INFORMED CONSENT INDIVIDU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
Advertisements

ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
KESPRO PEKERJA Oleh : Nurul Fitriyah, SKM, MPH
PEDOMAN OPERASIONAL KOMISI ETIK PENELITIAN KESEHATAN DI INDONESIA
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
KONSEP DASAR KEPERAWATAN MATERNITAS
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS
Irman Somantri, S.Kp. M.Kep.
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
ASPEK LEGAL ETIK KEPERAWATAN MATERNITAS
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
INFORMED CONSENT INDIVIDU
PERSETUJUAN ETIK (Ethical Clearance)
PENDIDIKAN KELAHIRAN ANAK
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Hak dan kewajiban dokter
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
INFORMED CONSENT dr. Meivy Isnoviana,S.H.
Informed consent persetujuan tindakan medik
MASALAH SOSIAL & KEBERFUNGSIAN SOSIAL
BY : Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep DKKD PSIK UNEJ
Pertemuan 9 MELAKSANAKAN KEWAJIBAN
Fungsi Informed Consent
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
KAIDAH DASAR MORAL (Penuntun penerapan prima facie )
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
PERLINDUNGAN KONSUMEN
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
kewajiban dan hak karyawan
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS
KODE ETIK PEKERJAAN SOSIAL
Dasar Kesehatan Reproduksi
INFORMED CONSENT DALAM KEPERAWATAN
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DI KOMUNITAS
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
Kaidah Dasar Bioetik dr. Adji Suwandono, SH.
PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
Rapida saragih, skm, m.kes
Yuliani Rahmatillah ( )
HIPOTESIS Hipotesis Penelitian = Hipotesis Konseptual adalah pernyataan yang merupakan jawaban sementara terhadap suatu masalah yang masih harus diuji.
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
HASIL PELATIHAN GCLP RIZKA ADI.
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
NAURI ANGGITA TEMESVARI, SKM., MKM
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
ETIKA PENELITIAN Hj Yani Kamsturyani
Intelectual Disability
1 PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK. 2 SEJARAH (1) KEMAJUAN ILMU & TEKNOLOGI BIOMEDIK  –KECEMASAN MASYARAKAT –MASALAH ETIK MERANCANG USAHA & MELINDUNGI PENYALAHGUNAAN.
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
Pengujian Sampel Tunggal (1)
INFORMED CONSENT.
ETIKA PENELITIAN Hj Yani Kamsturyani. ETIKA PENELITIAN ETIKA PENELITIAN  Persoalan norma (standar) yang harus digunakan sebagai pedoman dan sekaligus.
“ KIE DALAM PRAKTEK “ PKRS *Rsud Arjawinangun*. Praktik KIE : * dilakukan setiap sa’at * Sejak pasien masuk RS sampai keluar RS * Implementasi KIE yang.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

INFORMED CONSENT INDIVIDU HAK SUBYEK MEMILIH SECARA BEBAS APAKAH AKAN BERPARTISIPASI ATAU TIDAK MELINDUNGI OTONOMI INDIVIDU MERUPAKAN PELINDUNG YANG TIDAK SEMPURNA BAGI INDIVIDU DENGAN DILENGKAPI TINJAUAN ETIK USULAN PENELITIAN & INDPENDEN PADA ORANG RENTAN, HARUS MEMPEROLEH PERSETUJUAN WALI (WAKIL HUKUM/ YG BERWENANG LAINNYA)

INFORMASI ESENSIAL UNTUK CALON SUBYEK PENELITIAN(1) SETIAP INDIVIDU DIUNDANG SEBAGAI SUBYEK PENELITIAN PERKIRAAN LAMA PENELITIAN MANFAAT YANG DIHARAPKAN PADA SUBYEK & ORANG LAIN PERKIRAAN RESIKO ATAU KETIDAKNYAMANAN PROSEDUR PENGOBATAN ALTERNATIF SEJAUH MANA KERAHASIAAN DIPERTAHANKAN

INFORMASI ESENSIAL UNTUK CALON SUBYEK PENELITIAN(2) SEJAUH MANA TANGGUNG JAWAB PENELITI UNTUK MEMBERI PELAYANAN TERAPI DIBERI CUMA-CUMA UNTUK CEDERA TERTENTU AKIBAT PENELITIAN APAKAH SUBYEK ATAU KELUARGA SUBYEK MENDAPAT KOMPENSASI BAGI KECACATAN/KEMATIAN AKIBAT CEDERA BEBAS MENOLAK BERPARTISIPASI & BEBAS MENARIK DIRI DARI PENELITIAN SETIAP SAAT TANPA SANKSI

KEWAJIBAN PENELITI BERKENAAN DENGAN INFORMED CONSENT MENGKOMUNIKASIKAN SEMUA YANG DIPERLUKAN MEMBERI KESEMPATAN BERTANYA UNTUK KEJELASAN INFORMED CONSENT MENGEKSLUKSIKAN KEMUNGKINAN PENGELABUAN, PENGARUH TIDAK LAYAK & INTIMIDASI PERSETUJUAN BILA SUBYEK BERSEDIA BERPARTISIPASI FORMULIR INFORMED CONSENT SEBAGAI BUKTI MEMPERBAHARUI INFORMED CONSENT JIKA ADA PERUBAHAN

BUJUKAN BERPARTISIPASI SUBYEK HARUS DIBAYAR UNTUK KETIDAKNYAMANAN, WAKTU YANG DIHABISKAN SUBYEK JUGA DAPAT MENERIMA PELAYANAN GRATIS SECARA CUMA-CUMA PEMBAYARAN TIDAK BOLEH DALAM JUMLAH BESAR & PELAYANAN TIDAK BOLEH TERLALU LUAS  CALON BERSEDIA BERPARTISIPASI AKIBAT ADANYA DORONGAN YANG TIDAK LAYAK PEMBAYARAN, PENGGATIAN BIAYA & PELAYANAN YANG DIBERIKAN HARUS DISETUJUI KOMITE PENINJAU ETIK

PENELITIAN YANG MELIBATKAN ANAK ANAK-ANAK TIDAK DAPAT DILIBATKAN BILA DAPAT DILAKUKAN PADA ORANG DEWASA BERTUJUAN HANYA UNTUK KEBUTUHAN ANAK-ANAK MEMPEROLEH PERSETUJUAN ORANGTUA ATAU WALI HUKUM PERSETUJUAN SEJAUH KEMAMPUAN ANAK PENOLAKAN ANAK HARUS DIHARGAI INTERVENSI MANFAAT TERAPEUTIK SAMA SEPERTI MANFAAT INTERVENSI ALTERNATIF

PENELITIAN YANG MELIBATKAN ORANG DENGAN GANGGUAN MENTAL ATAU TINGKAH LAKU(1) SUBYEK PENELITIAN INI TIDAK SAMA DENGAN ORANG YANG KECAKAPAN MENTAL YANG BAIK TUJUAN PENELITIAN: RELEVANSI KEBUTUHAN KESEHATAN TERTENTU PERSETUJUAN DARI SETIAP SUBYEK PENOLAKAN CALON SUBYEK HARUS DIHARGAI

PENELITIAN YANG MELIBATKAN ORANG DENGAN GANGGUAN MENTAL ATAU TINGKAH LAKU(2) BILA SUBYEK TIDAK KOMPETEN, INFORMED CONSENT DITERIMA DARI WAKIL HUKUM / ORANG YANG BERWENANG TINGKAT RESIKO SETARA DENGAN NORMAL INTERVENSI MANFAAT TERAPEUTIK SETARA DENGAN SUATU ALTERNATIF

PENELITIAN YANG MELIBATKAN TAWANAN TAWANAN DENGAN PENYAKIT SERIUS ATAU BERESIKO TERHADAP PENYAKIT SERIUS TIDAK BOLEH DENGAN SEMENA-MENA DITOLAK AKSESNYA TERHADAP OBAT, VAKSIN ATAU ALAT-ALAT LAINNYA (YANG SEDANG DITELITI) YANG MENUNJUKKAN MANFAAT TERAPEUTIK ATAU PREVENTIF

PENELITIAN YANG MELIBATKAN SUBYEK DI MASYARAKAT TERBELAKANG BIASANYA TIDAK DILIBATKAN SEBAGAI SUBYEK PENELITIAN KEKURANGMENGERTIAN MENGHAMBAT PROSES PERSETUJUAN PENELITIAN KOMITE PENINJAU ETIK HANYA MENYETUJUI BILA PENELITIAN UNTUK MENGENAL KEBIASAAN & TRADISI MASYARAKAT TERSEBUT

INFORMED CONSENT DALAM PENELITIAN EPIDEMIOLOGIK UNTUK BEBERAPA TIPE PENELITIAN EPIDEMIOLOGIK, INFORMED CONSENT TIDAK PRAKTIS / TIDAK DIANJURKAN KOMITE PENINJAU ETIK MEMUTUSKAN: PERLU TIDAKNYA INFORMED CONSENT APAKAH PENELITIAN TERSEBUT MELINDUNGI KEAMANAN? APAKAH PENELITIAN TERSEBUT MELINDUNGI PRIVATISASI? MEMPERTAHANKAN KERAHASIAN DATA HARUS MEMADAI

DISTRIBUSI BEBAN DAN MANFAAT YANG MERATA MASYARAKAT DIUNDANG & DISELEKSI SEHINGGA BEBAN & MANFAAT MERATA DIPERLUKAN ALASAN KHUSUS UNTUK MENGUNDANG PARA INDIVIDU YANG RENTAN  HAK & KESEJAHTERAAN MEREKA HARUS DILINDUNGI PEMBENARAN ETIK HARUS DISYAHKAN OLEH KOMITE PENINJAU ETIK

SELEKSI WANITA HAMIL ATAU MENYUSUI SEBAGAI SUBYEK HANYA BERTUJUAN UNTUK MEMPEROLEH PENGETAHUAN TENTANG KEHAMILAN & LAKTASI DIMANA WANITA TIDAK HAMIL ATAU MENYUSUI DIANGGAP TIDAK SESUAI MENGANDUNG RESIKO MINIMAL PADA JANIN ATAU BAYI MENYUSUI

PEMBENARAN ETIK OLEH KOMITE PENINJAU ETIK PADA SUBYEK RENTAN PENELITIAN SETARA DENGAN SUBYEK NORMAL HASIL PENELITIAN MEMANG DITUJUKAN PADA SUBYEK RENTAN ATAU SUBYEK AKTUAL RESIKO YANG DIDAPAT BUKAN BERSIFAT MINIMAL INFORMED CONSENT DISETUJUI WALI HUKUM / WALI YANG BERWENANG