alur Pendaftaran Calon mahasiswa mengisi biodata secara online di www.um-ptkin.ac.id sehingga mendapat nomor SIP (slip Instruksi pembayaran) dan PIN Calon mahasiswa melakukan pembayaran di seluruh kantor cabang bank BNI diseluruh Indonesia (biaya administrasi ditanggung calon peserta) dengan menunjukkan nomor SIP. Calon mahasiswa melanjutkan pendaftaran online di www.um-ptkin.ac.id dengan program studi hingga cetak kartu peserta. Mengikuti ujian dilokasi yang telah dipilih sesuai dengan jadwal yang tertera pada kartu peserta. Pendaftaran UM-PTKIN dan Bidikmisi mulai tanggal 10 April s/d 10 Mei 2017 Pengumpulan berkas bidikmisi mulai tanggal 10 April s/d 10 Mei 2017. Berkas dapat diunduh di www.bidikmisi.metrouniv.ac.idw
Jadwal Seleksi Pendaftaran 10 April-10 Mei 2017 Validasi kartu ujian Pendaftaran bidikmisi Proses seleksi PMB 23 Mei 2017 Pengumuman hasil seleksi 19 Juni 2017 Registrasi mahasiswa baru(UKT) 20-23 Juni 2017 Pengumuman UKT 10 Juli 2017 Pembayaran UKT 12-14 Juli 2017
Jalur mandiri Pengertian UM-Mandiri (ujian masuk IAIN Metro) merupakan salah satu pintu masuk/ seleksi masuk sebagai calon mahasiswa baru yang dilaksanakan langsung oleh IAIN Metro.
Persyaratan Lulus dari satuan pendidikan MA / MAK/ Pesantren Muadalah / SMA/SMK atau yang setara, berlaku untuk semua tahun lulusan satuan pendidikan Membawa biodata lengkap diantaranya: Biodata diri, NISN,NPSN,NIK, Biodata Orang tua,KK Membawa ijazah, kecuali tahun 2017 Pas photo berwarna 3 x 4, 2 lembar
Alur Pendaftaran Mengambil blangko setoran Bank BRI pada IAIN Metro Mengambil PIN Mendaftar secara online (www.spmb.metrouniv.ac.id) Cetak kartu pendaftaran Validasi Ujian
Jadwal Seleksi Pendaftaran 17 Mei- 5 Juli 2017 Pendaftaran bidikmisi Proses seleksi PMB 11 Juli 2017 Pengumuman hasil seleksi 15 Juli 2017 Registrasi mahasiswa baru(UKT) 17-21 Juli 2017 Pengumuman UKT 26 Juli 2017 Pembayaran UKT 28-31 Juli 2017
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) Uang kuliah tunggal atau yang biasa disebut dengan UKT adalah besaran biaya yang harus dibayaar oleh mahasiswa pada setiap semester. UKT terdiri dari (1.800.000, 1.400.000, 1.200.000 dan 400.000). Bagi calon mahasiswa baru IAIN Metro yang orang tua atau penanggung biaya yang mampu secara ekonomi dikenakan UKT tertinggi. Sedangkan bagi yang tidak mampu secara ekonomi dapat dikenakan UKT pada kelompok lainnya.