PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PETUNJUK PENGISIAN INSTRUMEN IPKKS
Advertisements

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD/MI
PROPOSAL PENELITIAN.
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Macam Publikasi Ilmiah
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Website Dindik
KEGIATAN GURU PERMENPAN No 16 th 2009 PS Penunjang tugas guru
Permendiknas No. 41 Tahun 2007 (Standar Proses)
Kurikulum Satuan Pendidikan
Suwarto SMPN 1 Ngemplak Boyolali
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Kerangka Isi Sajian Laporan PTS
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Prosedur penetapan angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMP
PERTEMUAN 8 HARLINDA SYOFYAN, S.Si., M.Pd
PROGRAM UTC MAPEL IPA ARLIN SRI PURWATI Guru Mulia dengan Karya
Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah
ALUR PENERBITAN STRTTK
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON PENGAWAS SEKOLAH
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
J Refleksi Pembelajaran dan Tindaklanjutnya melalui PTK
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN BADAN PSDMP DAN PMP
PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN BADAN PSDMP DAN PMP
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
Permendiknas No. 18/2007 SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN.
PENGKAJIAN PERANGKAT PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)
Kegiatan 6b Kajian dan Simulasi Penggunaan Modul GP Waktu: 14 JP
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KERANGKA PENGEMBANGAN KARIR GURU GURU PERTAMA (III/a, III/b) GURU MUDA (III/c, III/d) GURU MADYA (IV/a, IV/b, IV/c) GURU UTAMA (IV/d, IV/e) PROGRAM.
TATA CARA PENGUSULAN ANGKA KREDIT
Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESONAL GURU DAN ATAU KEPALA SEKOLAH BERDASARKAN PERMENPAN DAN RB NO 21 TAHUN 2010.
PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
Macam Publikasi Ilmiah dan Angka Kreditnya
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
waktu sajian 90 menit (2 JP)
6 (ENAM) bukti / fakta Memahami dan mengembangkan potensi
4 (empat) bukti / fakta 12. Penilaian untuk kompetensi 12
sebagai Pengembangan Profesi
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
Perkenalkan....
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PENELITIAN TINDAKAN KELAS
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Menilai PUBLIKASI ILMIAH
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMP
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
PENULISAN LAPORAN BEST PRACTICE.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
SD PENGEMBANGAN FUNGSI SUPERVISI AKADEMIK DALAM IMPLEMENTASI
KARYA INOVATIF PENYUSUNAN STANDAR. PEDOMAN, SOAL DAN SEJENISNYA
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
PENILAIAN KINERJA GURU PAI
PENGANTAR PKB & PKG GURU PAI
PENILAIAN KINERJA GURU
YES or NO YES! NO!.
PENYUSUNAN RENCANA TINDAK PRAKTIK PENGAWASAN (RTLPP) Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun C-1.
RENCANA PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Transcript presentasi:

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN PENGEMBANGAN DIRI

Pengertian Pengembangan Diri Pengembangan diri adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni.

Pengembangan Diri Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui: Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Kegiatan Kolektif Guru

Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Pendidikan dan pelatihan fungsional adalah upaya peningkatan kompetensi guru dan/atau pemantapan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yang sesuai dengan profesi guru yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas guru melalui lembaga yang memiliki izin penyelenggaraan dari instansi yang berwenang.

Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional

Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Bukti Fisik yang harus dilampirkan : Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah/madrasah, atau atasan langsung, atau instansi lain yang terkait yang telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah atau atasan langsung. Fotokopi sertifikat diklat bagi guru disahkan oleh kepala sekolah/madrasah sedangkan bagi kepala sekolah/madrasah oleh dinas pendidikan sebagai atasan langsung. Laporan hasil pelatihan yang dibuat oleh guru yang bersangkutan.

Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Kerangka Laporan

Kegiatan Kolektif Guru Kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yang dilakukan guru baik di sekolah/madrasah maupun di luar sekolah/madrasah (seperti KKG/MGMP, KKKS/MKKS, Asosiasi Profesi lainnya) yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan.

Kegiatan Kolektif Guru

Kegiatan Kolektif Guru Bukti Fisik yang dilampirkan : Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah/madrasah atau instansi lain yang terkait, yang telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah. Bila penugasan bukan dari kepala sekolah/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah/madrasah. Laporan untuk setiap kegiatan yang diikuti yang dibuat oleh guru yang bersangkutan

Kegiatan Kolektif Guru

Penilaian Pengembangan Diri Langkah Pertama Siapkan format penilaian yang sudah disediakan Siapkan bukti fisik yaitu (a) Fotocopi Surat Tugas melakukan Kegiatan Pengembangan Diri dari Kepala Sekolah atau atasan langsung, bagi guru disahkan Kepala Sekolah, sedangkan bagi Kepala Sekolah oleh Kepala Dinas Pendidikan sebagai atasan langsung; (b) Fotocopi Sertifikat Kelulusan mengikuti kegiatan pengembangan diri yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah dan atasan langsung; (c) Laporan pelaksanaan kemudian cek/teliti kebenarannya. Cek kebenaran identitas guru pada data di format deskripsi diri dan surat tugas serta sertifikat kegiatan PKB yang akan dinilai dengan guru yang melaksanakan; Bila ada perbedaan minta penjelasan kepada kepala sekolah yang bersangkutan; Bila penjelasan dari kepala sekolah masih terdapat perbedaan, deskripsi diri tersebut tidak dinilai.

Penilaian Pengembangan Diri Langkah Kedua Cermati apakah kegiatan PKB yang tertuang dalam deskripsi diri memenuhi kriteria diklat fungsional dan/atau kolektif sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009 dan Permendiknas No. 35 Tahun 2009. Baca dan teliti Deskripsi Diri dengan cermat dan perhatikan komponen, aspek dan indikator-indikator sebagaimana tertera pada panduan scoring penilaian deskripsi diri kegiatan pengembangan diri diklat fungsional atau kolektif. Bila tidak memenuhi syarat, tuliskan nomor alasan penolakan pada format penilaian. Bila memenuhi syarat teruskan dengan meneliti lebih cermat dan menentukan jenis kegiatan pengembangan diri.

Penilaian Pengembangan Diri Langkah Ketiga Teliti deskripsi diri, kemudian berikan skor terhadap setiap aspek dalam komponen pengembangan diri yang dilakukan oleh guru; Untuk memberikan skor gunakan ketentuan/kriteria seperti yang tercantum dalam Tabel. 1 Panduan Skoring Penilaian Kegiatan Pengembangan Diri; Nilai setiap komponen diperoleh dengan menjumlah nilai aspek dalam komponen; Untuk memperoleh nilai deskripsi diri yaitu dengan menjumlahkan seluruh nilai komponen sesuai dengan bobot masing-masing komponen.

Penilaian Pengembangan Diri

Alasan Penolakan

SISTIMATIKA MINIMAL: Judul Kata Pengantar Lembar Pengesahan Daftar Isi Pendahuluan Isi dari Tidaklanjut Penutup Lampiran-lampiran

TERIMA KASIH