PENCEMARAN DAN PENGENDALIAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
Advertisements

PENCEMARAN AIR SUDENDI SUHENDI
Staf. Jurusan Teknik Kimia
Teknologi pengolahan limbah
KONSEP TEKNOLOGI PENGELOLAAN PENCEMARAN UDARA Oleh Sudrajat - FMIPA UNMUL - PROGRAM Magister Ilmu Lingkungan UNMUL 2005.
PENGELOLAAN LIMBAH AGROINDUSTRI
ANALISIS DATA DAN INFORMASI
Teknologi Bersih (Clean Technology) Pengertian, Konsep Dasar
KONSEPSI PRODUKSI BERSIH DAN MINIMISASI LIMBAH
Pelayanan Publik pada PDAM Tirta Mayang Jambi
PRODUKSI BERSIH (Cleaner Production)
Mitigasi Laut.
Memahami isi PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Pendahuluan Limbah telah lama mengitari kehidupan manusia terutama setelah dikenal adanya peradapan menetap di suatu tempat dan membentuk koloni. Secara.
Hukum Lingkungan “ BAKU MUTU LINGKUNGAN HIDUP”
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN AMDAL
PENGELOLAAN AIR LIMBAH INDUSTRI
PRESENTASI TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
BAKU MUTU LINGKUNGAN (Kualitas lingkungan yang ditentukan berdasar standar tertentu) Baku Mutu Lingkungan ditentukan berdasar daya dukung lingkungan atau.
Baku Mutu Lingkungan.
Sampah (Limbah Padat) Sampah adalah semua limbah padat yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dan binatang yang biasanya padat dan dibuang karena tidak.
INSTRUMEN HUKUM LINGKUNGAN SYOFIARTI, SH,MH.
Teknologi Insinerator : Solusi dalam Penanganan Sampah Kota Bandung
Penanganan limbah Limbah :
MANAJEMEN LINGKUNGAN PERTEMUAN KE-2.
Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Pengelolaan Lingkungan
MANUSIA & LINGKUNGAN HIDUP
Limbah Padat dan Limbah Berbahaya
Sanitasi Pada Pengolahan Limbah Industri
Dasar Kesehatan Lingkungan
CLEANER PRODUCTION ( PRODUKSI BERSIH )
Kriteria Penilaian PROPER Pengelolaan Limbah B3
BAKU MUTU LINGKUNGAN.
Teknologi Produksi Bersih
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
Pengendalian Pencemaran Lingkungan
PENGOLAHAN LIMBAH CAIR
Audit Lingkungan Ardaniah Abbas.
Lingkungan Hidup.
SEPTIA PRISTI RAHMAH, SKM UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL
Ilmu Pengetahuan Alam SMK
PENGELOLAAN LIMBAH PADA INDUSTRI PERTAMBANGAN
Teknologi Bersih Angga Dheta Shirajjudin Aji S.Si M.Si
PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Pengamatan Air Larian Tambang (Run Off Water Monitoring) study Kasus Settling Pond Pit 3 Pada PT. Tanjung Alam Jaya Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar.
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
Oleh: Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
MASALAH LINGKUNGAN.
PENCEMARAN LINGKUNGAN
HIGIENE SANITASI PANGAN
SILABUS HUKUM LINGKUNGAN
KELOMPOK : 5 Maya armianti Herta utami Hendra ary p indryani
PEMBUKAAN PEMBENTUKAN TIM PROPER PLTU – 4 BABEL 23 Januari 2018.
Teknologi Bersih (Clean Technology) Pengertian, Konsep Dasar
Paradigma Pengelolaan Lingkungan Hidup : 1
Manajemen Farmasi Industri Apotik dan Obat
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pengendalian Pencemaran
Oleh: Siti Masfiah, SKM, M.Kes, M.A Kesehatan Masyarakat – UNSOED
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
(SANITASI, HIGIENIS, DAN
Metode analisis pencemaran air PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
BAKU MUTU LINGKUNGAN BAKU MUTU LINGKUNGAN.
PENGELOLAAN LIMBAH B3 UTAMI DWIPAYANTI. LATAR BELAKANG Keaneka ragaman jenis limbah tgt dari aktivitas industri B3 dihasilkan dari: Industri, kegiatan.
PEMCEMARA N LINGKUNGA N. Perhatikan gambar dibawah ini.
PARAMETER KUALITAS LINGKUNGAN
PENCEMARAN AIR Ir. Moh Sholichin, MT.
LIMBAH DAN PEMANFAATANNYA SERTA ETIKA LINGKUNGAN Oleh Kelompok 9 Denti Yana ( ) Emiyati ( ) Septika ( )
Transcript presentasi:

PENCEMARAN DAN PENGENDALIAN (Sudarmaji) 0813 3030 3279 085730797888 sudarmaji_fkm_ua@yahoo.com Fb: janopari@yahoo.com @sudarm_aji

UURI NO. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 10 Setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial. Pasal 15 Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan lingkungan, tatanan, fasilitas kesehatan baik fisik maupun sosial bagi masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

BAB XI KESEHATAN LINGKUNGAN Pasal 162 Upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

(3) Lingkungan sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bebas dari unsur-unsur yang menimbulkan gangguan kesehatan, antara lain: a. limbah cair; b. limbah padat; c. limbah gas; d. sampah yang tidak diproses sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah; e. binatang pembawa penyakit; f. zat kimia yang berbahaya; g. kebisingan yang melebihi ambang batas; h. radiasi sinar pengion dan non pengion; i. air yang tercemar; j. udara yang tercemar; dan k. makanan yang terkontaminasi.

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi: perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum Perencanaan Pengawasan Teknologi UNSUR UTAMA

1. Perencanaan, meliputi Peraturan perundangan - Baku Mutu Lingkungan - Program Langit Biru - Prokasih - Proper - Ecolabelling - Program Pantai Lestari - Program Produksi Bersih - Protocol Kyoto (CDM) - dll

2. Pengawasan (enforcement) Untuk melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap ketaatan pelaku kegiatan terhadap persyaratan pada peraturan perundangan Melaksanakan pemantauan dan pengendalian terhadap kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan 3. Teknologi

3. Teknologi - Teknologi pengolahan - Teknologi pengambilan dan analisa contoh - Teknologi proses - Teknologi sarana pemantauan - dll

BAKU MUTU LINGKUNGAN Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. (UURI No.32 Th 2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)

BAKU MUTU YANG TERKAIT DENGAN KEGIATAN KILANG Kepmen LH No. Kep - 42/MENLH/10/1996 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi Undang - undang RI No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kepmen LH No. 51 tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut

Beban pencemaran maks (gram/m3) Kepmen LH No. 42/MENLH/10/1995 Baku Mutu Limbah cair kegiatan pengilangan Minyak Bumi Parameter BOD5 COD Minyak dan lemak Ammonia NH3-N Phenol total Sulfida Temperatur pH Kadar Maksimum (mg/L) Beban pencemaran maks (gram/m3) 100 200 25 1,0 120 240 30 12 45 oC 6,0 – 9,0

UURI NOMOR 32 TAHUN 2009 PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Pasal 1 Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Baku Mutu Air Laut (Biota) Kepmen LH No. 51 tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut (Biota) Parameter Satuan Baku Mutu Lapisan minyak Oksigen terlarut Fosfat (PO4-P) Nitrat (NO3-N) Sulfida (H2S) Sianida (CN) Minyak dan lemak Ammonia total NH3-N - mg/l Nihil > 5 0,015 0,008 0,01 0,5 1 0,3

Tidak menyebabkan perubahan kualitas air laut sesuai dengan fungsinya Dari beberapa peraturan perundangan tersebut, kewajiban UP untuk memenuhi : Baku Mutu Limbah Cair Limbah Tidak menyebabkan perubahan kualitas air laut sesuai dengan fungsinya Menurut Baku Mutu Air Laut untuk Biota

Berbagai kasus yang terjadi : Memenuhi BML limbah cair tetapi pencemaran tetap terjadi Baku Mutu Limbah cair hanya berdasarkan teknologi Belum memperhitungkan daya tampung bada air penerima

Strategi Pengelolaan & Pengendalian Lingkungan 1. Sebelum 1989 : bersifat reaktif yaitu berusaha mengolah limbah pada unit pengolahan limbah (end-of-pipe treatment) Konsep pendekatan kapasitas daya dukung (carrying capacity approach) Pencemaran dan kerusakan lingkungan tetap terjadi Kendala rendahnya pentaatan dan penegakan hukum dan peraturan, masih lemahnya perangkat peraturan yang tersedia serta tingkat kesadaran yang juga masih rendah

2. Sesudah 1990 bersifat Proaktif yaitu berusaha meminimalisasi dampak & limbah dengan mengolah pada beginning of pipe treatment atau pendekatan teknologi pencegahan dampak & limbah Pendekatan Teknologi Produksi Bersih Hasil KTT Bumi di Rio de Janeiro 1992

END - OF - PIPE TREATMENT Pebruari 1994 pada konvensi internasional di Melbourne atau “Melbourne Principles for Cleaner Production” ditekankan pertumbuhan ekonomi dengan prinsip produksi bersih POLLUTION PREVENTION WASTE MINIMIZATION CLEAN TECHNOLOGY END - OF - PIPE TREATMENT REMEDIASI

Kontrol Pengolahan Pengo lahan Pola Reaktip (sebelum 1990) Preventif Preventif Kontrol Kontrol Pengolahan Pengo lahan Pola Reaktip (sebelum 1990) Pola Proaktip (sesudah 1990)

Pengolahan limbah tidak menyelesaikan masalah dengan tuntas Semua kegiatan industri dituntut untuk melaksanakan penyempurnaan berkelanjutan Pengolahan limbah tidak menyelesaikan masalah dengan tuntas

Gas Buang Limbah padat Limbah cair Absorbsi SRU Adsorpsi Cyclon Filter Insinerator abu Limbah cair Limbah padat Unit Pengolahan Landfill Air tanah Lindi

REDUKSI (R) PADA SUMBER PEMANFAATAN LIMBAH (3 R) Pengelolaan Limbah REDUKSI (R) PADA SUMBER PEMANFAATAN LIMBAH (3 R) PENGOLAHAN LIMBAH Bahan baku Reused Gas Padat Operasi Recycle Cair Teknologi Recovery Fisik Kimia Biologis Produk Preventif Kontrol

Penerapan secara terus menerus strategi preventif lingkungan yang terintegrasi pada proses dan produk sehingga mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan Untuk proses : penghematan bahan baku dan energi , mereduksi tingkat, kuantitas, toksisitas seluruh emisi dan limbah sebelum dari proses Untuk produk : Mengurangi dampak di keseluruhan daur hidup produk mulai dari pengambilan bahan baku sampai pembuangannya setelah digunakan kembali