Hukum Islam Dalam Kurikulum Fakultas Hukum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

Assalamu'alaikum. Assalamu'alaikum Renny Supriyatni Bachro HUKUM ISLAM PENDAHULUAN Renny Supriyatni Bachro FH-UNPAD.
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
MATERI KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
SILABI HUKUM ISLAM.
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Hakikat PKn.
BERSAMA KALIS PURWANTO,MM.
Assalamu’alaikum bismillah...
Hukum adat Sebuah Pengantar
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Lingkup Pembahasan Latar Belakang Rumusan Masalah Metode Penelitian
Hukum Adat & Sistem Hukum Nasional
Hukum keluarga.
POLITIK HUKUM m. Hamidi Masykur, s.h., m.Kn..
HUKUM ISLAM DAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
TUJUAN INSTRUKSIONAL MATERI PERKULIAHAN BUKU REFERENSI QUIZ
Konsep Dasar Sejarah.
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
Pengantar Mata Kuliah Umum Pendidikan Kewarganegaraan
PENGERTIAN PHI Pengertian PHI atau Pengantar Hukum Indonesia terdiri dari tiga kata “Penghantar”, “Hukum”, dan “Indonesia”. Pengantar berarti menantarkan.
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Pancasila sebagai dasar negara
HUKUM ISLAM DAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Pembinaan Hukum Islam di Indonesia
Dasar Berlakunya Hukum Adat
Hukum keluarga.
D Rencana Implementasi 1.
AGAMA KATOLIK Drs. A.P. Oenarto M.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Hak Dan Kewajiban Warganegara”
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Oleh : Dwi Oktafia Ariyanti
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
MATA KULIAH PKNI4204/ HUKUM ADAT PROGRAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
X MIA 1 dan X MIA 2 SEMESTER GANJIL
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
TUJUAN INSTRUKSIONAL MATERI PERKULIAHAN BUKU REFERENSI QUIZ
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
Materi PertemuanXIV Kompilasi Hukum Islam.
TUJUAN INSTRUKSIONAL MATERI PERKULIAHAN BUKU REFERENSI QUIZ
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
PERWALIAN.
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
POLITIK HUKUM.
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
SESI 2 PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila sebagai dasar negara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Muchamad Ali Safa’at
PENDAHULUAN TUJUAN DAN LANDASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM atau STIE LAMPUNG TIMUR RINNANIK, S.H.I.
BERLAKUNYA HUKUM ISLAM DI INDONESIA
HUKUM ISLAM DLM TATA HUKUM NASIONAL
PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PENJAJAHAN
PERWALIAN.
DASAR FILOSOFIS, KEDUDUKAN HPI DI INDONESIA DAN PERBANDINGAN HPI,HPB DAN HPA Dr. Gemala Dewi, SH, LL.M.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
Sejarah Peradaban Islam pada Masa Pra dan Pasca Kemerdekaan di Indonesia Kelompok 12 : Ulfa Muwahidah Vony Juliantika.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
Hukum Adat & Sistem Hukum Nasional
HUKUM ADAT (POSISI HUKUM ADAT DAN KEGUNAAN HUKUM ADAT)
MENGAPA HUKUM ISLAM PERLU DIAJARKAN DI FAKULTAS HUKUM DI INDONESIA?
PENDIDIKAN PANCASILA Karina Jayanti,S.I.Kom.,M.Si Landasan dan Tujuan
PENGANTAR ILMU HUKUM SUMBER HUKUM TAHUN AJARAN
TUJUAN PEMBELAJARAN :  DAPAT MENYEBUTKAN AGAMA-AGAMA YANG ADA DI INDONESIA.  DAPAT MENYEBUTKAN NAMA TEMPAT IBADAH MASING-MASING AGAMA TERSEBUT.  DAPAT.
DASAR HUKUM SERTA TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN STMIK DIPANEGARA MAKASSAR 2014 Pertemuan I : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Transcript presentasi:

Hukum Islam Dalam Kurikulum Fakultas Hukum Materi Pertemuan I Hukum Islam Dalam Kurikulum Fakultas Hukum

Tujuan Instruksional Umum: Agar mahasiswa memahami gambaran Umum Hukum Islam dalam kaitannya dengan keberadaan Hukum Islam sebagai Kurikulum dalam Fakultas Hukum Tujuan Instruksional Khusus: Agar Mahasiswa dapat menjelaskan keberadaan hukum Islam Di Indonesia dalam kaitannya dengan Hukum Nasional Agar mahasiswa dapat memahami alasan keberadaan hukum Islam sebagai Kurikulum dalam Fakultas Hukum

Pengantar Hukum Islam Sebagai Salah satu Mata Kuliah Dalam Fakultas Hukum Hukum Islam diajarkan di semua Sekolah Tinggi Hukum pada zaman Belanda Hukum Islam juga menjadi materi pada Fakultas Hukum setelah Indonesia Merdeka

ALASAN HUKUM ISLAM DALAM KURIKULUM FAKULTAS HUKUM Alasan Sejarah Mohammedaansch recht-Mohammedan Law Islamic law Alasan Penduduk Mayoritas Penduduk Indonesia beragama Islam

Alasan Yuridis Hukum Islam berlaku secara Normatif Hukum Islam berlaku secara Formal yuridis Undang-Undang Dalam Hukum Positif yang mengadopsi Hukum Islam, diantaranya: UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, UU No. 7 Tahun 1989 Jo. UU No. 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama

Alasan Konstitusional Pasal 29 (1) UUD 1945, dapat ditafsirkan: Dalam Negara Republik Indonesia tidak boleh terjadi atau berlaku suatu kaidah yang bertentangan dengan kaidah-kaidah Islam bagi umat Islam, kaidah Nasrani bagi umat nasrani, kaidah Hindu bagi umat Hindu , kaidah Budha bagi umat Budha Negara Indonesia Wajib menjalankan (menyediakan fasilitas) agar hukum yang berasal dari agama yang dipeluk masyarakat Indonesia dapat terlaksana, sepanjang pelaksanaan hukum agama itu memerlukan bantuan alat kekuasaan negara. Syariat yang tidak memerlukan bantuan kekuasaan negara untuk melaksanakannya menjadi kewajiban pribadi pemeluk agama itu sendiri

Alasan Ilmiah Hukum Islam merupakan sumber ilmu pengetahuan Hukum Islam dipelajari di berbagai perguruan tinggi dengan nama Islamic Law Hukum Islam sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri dapat dijumpai dalam daftar kode Bidang atau Disiplin Ilmu dan Teknologi UNESCO dengan judul Islamic Law (Kode 5656.01