Armen Hasanudin Arsiparis Muda ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA PAMERAN VIRTUAL Armen Hasanudin Arsiparis Muda ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
VIRTUAL DALAM ARTI KATA VIRTUAL -------------- MAYA
VIRTUAL ------ ESSENSIAL ---- REALISTIC VIRTUAL ------ ESSENSIAL ---- REALISTIC
KENDALA PAMERAN SECARA MANUAL PENATAAN PANEL YANG BESAR LEMBARAN BAHAN PAMERAN YANG HARUS DIATUR RAPIH MENEJEMEN WAKTU YANG HARUS DIPERHATIKAN MENGGUNAKAN SDM YANG BANYAK JENIS/ITEM BAHAN PAMERAN
VISUALISASI PAMERAN SECARA MANUAL
MEMAMERKAN BENDA-BENDA KOLEKSI MELALUI INTERNET PAMERAN VIRTUAL MEMAMERKAN BENDA-BENDA KOLEKSI MELALUI INTERNET
PERSIAPAN PAMERAN VIRTUAL MENCARI BAHAN/TEMA PAMERAN DISESUAIKAN DENGAN SITUASI & KONDISI KEJADIAN PADA SAAT ITU PENYELEKSIAN BAHAN PAMERAN PEMBUATAN CAPTION/JUDUL BAHAN PAMERAN BAHAN PAMERAN HARUS DIBUAT SUMBERNYA
PRINSIP-PRINSIP PENYELENGGARAAN PAMERAN PRINSIP INTERAKSI YAITU PENYELENGGARAAN PAMERAN HARUS BERORIENTASI KEPENTINGAN PENYELENGGARA & PENGUNJUNG SITUS VIRTUAL PRINSIP INISIATIF YAITU MENGAMBIL INISIATIF HARUS CERMAT DALAM MEMILIH BAHAN PAMERAN PRINSIP REPETISI YAITU PENYELENGGARAAN PAMERAN DILAKUKAN SECARA BERULANG-ULANG PRINSIP INTEGRITAS YAITU PENYELENGGARAAN MENAMPILKAN BANYAK KOLEKSI PRINSIP EFISIENSI YAITU PENYELENGGARAAN PAMERAN DILAKUKAN SECARA SISTEMATIS
UU No. 43 TAHUN 2009 Pasal 12 PEMBENTUKAN SIKN (1) Lembaga kearsipan nasional membangun SIKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c untuk memberikan informasi yang autentik dan utuh dalam mewujudkan arsip sebagai tulang punggung manajemen penyelenggaraan negara, memori kolektif bangsa, dan simpul pemersatu bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (2) Dalam melaksanakan fungsi SIKN, lembaga kearsipan nasional membentuk JIKN.
UU No. 43 TAHUN 2009 Pasal 13 a. MEWUJUDKAN ARSIP SEBAGAI TULANG PUNGGUNG MANAJEMEN PENYELENGGARAAN NEGARA; b. MENJAMIN AKUNTABILITAS MANAJEMEN PENYELENGGARAAN NEGARA ; c. MENJAMIN PENGGUNAAN INFORMASI HANYA KEPADA PIHAK YANG BERHAK ; dan d. MENJAMIN KETERSEDIAAN ARSIP SEBAGAI MEMORI KOLEKTIF BANGSA.
UU No. 43 TAHUN 2009 Pasal 14 PEMBENTUKAN JIKN (1) JIKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c berfungsi untuk meningkatkan: a. akses dan mutu layanan kearsipan kepada masyarakat; b. kemanfaatan arsip bagi kesejahteraan rakyat; dan c. peran serta masyarakat dalam bidang kearsipan.
KEUNTUNGAN PAMERAN SECARA VIRTUAL Pameran tidak memerlukan tempat, tidak memerlukan panel, dan tidak memerlukan panitia pameran (minimal untuk menjaga koleksi filateli yang seringkali bersifat langka dan mahal). Pameran dapat dikunjungi oleh tamu dari berbagai penjuru dunia, 24 jam sehari, 7 hari seminggu, sepanjang mereka punya akses ke Internet. Bahkan, pameran dapat berlangsung sampai akhir jaman, sepanjang Internet masih ada Koleksi pameran dapat dilihat tanpa perlu ada risiko hilang atau rusak. Bahkan koleksi filateli masih bisa berada di tangan pemiliknya
FITUR APLIKASI JIKN UNTUK PAMERAN VIRTUAL/MAYA
MANAGEMENT PAMERAN VIRTUAL Adalah tampilan menu data manajemen pameran virtual di aplikasi JIKN
TAMPILAN PENCARIAN PAMERAN VIRTUAL PADA APLIKASI JIKN
MANAGEMENT PAMERAN VIRTUAL TERDAPAT LINK TAMBAH DATA PAMERAN
ELEMEN DATA PAMERAN PADA APLIKASI JIKN NAMA PENJELASAN Judul Pameran Virtual Berisi informasi nama judul pameran virtual Tanggal Pameran Berisi informasi tanggal pameran virtual akan dipublikasi Alamat Pameran Berisi informasi link Alamat Pameran virtual Kontributor Berisi informasi nama petugas yang Nama Simpul Berisi informasi nama simpul dari Wilayah Berisi informasi wilayah dari Deskripsi Berisi informasi isi deskripsi pameran Thumbnail Berisi informasi thumbnail pameran (Merubah bentuk dari aslinya)
TERIMA KASIH