PRINSIP DAN KEBIJAKAN PERKREDITAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JENIS BANK.
Advertisements

Evaluasi KD 7.2 START.
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Tugas bank dan lembaga keuangan
Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014
ANJAK PIUTANG SOLEKHATUN.
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
BANK CENTRAL OLEH ENDANI NARO S.H.
Likuidasi Bank.
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Perbankan Syariah Indonesia
PERUSAHAAN DARI SISI NERACA
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
7. Bank Indonesia Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Kesehatan bank kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan.
PSAP NO. 06 AKUNTANSI INVESTASI
Bank Komersial Desi Harsanti Pinuji Free Powerpoint Templates.
JENIS, PERIZINAN, PENDIRIAN DAN KEPEMILIKAN
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
Pertemuan ke-2 BANK SENTRAL.
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM PERIKATAN 2016.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Bank Sentral Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha PERATURAN MENTERI.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
BANK DAN KEUANGAN LAINNYA
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
Copyright by Dhoni Yusra
Lembaga Pembiayaan Kelompok IV.
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
Dr. Ramlan Ginting, S.H., LL.M 2012
PERTEMUAN KE 5.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN oleh : Kurnia Nurhayati
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
BANK SYARIAH.
4.PERBANKAN & KEBIJAKAN MONETER
BLKL DIKA PERKASA.
LIBERALISASI PERBANKAN
JASA PERBANKAN Penghimpunan dana dari masyarakat Pemberian kredit.
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
MASA ORDE BARU Munculnya G 30 S/PKI 1965 membawa dampak yang buruk bagi Indonesia dalam segala bidang (politik,ekonomi,sosial,keamanan), sehingga perlu.
KONSEP DAN TEORI PERBANKAN
MAIZA FIKRI, ST, M.M Sumber Dana Bank MAIZA FIKRI, ST, M.M
Dosen: Sari Yuniarti,SE,MM
PEMBAHASAN BAHAN KEBIJAKAN PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL TA 2017/2018 BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Rapat tanggal.
SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN JANGKA PENDEK DAN MENENGAH
Bank dan Lembaga Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
Copyright by Dhoni Yusra
LAPORAN KEUANGAN PT. MANDIRI SYARIAH BANK
Otoritas Jasa Keuangan
Non Lembaga keuangan dan OJK
Bantuan likuiditas bank indonesia
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Perbankan.
Copyright by Dhoni Yusra
MAPEL Ilmu Pengetahuan Sosial-Ekonomi KELAS IX
PEMBINAAN & PENGAWASAN PERBANKAN Pertemuan VII
Lembaga Keuangan Non Bank dan Pasar Modal
MUH.FUAD RANDY.SE.MM STIE YPUP MAKASSAR BANK & LEMBAGA KEUANGAN NON BANK.
Surat Berharga Destri Lonrina Pakkar Eiter Sabda Pasaribu Ilham Ras Harahap Mahda Ayuni Syarah Nina Annisa Naibaho Hukum Bisnis Disusun Oleh: Kelompok.
TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Transcript presentasi:

PRINSIP DAN KEBIJAKAN PERKREDITAN FENOMENA: Pencabutan izin usaha yang dilanjutkan dengan likuidasi atas 16 bank pada tanggal 1 November 1997 Tanggal 4 April 1998 ada 7 bank yang kepe ngurusannya diambil alih oleh Badan Penye hatan Perbankan Nasional Semua bank pemerintah dan 17 Bank Pem bangunan Daerah serta seluruh bank swasta nasional direpitalisasi oleh pemerintah

Penyebab utama dari semua kejadian itu adalah karena banyaknya kredit bermasalah yang dise babkan oleh pelanggaran terhadap ketentuan – ketentuan yang ada yaitu Pedoman Kebijakan Perkreditan Bank Bank Indonesia telah mengeluarkan SK Direktur Bank Indonesia No.27/162/Kep./Dir, tanggal 31 Maret 1995 tentang Pedoman Penyusunan Ke bijakan Perkreditan Bank (PPKPB) yang mewa jibkan setiap bank umum di Indonesia membuat pedoman Kebijakan Perkreditan Bank yang intinya harus memuat proses pemberian kredit dan ke tentuan dalam setiap tahapannya.

Ketentuan dalam tahapan pemberian kredit: Portofolio kredit yang sehat Kredit dalam arti umum Pembelian Surat Berharga Pasar Uang Pembelian Commercial Paper (CP) Factoring (Pengambil alihan tagihan/anjak piutang) Bank Garansi