DEMOKRASI Istilah demokrasi berasal dari Bahasa Yunani demos, yang berarti rakyat dan kratein berarti pemerintahan. Dengan demikian demokrasi berarti sistem.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Budaya politik di indonesia
Advertisements

HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
WARGA NEGARA DAN PARTISIPASI POLITIK
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
KONSEPSI DEMOKRASI DAN PRAKTIKNYA DI INDONESIA
Pendidikan Pancasila Dosen: Drs.Mudjiyana, M.Si
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
MASYARAKAT MADANI.
MASYARAKAT MADANI NURUL RIZKY AMALIA
Masyarakat Madani (Civil Society)
DEMOKRASI Istilah demokrasi berasal dari Bahasa Yunani demos, yang berarti rakyat dan kratein berarti pemerintahan. Dengan demikian demokrasi berarti sistem.
Nama Dosen : Bpk Mujiyono
Anggota kelompok : Heri Fatkhurrokhim Sri Mila Lestari Danik Lestari
BUDAYA DEMOKRASI PENGERTIAN
DEMOKRASI PANCASILA Oleh : firdaus sianipar.
MAKNA LIMA SILA DALAM PANCASILA
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
SISTEM PEMILIHAN UMUM.
Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom.
PARTAI POLITIK Ahmad Nasher.
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
DEMOKRASI & HAK ASASI MANUSIA
MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
PEMILIHAN UMUM.
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
AKTUALISASI PANCASILA DALAM BIDANG POLITIK
4 PILAR KEHIDUPAN SEBAGAI LANDASAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi.
Pengarustamaan Pemilu
Budaya Demokrasi. Budaya Demokrasi Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 2.Menganalisis budaya demokrasi menuju masyarakat madani Kompetensi Dasar 2.1.
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENGANTAR ILMU POLITIK
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pertemuan 3 Filsafat Pancasila Mahendra P. Utama.
assalamu’alaikum wr.wb
DEMOKRASI Pertemuan 9 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
DEMOKRASI Endah Purwitasari.
Demokrasi.
By : Ratnasari Fajariya Abidin
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
Berkelas.
Masyarakat madani.
DEMOKRASI Pertemuan 9 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
“DEMOKRASI “ oleh Saddam Febrian
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
KEKUASAAN/ KEDAULATAN
Agustinus Giyanti Wanda Lioni Pini Septiana Cristy
SK2 KD1-2 Part4 Mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
DEMOKRASI PANCASILA. DEMOKRASI PANCASILA DEMOKRASI 1. PENGERTIAN 2. DEMOKRASI MENURUT KAMUS a. DEMOKRASI BERARTI “PEMERINTAHAN RAKYAT” b. MENURUT.
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan BAB 4
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
DEMOKRASI (2) MASYARAKAT MADANI.
Di susun oleh: Diding Suhendi NPM:  Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara.
SISTEM DAN DINAMIKA DEMOKRASI PANCASILA
Transcript presentasi:

DEMOKRASI Istilah demokrasi berasal dari Bahasa Yunani demos, yang berarti rakyat dan kratein berarti pemerintahan. Dengan demikian demokrasi berarti sistem kekuasaan yang berada di tangan rakyat. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

MACAM–MACAM DEMOKRASI 1. Atas Dasar Penyaluran Kehendak Rakyat Menurut cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dibedakan atas: a) Demokrasi Langsung Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikut sertakan setiap warga negara dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara. b) Demokrasi Tidak Langsung Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya banyak, wilayahnya luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan kompleks.

2. Atas Dasar Prinsip Ideologi Berdasarkan paham ini terdapat dua bentuk demokrasi, yakni: 1) Demokrasi Konstitusional Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang- wenang terhadap warganya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi. 2) Demokrasi Rakyat Demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletar yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi rakyat mencita- citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan.

3. Atas dasar yang menjadi titik perhatiannya Dilihat dari titik berat “Yang Menjadi Perhatiannya”, demokrasi dapat dibedakan: a) Demokrasi Formal (negara-negara liberal) adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi/menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. b) Demokrasi Material (negara-negara komunis) adalah demokrasi yang menitik beratkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidang politik kurang diperhatikan dan bahkan kadang-kadang dihilangkan. c) Demokrasi Gabungan (negara-negara nonblok) adalah demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material.

Menurut Sklar bentuk demokrasi terbagi atas 5 (lima) macam, yaitu: Demokrasi Liberal yaitu pemerintahan dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum diselenggarakan dalam waktu yang ajeg. Demokrasi Terpimpin para pemimpin percaya bahwa tindakan mereka dipercayai rakyat, tetapi menolak persaingan dalam pemilihan umum untuk menduduki kekuasaan. Demokrasi Sosial menaruh kepedulian pada keadaan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik. Demokrasi Partisipasi menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai. Demokrasi Konstitusional menekankan pada proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya dan menekankan kerja sama yang erat diantara elite yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.

MASYARAKAT MADANI Konsep Masyarakat madani; merupakan terjemahan dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara Festifal Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Menurut Anwar Ibrahim yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.

Paradigma masyarakat madani dilatarbelakangi oleh konsep kata ilahi, kota peradaban atau masyarakat kota. Disisi lain, pemaknaan Masyarakat Madani dilandasi oleh konsep Al-Mujtama’ Al-Madani yang diperkenalkan oleh Prof. Naquib al-Attas, seorang ahli Sejarah Peradaban Islam dari Malaysia dan pendiri dari Institutefor Islamic Though and Civilization (ISTAC), yang secara defenitif memandang Masyarakat Madani merupakan konsep masyarakat ideal yang mengandung dua komponen besar yakni masyarakat kota dan masyarakat yang beradab. Masyarakat Madani adalah sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mengendapkan toleransi, demokrasi dan berkeadaban serta menghargai adanya pluralisme (kemajemukkan).

KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI a. Free Public Sphere adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.. Menurut Arendt dan Habermas yang dimaksud dengan ruang publik adalah wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik. Warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik. b. Demokratis Demokratis merupakan satu identitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungannya. Demokratis berarti masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras dan agama. c. Toleran Toleran adalah suatu sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Toleransi memungkinkan adanya kesadaran masing-masing individu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda.

Pluralisme Sebagai sebuah prasyarat penegakan masyarakat madani, maka pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme sebagai bernilai positif, merupakan rahmat Tuhan. e. Keadilan Sosial (Social Justice) Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada suatu kelompok masyarakat.

PRINSIP DEMOKRASI Pengakuan hak asasi manusia. Pemisahaan atau pembagian kekuasaan (trias politika). Pemerintahan menurut hukum. Jaminan hak individu secara konstitusional, termasuk prosedurnya. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memilih. Pemilihan umum yang bebas dan kebersamaan politik. Kebebasan mengemukakan pendapat Kebebasan berserikat dan berposisi. Pendidikan politik/kewarganegaraan (civil education).

DEMOKRASI PANCASILA Notonegoro Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dardji Darmidihardjo Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup Bangsa Indonesia, yang perwujudannya dalam Pembukaan UUD 1945.

PRINSIP DEMOKRASI PANCASILA Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keseimbangan anatara hak dan kewajiban. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri dan orang lain. Mewujudkan rasa keadilan sosial. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat. Mengutamakan persatuan dan nasional dan kekeluargaan. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

ASPEK DEMOKRASI PANCASILA Aspek formal mempersoalkan proses dan caranya rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan dan pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai konsensus bersama. Apek material mengemukakan gambaran manusia, dan mengakui harkat dan martabat manusia dan menjamin terwujudnya masyarakat manusia Indonesia sesuai dengan gambaran, harkat dan martabat tersebut Aspek normatif (kaidah) mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan. Aspek optatif mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai. Aspek organisasi mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksanaan Demokrasi Pancasila dimana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai. Aspek kejiwaan menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangat para pemimpin pemerintahan.

PORTOPOLIO Buatlah Analisi Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan hingga sekarang ! Analisis didasarkan pada : Deskripsi Pelaksanaan Demokrasi Kelebihan dan Kekurangan demokrasi tersebut

PEMILIHAN UMUM Pemilihan umum adalah suatu cara memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat serta salah satu pelayanan hak asasi warga negara bidang politik. Pada dasarnyap pemilihan umum dapat dilakukan dengan dua cara yaitu: 1. Cara Langsung berarti rakyat secara langsung memilih wakil-wakilnya yang akan duduk dibadan perwakilan rakyat, contonya: pemilu di Indonesia, untuk memilih anggota DPRD II, DPRD I, DPD dan DPR. 2. Cara Bertingkat berarti rakyat memilih dulu wakilnya (senat), kemudian wakilnya itulah yang akan memilih wakil rakyat yang akan duduk dibadan perwakilan rakyat.

SISTEM PEMILIHAN UMUM SISTEM DISTRIK Sistem Distrik merupakan sistem pemilu yang paling tua dan didasarkan kepada kesatuan goegrafis, dimana satu kesatuan geografis mempunyai satu wakil di parlemen. Sistem distrk sering dipakai dalam negara yang mempunyai sistem dwi partai, seperti Inggris serta bekas jajahannya (India dan Malaysia) dan Amerika. Namun, sistem distrik juga dapat dilaksanakan pada satu negara yang menganut sistem multi partai

KELEBIHAN SISTEM DISTRIK Karena kecilnya distrik, maka wakil yang terpilih dapat dikenal oleh penduduk distrik itu, hubungannya dengan penduduk distrik lebih erat. wakil tersebut lebih condong untuk memperjuangkan kepentingan distrik. Sistem ini lebih cenderung kearah koalisi partai-partai, karena kursi yang diperebutkan dalam satu daerah (distrik) hanya satu sehingga mendorong partai menonjolkan kerjasama dari pada perbedaan, setidak-tidaknya menjelang pemilu, melalui stembus record. Fragmentasi partai atau kecendrungan untuk membentuk partai baru dapat terbendung, malah dapat melakukan penyederhanaan partai secara alamiah tanpa paksa. Di Inggris dan Amerika Serikat sistem ini menunjang bertahannya sistem dwi partai. Lebih mudah bagi suatu partai untuk mencapai kedudukan mayoritas dalam parlemen, tidak perlu diadakan koalisi partai lain, sehingga mendukung stabilitas nasional. Sistem ini sederhana serta mudah untuk dillaksanakannya.

KEKURANGAN SISTEM DISTRIK Kurang memperhatikan adanya partai kecil dan golongan minoritas, apabila golongan tersebut terpencar dalam beberapa distrik. Kurang representatif, dimana partai yang kalah dalam suatu distrik kehilangan suara yang telah mendukungnya. Dengan demikian, suara tersebut tidak diperhitungkan lagi. Kalau sejumlah partai ikut dalam setiap distrik akan banyak jumlah suara yang hilang, sehingga dianggap kurang adil oleh partai atau golongan yang dirugikan. Ada kecendrungan si wakil lebih mementingkan kepentingan daerah pemilihannya dari pada kepentingan nasional. Umumnya kurang efektif bagi suatu masyarakat heterogen.

SISTEM PROPORSIONAL Sistem Proporsional adalah prosentasi kursi di DPR dibagi kepada tiap-tiap partai politik, sesuai dengan jumlah suara yang diperolehnya dalam pemilihan umum. Untuk keperluan itu ditentukan satu pertimbangan, misalnya 1 (satu) orang wakil: 400.000 penduduk. Sistem proporsional pada prakteknya sering dikombinasikan dengan beberapa prosedur lain, seperti sistem daftar (list system), dimana partai mengajukan daftar calon dan sipemilih memilih satu partai dengan semua calon yang diajukan oleh partai untuk bermacam-macam kursi yang sedang diperebutkan.

KELEBIHAN SISTEM PROPORSIONAL Sistem Proporsional dianggap lebih demokratis, dalam arti lebih egalitarian, karena asas one man one vote dilaksanakan secara penuh tanpa ada suara yang hilang. Sistem ini dianggap representatif, karena jumlah kursi partai dalam parlemen sesuai dengan jumlah suara yang diperolehnya dari masyarakat dalam pemilu.

KEKURANGAN SISTEM PROPORSIONAL Mempermudah fragmentasi (pembentukan partai baru). Jika terjadi konflik intern partai, anggota yang kecewa cendrung membentuk partai baru, sehingga peluang untuk bersatu kurang. Sistem ini lebih memperbesar perbedaan yang ada dibandingkan dengan kerjasama sehingga ada kecendrungan untuk memperbanyak jumlah partai, seperti di Indonesia setelah reformasi 1998. Sistem ini memberikan peranan atau kekkuasaan yang sangat kuat kepada pemimpin partai, karena kepemimpinan menentukan orang yang akan dicalonkan menjadi wakil rakyat. Bahkan ada kecendrungan wakil rakyat lebih menjaga kepentingan dewan pimpinan partainya dari padakepentingan rakyat. Wakil yang dipilih renggang ikatannya dengan warga yang telah memilihnya, karena saat pemilihan umum yang lebih menonjol adalah partainya. Peranan partai lebih menonjol dari pada kepribadian sang wakil. Di Indonesia sistem ini dianalogikan dengan sebutan memilih “kucing dalam karung”, Karena banyaknya partai bersaing, sulit bagi suatu partai untuk meraih mayoritas (50% +1) di parlemen.

SISTEM GABUNGAN Sistem gabungan merupakan sistem yang menggabungkan sistem distrik dengan proporsional. Sistem ini membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilih tidak hilang, melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang belum dibagi. Sistem gabungan diterapkan di Indonesia sejak pemilu tahun 1977 dalam memilih anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II. Sistem ini disebut juga Sistem Proporsional berdasarkan stelsel daftar.

PORTOPOLIO Buatlah Deskripsi Analisis Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2004 Analisis didasarkan pada : Landasan Hukum &Tujuan Pemilu Asas Pemilihan umum Penyelenggara Pemilihan Umum Kampanye Pemilu Kelebihan dan kekurangan

PERILAKU BUDAYA DEMOKRASI WARGA NEGARA Melaksanakan hak pilih aktif dalam proses pemilu. Berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan Kepala Desa, Ketua RW, RT dan sebagainya. Tidak melakukan tindakan anarki apabila calon yang dipilih tidak memperoleh kemenangan. Musyawarah mufakat dalam menyelesaiukan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Penyampaian aspirasi melalui saluran politik resmi, seperti melalui partai politik, ormas atau pemerintah. Dalam menyalurkan aspirasi melalui demonstrasi dilakukan dengan santun, tidak mengganggu ketertiban umum. Melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah atau DPR. Melakukan komunikasi politik dengan para pemimpin politik atau politikus Tidak melakukan konfrontasi, mogok dalam menyalurkan aspirasi politiknya.