Silabus Siska Rizkiani
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Definisi
Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik Komponen
Tujuan Silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan pembelajaran. Tujuan
Sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti (1) pembuatan rencana pengelolaan pembelajaran baik secara klasikal, kelompok kecil maupun pembelajaran secara individual; (2) penyusunan materi ajar; (3) pengembangan sistem penilaian dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi, yaitu sistem penilaiaan yang selalu mengacu kepada Strandar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan indikator pembelajaran yang terdapat di dalam silabus. Dalam hal ini silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu Standar Kompetensi maupun satu Kom petensi Dasar (Abdul Majid, 2009: 40). Hasil pengembangan silabus dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan pendidikan, sehingga memudahkan guru dalam melakukan tugas pembelajaran. Fungsi
pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Dengan adanya rancangan pembelajaran guru akan lebih terarah dalam penyajian materi ajar atau pengalaman-pengalaman belajar, sehingga dapat menumbuhkan minat dan motivasi belajar peserta didik. Manfaat
RPP Siska Rizkiani
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa: ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang- kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Definisi
Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang- kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Komponen
Mulyasa (dalam Supardi, 2015:274): Fungsi perencanaan RPP mendorong agar guru lebih siap dalam melaksanakan pembelajaran yang matang. Sedangkan fungsi pelaksanaan dari RPP adalah memberikan pedoman agar pembelajaran dilaksanakan secara sistematis, dan pelaksanaan pembelajaran berjalan secara efektif sesuai dengan yang direncanakan, dan pembelajaran yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. tujuan penyusunan RPP sendiri adalah agar pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan lebih efektif. Fungsi & Tujuan
kualitas guru saat mengajar akan terkontrol dan tercatat, dan kualitas pembelajaran di kelas sendiri yang berhubungan dengan hasil prestasi akademik siswa akan dapat diukur kualitas pembelajaran seorang guru, jika diawali dengan pembuatan lesson plan / Rencana Pelaksanaan Pembelajaran akan berbeda dibandingkan dengan guru yang tidak melakukan persiapan lesson plan / RPP sebelumnya (Chatib, 2016:195). Manfaat