SKN SISTEM KESEHATAN NASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN & KEBIJAKAN TENTANG PERAN PEKERJAAN SOSIAL
Advertisements

Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
MODUL KEDOKTERAN KOMUNITAS KELOMPOK 4
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH
SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
I. LATAR BELAKANG  Pembukaan UUD’45 : ……  ‘Bang Kesh. bagian ‘Bang Nas.  Terikat komitmen GLOBAL  Krismon  Gakin, Derajat kesh.  Peran daerah :
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Sistem Pelayanan Kesehatan By Vetty Priscilla FKep Unand.
SUBSISTEM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
SISTEM KESEHATAN NASIONAL
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
STANDAR PELAYANAN PUSKESMAS
PENGENALAN ADMINISTRASI KESEHATAN
Sistem Kesehatan Nasional1.  Nama: Dwi Tyastuti  Panggilan: Tyas / DT  Pendidikan: S1: FKUI 1991 S2: MPH, Mahidol University S3: Internal Medicine,
SISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
SISTEM KESEHATAN NASIONAL
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
Materi 3 Manajemen RS Smt 7-AKK-Kesmas
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
Promosi Kesehatan Oleh, Lita Sri Andayani, SKM, Mkes
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
SISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
STANDAR PELAYANAN PUSKESMAS
SUBSISTEM MANAJEMEN KESEHATAN
By : Koperasi By :
SISTEM KESEHATAN NASIONAL
PERTEMUAN 14 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA.
Standar Pelayanan Minimal (SPM)
SISKESDA ( SISTEM KESEHATAN DAERAH )
PERTEMUAN PENGELOLA KETENAGAAN SARKES SWASTA Sdmkes Dinkes kab blitar
Lita Sri Andayani, SKM, Mkes Staf Pengajar Dept. PKIP-FKM - USU
Fungsi dan peranan koperasi
SKN SISTEM KESEHATAN NASIONAL
SUBSISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN DALAM SISTEM KESEHATAN NASIONAL
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Sistem Kesehatan Nasional
SISTEM INFORMASI KESEHATAN (SIK)
S E L A M A T D A T A N G.
By : Koperasi By :
Dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc
KONSEP ORGANISASI DALAM SISTEM KESEHATAN NASIONAL
“Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan“
SISTEM KESEHATAN NASIONAL PERTEMUAN 13
Kom III SUHARI MM.
KEBIJAKAN OBAT  .
UPAYA MENUJU MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG PARIPURNA STUDI TENTANG AMANAT UNDANG-UNDANG 1945 PASAL 28H AYAT (1) DAN PASAL 34 AYAT (2), (3)
DASAR-DASAR ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN DI INDONESIA
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN
pancasila PANCASILA SEBAGAI KERANGKA BERPIKIR
PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Manajemen Informasi Kesehatan 1
Minat Manajemen dan Kebijakan Obat
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR72TAHUN 2012 TENTANG SISTEM KESEHATAN NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
PERAN SERTA POLTEKES KEMENKES DALAM MENDUKUNG PROGRAM KEMENKES
KEBIJAKAN KESEHATAN NASIONAL PROGRAM STUDI D IV KEPERAWATAN BY NORMA, M.Kes SISTEM KESEHATAN NSISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Transcript presentasi:

SKN SISTEM KESEHATAN NASIONAL Oleh: Dian Kusuma, SKM, MPH dan Aini Gandhi, dr, M.Kes Mata Kuliah: Sistem dan Manajemen Kesehatan STIK Bina Husada, Palembang 2007

Daftar Isi Dasar Hukum Pengertian Landasan SKN Prinsip dasar SKN Tujuan dan Kedudukan SKN Subsistem SKN Penyelenggaraaan SKN

DASAR HUKUM Kepmenkes Nomor: 131/Menkes/SK/II/2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional, tanggal 10 Februari 2004 (dr. Achmad Sujudi) Mengganti Kepmenkes yang lama yaitu: Kepmenkes Nomor 99a/Menkes/SK/III/1982 tentang Berlakunya SKN.

PENGERTIAN SKN = suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.

LANDASAN SKN Landasan Idiil : Pancasila Landasan Konstitusional : UUD 1945 khususnya pasal 28 dan 34.

PRINSIP DASAR SKN Prinsip dasar SKN = norma, nilai, dan aturan pokok yang bersumber dari falsafah dan budaya bangsa sebagai acuan fikir dan tindak. Perikemanusiaan HAM Adil dan Merata Pemberdayaan & Kemandirian masy. Kemitraan Pengutamaan dan Manfaat Tata Kepemerintahan yang baik.

TUJUAN SKN terselenggaranya pembangunan kes oleh semua potensi bangsa Masy, swasta, pemerintah secara sinergis berhasil-guna dan berdaya-guna, tercapai derajat kes masy setinggi-tingginya.

KEDUDUKAN SKN

SUBSISTEM UPAYA KESEHATAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kes masy yg setinggi-tingginya.

SUBSISTEM UPAYA KESEHATAN Upaya kesmas = Kegiatan meningkatkan kes di masyarakat. Promosi kesehatan, pemberantasan peny menular, kes jiwa, penyehatan ling, dll. Upaya kes perorangan = Kegiatan meningkatkan dan memulihkan kes perorangan. Promosi kes, pengobatan rawat jalan, pengobatan rawat inap, pemulihan kecacatan perorangan.

SUBSISTEM PEMBIAYAAN KES = tatanan yang menghimpun berbagai upaya penggalian, pengalokasian, dan pembelanjaan sumber daya keuangan sec terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesmas yang setinggi-tingginya.

SUBSISTEM PEMBIAYAAN KES 3 unsur utama: Penggalian dana (asuransi, pajak, bantuan luar negeri) Alokasi dana Pembelanjaan dana

SUBSISTEM SDM KESEHATAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya perencanaan, pendidikan dan pelatihan, serta pendayagunaan nakes sec terpadu dan saling mendukung, guna mencapai derajat kesmas setinggi-tingginya.

SUBSISTEM SDM KESEHATAN Nakes = semua org yang bekerja aktif dan profesional di bidang kes, baik yang memiliki pendidikan formal kes maupun tidak, yg untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kes.

SUBSISTEM SDM KESEHATAN Unsur utama = Perencanaan nakes Pendidikan dan pelatihan nakes Pendayagunaan nakes

SUBSISTEM OBAT/PERBEKALAN KES = tatanan yg menghimpun berbagai upaya yg menjamin ketersediaan, pemerataan serta mutu obat dan perbekalan kes sec terpadu dan saling mendukung dalam rangka mencapai derajat kes yg setinggi-tingginya.

SUBSISTEM OBAT/PERBEKALAN KES Unsur utama= Jaminan ketersediaan obat dan perbekalan kes Jaminan pemerataan obat dan perbekalan kes Jaminan mutu obat dan perbekalan kes

SUBSISTEM PEMBERDAYAAN MASY = tatanan yg menghimpun berbagai upaya perorangan, kelompok, dan masy umum di bidang kes sec terpadu dan saling mendukung guna mencapai derajat kesmas yg setinggi tingginya.

SUBSISTEM PEMBERDAYAAN MASY unsur utama= Pemberdayaan perorangan  PHBS untuk individu Pemberdayaan kelompok dan masy umum kelompok di masy termasuk swasta

SUBSISTEM MANAJEMEN KES = tatanan yg menghimpun berbagai upaya administrasi kes yang ditopang oleh pengelolaan data dan informasi, pengembangan dan penerapan iptek, serta pengaturan hukum kes secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin tercapainya derajat kes yang setinggi-tingginya.

SUBSISTEM MANAJEMEN KES Unsur utama= Administrasi kesehatan Informasi kesehatan Iptek kesehatan Hukum kesehatan

Penyelenggaraaan SKN Pelaku: Masyarakat  toma, LSM, media, org profesi, akademisi, masy umum. Pemerintah  pusat, prov, kab/kota Badan legislatif  pusat dan daerah Badan yudikatif  menegakkan hukum dan peraturan

Terima Kasih