PERENCANAAN DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
Dalam sistem keuangan dan administrasi negara modern, anggaran untuk perencanaan dan pembiayaan pembangunan mempunyai fungsi dan peran penting, antara lain : (1) Sebagai peralatan kebijaksanaan yang multi fungsional, yang semuanya dimaksudkan untuk mencapai cita-cita dan berbagai tujuan negara dan bangsa yang bersangkutan. (2) Merupakan realisasi konkrit dari “politik pembangunan” yang akan menentukan kua;litas hidup dan kehidupan bangsa ini sekarang dan masa yang akan datang. (3) Sebagai alat untuk mencegah keuangan dan kekayaan negara disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak sah.
Dalam sejarah perkembangan administrasi negara, suatu sistem perencanaan dan penyusunan anggaran mempunyai fungsi dan tujuan yang berbeda-beda, secara kronologis pertumbuhannya dimulai dengan Sistem Tradisional : Incremental Budgeting atau Line-item / Object Expenditures Budget, lalu Performance Budgeting System, diikuti oleh Program Budgeting Syatem, kemudianPlanning Programing and Budgeting System (PPBS) dan terakhir adalah Sistem ZBB (Zero Base Budgeting).
Sistem Tradisional : Incremental Budgeting atau Line-item / Object Expenditures Budget adalah sistem anggaran yang mengacu pada Undang-undang Perbendaharaan Indonesia(Indische Compabilities Wet / ICW ). Adapun ciri-ciri pokok dari sistem tradisional adalah : Berorientasi kepada pertanggung jawaban (accounting). Berdasarkan objek-objek pengeluaran (object or expenditureatau input). Berpangkal kepada satuan-satuan organisasi (Organization units) Asumsi yang mendasarinya adalah bahwa “tugas pokok dan fungsi” suatu badan serta berbagai kegiatan pokok yang sedang berjalan adalah tetap. Mengutamakan pembiayaan yang marginal dan berorientasi pada hal-hal yang bersifat taktis dan berjangka pendek.
Performance Budgeting System yang kemudian berkembang dengan Sistem Program Budgeting (Program Budgeting Syatem). Sistem ini memiliki ciri-ciri antara lain : Berorientasi kepada penata-laksanaan (management control). Memusatkan perhatian pada program dan kegiatan pada instansi pemerintah dan atas dasar itu dilakukan klasifikasi anggaran. Berdasarkan pendayagunaan (efficiency) dari hasil-hasil pelaksanaan (outputs) dan effisiensi dalam alokasi. Menekankan keterkaitan antara input dan output, serta penilaian cost benefit.
Planning Programing and Budgeting Syatem (PPBS) diIndonesia dikenal dengan nama Sistem Perencanaan , Pembuatan Program Dan Anggaran (SIPPA) merupakan perkembangan lebih lanjut dari Performace & Program Budgeting. Adapun ciri-ciri utamanya adalah : 1) Berorientasi kepada perencanaan strategis 2) Tekanan pokoknya tertuju pada tiga hal : tujuan output yang terukur, dan dampak 3) Menekankan pemanfatan cost benefit dan cost effectiveness, serta berorientasi jangka panjang.
Sistem ZBB (Zero Base Budgeting) Sistem ini berpangkal pada PPBS dan MBO (Management By Objectives). Sistem ini mengkaitkan proses perencanaan, penganggaran, dan pengkajian-ulang berbagai kegiatan program, baik yang lama (sedang berjalan) ataupun yang baru (dimasa depan). Pada garis besarnya ZBB mempunyai ciri-ciri : 1) Identifikasi yang jelas tentang maksud dan tujuan serta tentang faktor-faktor organisasi, prosedur, dan faktor-faktor operasional lainnya. 2) Penilaian dan pencocokan berbagai kebutuhan dengan sumber-sumber yang tersedia untuk membantu proses realokasi yang rasional. 3) Identifikasi yang sistematis dari alternatif-alternatif, pelaksanaan keji-ilang terhadap berbagai pos pengeluaran atau pembiayaan berbagai program dan kegiatan. 4) ZBB secara terpadu menggunakan teknik-teknik penentuan tujuan, analisa incremental, analisa berbagai alternatif dancost-benefit, serta pengukuran performance.