Pertemuan 7 INTEGRITAS dan OBYEKTIVITAS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
Advertisements

PELAPORAN AUDIT.
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
Mendeskripsikan akuntansi sebagai sistem informasi
Aspek Keperilakuan dalam Etika Akuntan
Pertemuan 3 MENGIDENTIFIKASIKAN DILEMA-DILEMA ETIKA
Laporan Audit Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
KERANGKA KERJA PRAKTIK PROFESIONAL AUDITOR INTERNAL
ETIKA PROFESIONAL.
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
LAPORAN AKUNTAN.
SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
Team Dosen Etika Profesi dan Bisnis Prodi Akuntansi – FE UEU
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
Pertemuan 1 Materi 1. Hakekat Konsep Auditing, Perbedaan dng Akuntansi
Pertemuan 4 KEBUTUHAN PERILAKU ETIKA BAGI AKUNTAN PUBLIK
Pertemuan 6 Materi 6. Sistem Pengendalian Intern
Pertemuan 10 TANGGUNG JAWAB Kepada KLIEN
Pertemuan 12 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
Kode Etik Akuntan Publik
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Etika profesional.
1 STANDAR UMUM Pertemuan 8 STANDAR UMUM Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Pertemuan 3 Materi 3. Perencanaan Audit
ETIKA PROFESIONAL ARDANIAH ABBAS, S.E., AK., C.A..
1 Pertemuan 5 PPh PASAL 21 Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
Matakuliah. : F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun
1 Pertemuan 12 TANGGUNG JAWAB dan PRAKTEK LAIN Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
1 Pertemuan 11 TANGGUNG JAWAB Kepada REKAN SEPROFESI Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
1 Pertemuan 18 LEMBAGA PENUNJANG DAN PROFESI PENUNJANG Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Pertemuan 1 MANAJEMEN PIUTANG
ETIKA PROFESIONAL.
ETIKA PROFESI DAN PENDAPAT AUDITOR
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
UNIVERSITAS MERCU BUANA
MODUL 2 RESKINO ETIKA PROFESIONAL
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
Bab_5 Kewajiban Hukum KEWAJIBAN HUKUM
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
AKUNTAN, ORGANISASI AKUNTAN, DAN PENDIDIKAN PROFESI AKUNTAN
KODE ETIK PROFESI AKUNTAN
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
HUBUNGAN WAKIL MANAGER INVESTASI dengan PIHAK LAIN Pertemuan 8
LAPORAN PENELITIAN dan REKOMENDASI INVESTASI Pertemuan 3
Bab I Pengauditan dan Profesi Akuntan Publik Dosen Pengampu:
AUDITING.
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTANSI DAN KODE ETIK PROFESI
BAB III KODE ETIK AKUNTAN
Pertemuan 26 KODE ETIK DAN STANDAR PERILAKU ANGGOTA
ETIKA PROFESI.
PERNYATAAN STANDAR AUDITING
LAPORAN AUDIT.
ALFREDO LUMINTU SANDI PUTRA
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
KEWAJIBAN & TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK
REVIEW MATERI PERTEMUAN 1-6 PENGAUDITAN
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
BAB III LAPORAN AUDIT. Kelompok 3: ANGLES FIKA K KONIAH SARI MAFTUHATUL HASANAH SITI KOMALA SARI.
Laporan Audit merupakan tahap akhir dari keseluruhan proses audit
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
Organisasi dan Kode Etik Profesi
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

Pertemuan 7 INTEGRITAS dan OBYEKTIVITAS Matakuliah : F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun : Semester Genap 2004 / 2005 Versi : 0 / 0 Pertemuan 7 INTEGRITAS dan OBYEKTIVITAS

Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Memecahkan masalah dalam pekerjaan dilapangan yang berhubungan dengan penerapan integritas dan obyektivitasnya sebagai Akuntan Publik Menolak klien, baik saat pelaksanaan pekerjaan maupun pelaporan; apabila hal tersebut melanggar integritas dan obyektivitasnya sebagai Akuntan Publik

Outline Materi Materi 1: penjelasan Kepribadian AP, bab I yang menyangkut integritas dan obyektivitas Materi 2 : Penerapan integritas dan obyektivitas dan contoh-contohnya

Kepribadian Akuntan Publik Dalam bab I – Kepribadian dicantumkan dua pasal yang mengatur : Kewajiban semua anggota IAI untuk menjaga nama baik profesi dan menjunjung tinggi etika profesional serta hukum yang berlaku ditempat anggota menjalankan profesinya. Kewajiban semua anggota IAI untuk mempertahankan integritas dan obyektivitas dalam menjalankan tugasnya.

Kepribadian Akuntan Publik Integritas merupakan unsur karakter yang menunjukkan kemampuan seseorang untuk mewujudkan apa yang telah disanggupinya dan diyakini kebenarannya kedalam kenyataan. Auditor yang berintegritas adalah auditor yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan apa yang telah diyakini tersebut kedalam kenyataan

Kepribadian Akuntan Publik Obyektivitas merupakan unsur karakter yang menunjukkan kemampuan seseorang untuk menyatakan kenyataan sebagaimana adanya, terlepas dari kepentingan pribadi maupun kepentingan orang lain. Jadi obyektivitas berarti kejujuran dalam diri (internal) profesional dalam mempertimbangkan fakta yang dihadapinya seperti apa adanya, dan memberikan pendapat berdasarkan fakta tersebut.

Penerapan yang berlaku HUBUNGAN KEUANGAN DENGAN KLIEN Hubungan ini dapat mempengaruhi obyektivitas dan dapat mengakibatkan pihak ketiga / masyarakat berkesimpulan bahwa obyektivitas auditor tidak dapat dipertahankan. Hubungan keluarga sampai derivate kedua dari auditor dengan klien, dianggap mempengaruhi obyektivitas. Saham yang dimiliki merupakan bagian yang material, baik berupa modal saham maupun aktiva. Konsekuensinya, AP harus menolak penugasan audit, kecuali jika hubungan keuangan tersebut diputuskan. Pemilikan saham secara langsung atau tak langsung (misalnya dari warisan, perkawinan dengan pemegang saham atau pengambilan) dianggap mempengaruhi obyektivitas.

Penerapan yang berlaku 3. HUBUNGAN KELUARGA DAN PRIBADI Hubungan keluarga dan pribadi dapat mempengaruhi obyektivitas. Oleh karena itu, auditor harus menghindari penugasan audit atas laporan keuangan kliennya jika ia memiliki hubungan keluarga atau hubungan pribadi.

CLOSING Independensi dan obyektivitas merupakan tulang punggung profesi akuntan publik, yang dibutuhkan masyarakat sebagai pihak yang dapat dipercaya  untuk menilai kewajaran informasi keuangan yang dibuat oleh manajemen suatu perusahaan. Tanpa jaminan kedua hal tersebut masyarakat akan meragukan pendapat (opini) yang diberikan oleh akuntan independen yang bekerja sebagai pegawai perusahaan klien. IAI dalam Pernyataan Etika Profesi no.1, memperinci mengenai Independensi, Integritas dan obyektivitas