KODE ETIK PROFESI AKUNTAN
Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Dalam melayani Klien, akuntan publik membutuhkan perilaku etika Memahami standar perilaku dan pentingnya kecakapan profesional akuntan publik
Outline Materi Materi 1 : Perlunya Etika Profesional Materi 2 : Rerangka Kode Etik Akuntan Indonesia Materi 3 : Kecakapan Profesional Materi 4 : Hubungan antara Moral, Kecakapan Profesional dan Etika
Perlunya Etika Profesional Pengetahuan mengenai Etika Profesi Akuntan sangat penting bagi semua pekerjaan akuntan publik, mulai dari Perikatan, pelaksanaan proses kerja sampai dengan penulisan laporan/pernyataan pendapat audit. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu audit akan menjadi lebih tinggi jika profesi akuntan publik menerapkan standar mutu yang tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan audit yang dilakukan angoota profesi tersebut. Pemakai laporan audit tidak diharapkan untuk mengevaluasi pelaksanaan audit, sebagian besar pemakai tidak memiliki kompetensi dan waktu untuk melakukan evaluasi.
Perlunya Etika Profesional Akhir-akhir ini, peningkat persaingan usaha membuat para akuntan publik dan para profesi lain menjadi lebih sulit untuk berperilaku secara profesional. Tetapi bukan berarti mereka boleh kerja asal-asalan. Persaingan tersebut menurut saya, justru diatasi dengan meningkatkan mutu, seperti dalam merekrut pegawai yang diambil adalah minimal S1 dengan pendidikan lanjut Profesi Akuntan, penggunaan Laptop saat bekerja dikantor Klien, membuat prosedur audit lebih efektif, berperilaku terhormat meskipun ada pengorbanan pribadi dan banyak contoh lainnya.
Cara Akuntan Publik mewujudkan perilaku profesional Persyaratan standar auditing yang berlaku umum dan interpretasinya Pengendalian mutu dan review teman seprofesi. Mendapatkan izin dari Bapepam sebagai auditor yang dapat memberikan pendapatnya pada Klien yang akan go-public Pelatihan dan pendidikan profesi berkelanjutan yang diselenggarakan oleh IAI, sehingga bermanfaat baik bagi akuntan individual maupun bersama-sama bila ada kasus hukum dalam pekerjaannya Laporan Audit yang dihasilkan harus dapat benar-benar dipertanggung-jawabkan - KREDIBILITAS, KEAKURATAN dan KEBENARANnya karena ini menyangkut informasi bagi masyarakat/pihak luar maupun manajemen/intern perusahaan
Rerangka Kode Etik Akuntan Indonesia Kode Etik Akuntan Indonesia dibagi menjadi 9 bab, yaitu: Pembukaan Bab I. Kepribadian Bab II. Kecakapan Profesional Bab III. Tanggung Jawab Bab IV. Ketentuan Khusus Bab V. Pelaksanaan Kode Etik Bab VI. Suplemen dan penyempurnaan Bab VII. Penutup Bab VIII. Pengesahan Pelajari SPAP hal. 20000.7
Kecakapan Profesional Mengatur : Kewajiban bagi setiap anggota IAI untuk melaksanakan pekerjaannya berdasarkan standar profesional yang berlaku bagi pekerjaan tersebut Kewajiban bagi setiap anggota IAI untuk mengikat orang-orang lain yang bekerja dalam pelaksanaan tugas profesionalnya untuk mematuhi Kode Etik Akuntan Indonesia Kewajiban bagi setiap anggota IAI untuk senantiasa meningkatkan kecakapan profesionalnya Kewajiban untuk menolak setiap penugasan yang tidak sesuai dengan kecakapan profesionalnya.
Hubungan Moral, Kecakapan Profesional dan Etika AKUNTABILITAS KEAKURATAN KEJUJURAN ETIKA Etika Profesi SPAP lainnya KREDIBILITAS KEBENARAN KETERHANDALAN
A K U N T A B I L I T A S Merupakan SUATU KONDISI / KEADAAN UNTUK DIPERTANGGUNG-JAWABKAN ATAU KEADAAN YANG DAPAT DIMINTAKAN PERTANGGUN-JAWABAN Dari awal proses pekerjaan (perikatan)/penugasan pekerjaan lapangan sampai dengan pelaporan pekerjaan (pernyataan) dari jasa-jasa yang diberikan oleh Akuntan Independen harus dapat dipertanggung jawabkan Dengan pelatihan/pengetahuan yang lengkap dan update, Akuntan Independen harus mengetahui mengenai bisnis klien Dengan pengetahuan yang memadai mengenai Akuntansi, Hukum. Ekonomi moneter, manajemen dan pengetahuan teknis lainnya yang related dengan bisnis klien, maka analisis dan pembehasan Akuntan Independen dengan manajemen; sesuai dengan landasan konseptual
K E A K U R A T A N SUPAYA PEMERIKSAAN / PERHITUNGAN Akuntan Independen BENAR/AKURAT DAPAT DIGUNAKAN SIMBOL-SIMBOL DENGAN MAKSUD UNTUK MENGHINDARI KESALAHAN ATAU KEKURANGAN DALAM PENYAJIAN INFORMASI, DAN MELENGKAPI DASAR SUATU ARGUMENTASI SERTA FAKTA YANG RASIONAL SELAMA PERIODE PEMERIKSAAN. Catatan-catatan yang timbul pada simbol-simbol audit dapat dijadikan pedoman tugas-tugas pemeriksaan pada periode pemeriksaan berikutnya. Contoh-contoh simbol-simbol antara lain: √ = disamping kanan angka menyatakan kebenaran hasil trasir dan telah dibandingkan dengan dasar pembukuannya (angka pada buku besar dengan jurnalnya. ≠ = dibawah deretan angka vertikal yang dijumlah (footing) tidak sama dengan deretan angka horisontal yang dijumlah (cross-footing)
K E J U J U R A N LURUS HATI, APA YANG BENAR DIKATAKAN BENAR DAN SEBALIKNYA, NOT CHEATING or STEALING, NOT SHORT WIEGHT. TIDAK MENIPU KLIEN, MASYARAKAT ATAU PIHAK-PIHAL LAIN YANG PERLU DATA Akuntan Independen. (LIHAT BUKU CB II hal.253 Sikap Jujur erat kaitannya dengan sikap Keterbukaan). Jika Akuntan Independen memiliki keutamaan kejujuran, maka sebenarnya di tidak akan berbohong/menipu, walaupun sebenarnya ia memiliki kesempatan untuk berbuat serong dengan karyawan klien atau pihak ketiga lainnya.
Akuntan independen tidak conflict of interest K R E D I B I L I T A S DAPAT DIPERCAYA, that can be belived, TIDAK DISANGSIKAN, DALAM KEADAAN APAPUN DAPAT DIPERCAYA (dibelakang atasan dan dibelakang tetap sama tindakannya). Akuntan independen tidak conflict of interest Akuntan harus mampu menguji keterterapan (aplicability) sistem dan prosedur yang dilaksanakan, apakah cukup menunjang pengendalian intern bisnis klien.
K E B E N A R A N AKUNTAN INDEPENDEN HARUS BERANI MENYATAKAN KEBENARAN DALAM PEMERIKSAAN, DEN MENGUNGKAPKAN ADANYA PIHAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA (lihat SPAP-SA 334 Untuk memberikan PERNYATAAN ATAS HASIL PEMERIKSAANNYA). Akuntan Independen harus mempunyai dedikasi dan loyalitas yang tinggi pada profesinya.
K E T E R H A N D A L A N TANGGUH, CAKAP / PANDAI, IBARAT MESIN DIJALANKAN SESUAI DENGAN KAPASITASNYA TIDAK MUDAH RUSAK. Akuntan Independen adalah seorang yang kreatif, kritis dan supel ; tetapi memegang prinsip. Akuntan Independen adalah seorang yang disiplin untuk mengejar dan berbakti pada “norma moral” dan menjada martabatnya (menjauhi perbuatan tercela) sebagai akuntan profesional
CLOSING Dengan adanya etika profesi akan mengikat para anggota profesi pada nilai-nilai sosial tertentu yang memungkinkan profesional hidup produktif baik dibidang ekonomi, sosial maupun kultural; sesuai perkembangan zamannya. *) Artinya karena mutu pekerjaan baik, kliennya tetap mau memberi pekerjaan setiap tahun; tidak ganti-ganti Akuntan Independen walaupun honorarium nya dinaikkan sedikit. Akuntan Independen juga harus tetap belajar/meningkatkan kemampuan profesionalnya sesuai perkembangan zaman/bisnis.