PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDRAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015
Tujuan Peserta mampu: Menjelaskan pengertian muatan lokal Menjelaskan langkah-langkah pengembangan muatan lokal Menjelaskan pelaksanaan penyusunan muatan lokal
Ruang Lingkup Pembelajaran Mulok Prinsip-prinsip Pengembangan Jenis Mata Pelajaran Dokumen Muatan Lokal Pelaksanaan Penilaian Peserta didik dari Mapel Mulok Tim Pengembang Penyusunan Silabus Penyusunan Bahan Ajar
Landasan Hukum: Permendikbud No. 79 tahun 2014: Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Pasal 1 s.d. Pasal 12) Permendikbud No.61 tahun 2014, Lampiran: tentang KTSP Permendikbud No.60 tahun 2014: Kurikulum 2013 SMK: Lampiran 1a
Isi Permendikbud No. 79 Ps 2 Muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajarkan dengan tujuan membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk: mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual di daerahnya; dan melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan . . . . . .
Isi Permendikbud No. 61 Tahun 2014 Kurikulum 2013 dilaksanakan mulai tahun 2013. Dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 disusun perangkat kurikulum yang meliputi: Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Pedoman Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pedoman Muatan Lokal Kurikulum 2013 Pedoman Kegiatan Ektrakurikuler pada Pendidikan Dasar.
Isi Permendikbud No. 60 Tahun 2014 Lampiran 1a : Struktur Kurikulum poin III. B : Kerangan Struktur Kurikulum (a) sampai dengan (m) Keterangan: a. Mata pelajaran Kelompok A dan C merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. b. Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal. c. Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri. d. Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah e. Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 45 menit. f. ……. dan seterusnya sampai dengan (m)
Pengertian Muatan Lokal Bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. Membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk mencintai lingkungan alam, sosial, dan Budaya di daerahnya.
Prinsip-prinsip Pengembangan kesesuaian dengan perkembangan peserta didik; keutuhan kompetensi; fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan; kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dan menghadapi tantangan global.
Isi Permendikbud 79 ps 3 Muatan lokal dikembangkan atas prinsip: Kesesuaian dengan perkembangan peserta didik Keutuhan Kompetensi . . . . .
Jenis Mata Pelajaran Mata Pelajaran Muatan lokal dapat berupa : seni budaya, prakarya, pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, bahasa, dan/atau teknologi.
(1) Muatan lokal dapat berupa antara lain: seni budaya, prakarya, Isi Permendikbud 79 ps 4 (1) Muatan lokal dapat berupa antara lain: seni budaya, prakarya, pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, . . . . .
Dokumen Muatan Lokal Muatan lokal dirumuskan dalam bentuk dokumen yang terdiri atas: kompetensi dasar; Silabus, dan buku teks pelajaran.
Tahap Awal Pengembangan Muatan lokal dikembangkan dengan tahapan: analisis konteks lingkungan alam, sosial, dan/atau budaya; identifikasi muatan lokal; perumusan kompetensi dasar untuk setiap jenis muatan lokal; penentuan tingkat satuan pendidikan yang sesuai untuk setiap kompetensi dasar; pengintegrasian kompetensi dasar ke dalam muatan pembelajaran yang relevan; penetapan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri; penyusunan silabus, dan penyusunan buku teks pelajaran.
Isi Permendikbud 79 Ps.6 Muatan lokal dikembangkan dengan tahapan: analisis konteks lingkungan alam, sosial, dan/atau budaya; identifikasi muatan lokal; perumusan kompetensi dasar untuk setiap jenis muatan lokal; penentuan tingkat satuan pendidikan yang sesuai untuk setiap kompetensi dasar; . . . .
Pelaksanaan (1) Muatan lokal dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan sumber daya pendidikan yang tersedia. (2) Muatan lokal ditetapkan berdiri sendirisebagai mata pelajaran , satuan pendidikan dapat menambah beban belajar paling banyak 2 (dua) jam per minggu. (3) Kebutuhan sumber daya pendidikan sebagai implikasi penambahan beban belajar muatan lokal, ditanggung oleh pemerintah daerah yang menetapkan. (4) Pelaksanaan muatan lokal pada satuan pendidikan perlu didukung dengan: kebijakan Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan satuan pendidikan sesuai kewenangannya, dan ketersediaan sumber daya pendidikan yang dibutuhkan.
Penilaian untuk Peseta didik Penilaian hasil belajar peserta didik untuk mata pelajaran Muatan lokal dibedakan: (1) Muatan lokal yang diintegrasikan pada mata pelajaran Wajib B, sistem penilaiannya mengikuti yang ada mata pelajaran Wajib B tersebut. (2) Muatan lokal yang ditetapkan berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, sistem penilaiannya mengikuti petunjuk penyusun Muatan local tersebut (Gubernur Kepala Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan setempat) dengan memperhatikan sistem penilaian yang ada pada Kurikulum 2013 SMK.
Tim Pengembang Mulok Latihan Pengembang muatan lokal di satuan pendidikan adalah tim pengembang kurikulum satuan pendidikan yang melibatkan unsur komite sekolah/madrasah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Tim Pengembang muatan lokal provinsi adalah: Tim Pengembang Kurikulum provinsi, Pengembang Kurikulum kabupaten/kota, pengembang Kurikulum di satuan pendidikan, dan dapat melibatkan nara sumber serta pihak lain yang terkait. Pengembangan muatan lokal dikoordinasikan dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Analisis Potensi Daerah Latihan Analisis Potensi Daerah Potensi daerah adalah kemungkinan kemampuan yang dipunyai daerah untuk dikembangkan, atau kekuatan yang terdapat di daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Berikut, (format 1) contoh analisis potensi daerah.
Penyusunan Silabus Latihan Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus Mulok harus memenuhi prinsip-prinsip pengembangan silabus yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh, sehingga lebih jelas dalam menentukan materi, topik kegiatan, dan uraian materi, serta langkah-langkah pembelajaran. Berikut, (format 2) contoh Pengembangan Penyusunan Silabus.
Langkah-langkah Penyusunan Bahan Ajar Latihan Langkah-langkah Penyusunan Bahan Ajar
Latihan
TERIMA KASIH